Rumah Ibadah Ramah Anak Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

NU CILACAP ONLINE – Pembentukan rumah ibadah ramah anak diyakini akan mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi. Inilah tema bahasan pada Focus Group Discussion yang digelar di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (20/06/2023).

Focus grup discussion pembentukan rumah ibada ramah anak itu atas inisiasi Dinas Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Hadir dalam rapat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap H Banu Tolib mewakili kepala kantor menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan rumah ibadah rumah anak sebagai awal terciptanya kabupaten layak anak.

Baca juga Pendidikan Islam Yang Ramah Anak, Bagaimana Konsepnya?

“Kementerian Agama Kabupaten Cilacap merasa sangat terbantu dengan adanya inisiasi dari DP3AKB ini sehingga pembinaan-pembinaan kepada rumah ibadah kedepan akan lebih meningkat,” ungkap  Banu Tolib.

Hadir juga Kabag Kesra Setda Cilacap Muhammad Najib, Bagian Hukum Setda Cilacap, Sekretaris Dinas Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Farid Rijanto, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan, Dewan Masjid Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Takmir Masjid, Perwakilan Gereja, Pura, Vihara dan undangan lainnya.

Baca juga 4 Kriteria Anak Dalam Al-Qur’an

Endah Sedyo Rini Narasumber dari Dinas PPPPAKB Kabupaten Cilacap menyampaikan perlunya sektor memberi ruang untuk memfasilitasi anak-anak salah satunya adalah rumah ibadah. Menurutnya ini menjadi peran setrategis dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi.

“Rumah ibadah memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Lebih penting lagi serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Endah.

Baca juga Pengurus Dewan Pendidikan Cilacap 2023-2028 Dikukuhkan

Lebih lanjut Endah mengungkap bahwa pembentukan rumah ibadah ramah anak ini juga perlu menyatukan persepsi semua pihak. Untuk itulah Focus Group Discussion Pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak atas inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Cilacap perlu dilakukan.

“Hal ini untuk menyatukan persepsi semua pihak yang berkaitan dengan Rumah Ibadah semua agama yang ada di Kabupaten Cilacap,” tandasnya. (Naeli Rokhmah)

Baca juga Penjemputan Koin NU Kedhawung Memaksimalkan Sarana Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button