Satyalancana Karya Satya Untuk 66 ASN Kemenag Cilacap

NU CILACAP ONLINE – Sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap mendapat Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Disampaikan Kepala kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap, H Imam Tobroni.

Penyerahan anugerah dilangsungkan di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, tepat usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu, (17/08/2022).

Kepala kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap yang juga Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap, H Imam Tobroni mengatakan Anugerah tanda kehormatan diberikan Presiden Republik Indonesia berupa tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada para ASN tersebut sebagai bukti perhatian pemerintah kepada para pegawai yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Penghargaan atau pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kinerja dan mengukir prestasi sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.” terangnya saat pemberian anugerah di halaman kantor Kemenang Cilacap di Jl. Perwira No.14 Sidanegara Cilacap.

Piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, lanjutnya, sebagimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 dan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 (tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya) merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.

Dijelaskan adapun syarat-syarat mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagimana diterangkan dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1994 dibedakan dalam 3 (tiga) macam maupun kategori yaitu :

Satyalancana Karya Satya

3 Jenis Satyalancana Karya Satya

“Adapun penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 66 ASN Di Lingkungan Kemenag Cilacap dikeluarkan dan ditandatangani melalui surat keputusan Presiden Nomor 56/TK/Tahun 2022 tertanggal 2 Agustus 2022,” ungkapnya.

Berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.

Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.

Berwarna emas, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.

Dijelaskan penghargaan Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya pada tahun 2022 dianugerahkan kepada 66 ASN yang terdiri dari 5 orang yang telah bekerja lebih dari 30 tahun, 11 orang yang terhitung lebih dari 20 tahun, sementara pada 50 orang yang berdidikasi 10 tahun lebih.

“Penghargaan Satyalancana kepada teman-teman ASN di lingkugnan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap tersebut merupakan bentuk apresiasi atau tanda jasa atas segala dedikasi yang telah diwujudkan, kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta pengabdian dan bekerja sungguh-sungguh secara istikomah dan terus menerus selama lebih dari 10 tahun, 20 tahun dan atau 30 tahun lebih. Hal Itu suatu pengabdian yang tidak sebentar.” tuturnya.

Atas penghargaan yang diberikan tersebut di samping apresiasi, terima kasih pada Presiden RI tersebut, dia berharap bagi Pegawai Kemenag yang telah mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia dapat menggunakan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, diharapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga tercipta PNS professional yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat.

“Tanda kehormatan ini adalah penghargaan atas dedikasi dan loyalitas kepada tugasnya, dan karena komitmen kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Maka khidmat tersebut harus terus di tingkatkan untuk bekerja dengan landasan khidmat dengan ikhlas, semangat untuk dapat bekerjasama terus diperkuat.” pungkasnya.

Daftar selengkapnya penerima tanda kehormatan Satyalancana , di SINI

Kontributor : Imam Hamidi Antassalam
Editor: Munawar AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button