Mengenal Ma’had Aly, Pendidikan Tinggi di Pesantren

NU Cilacap Online – Ma’had Aly dan sejarah jenjang pendidikan tinggi di pesantren di Indonesia pertama kali berdiri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, pada tahun 1990 atas prakarsa KHR As’ad Syamsul Arifin
Ma’had Aly adalah Pendidikan Pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur,
Sejarah
Pondok Pesantren merupakan pusat pendidikan Islam, dakwah dan pengabdian masyarakat yang tertua di Indonesia. Pondok pesantren diakui sebagai sistem dan lembaga pendidikan yang memiliki akar sejarah dengan ciri-cirinya yang khas.
Keberadaannya sampai sekarang masih berdiri kokoh di tengah-tengah komunitas masyarakat. Hal ini terbukti dengan kenyataan bahwa pondok pesantren saat ini masih menampakkan keaslian, kebhinekaan dan kemandiriannya walaupun usianya setua proses islamisasi di negeri ini.
Kondisi obyektif menunjukkan bahwa dekade terakhir ini mulai dirasakan ada ‘pergeseran’ peran dan fungsi pesantren. Peran dan fungsi pesantren sebagai kawah candradimuka orang yang rasikh fi ad-diin (ahli dalam pengetahuan agama) terutama yang terkait dengan norma-norma praktis (fiqh) semakin memudar.
Hal ini disebabkan antara lain desakan gelombang modernisasi, globalisasi dan informasi yang berimplikasi kuat pada pergeseran orientasi hidup masyarakat. Minat masyarakat untuk mempelajari ilmu-ilmu agama semakin mengendor. Kondisi bertambah krusial dengan banyaknya ulama yang mesti menghadap Allah sebelum sempat mentransfer keilmuan dan kesalehannya secara utuh kepada generasi penggantinya.
Faktor inilah yang ditengarai menjadikan out put pesantren dari waktu ke waktu mengalami degradasi, baik dalam amaliah, ilmiah maupun khuluqiyah.
Penurunan kualitas peran dan fungsi pesantren ini memunculkan kerisauan di kalangan ulama akan punahnya khazanah ilmu-ilmu keislaman. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius tentu sangat membahayakan masa depan umat Islam.
Dari sinilah pentingnya segera dibentuk lembaga yang secara khusus intens mempersiapkan kader-kader ulama yang memiliki integritas ilmiah, amaliah dan khuluqiyah yang mumpuni. Lembaga dimaksud kemudian dinamakan ‘Ma’had Aly’.
Ma’had Aly di Indonseia pertama kali berdiri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, pada tahun 1990 atas prakarsa KHR As’ad Syamsul Arifin, dan atas restu serta dukungan segenap ulama, baik dalam maupun luar negeri. Pada tahun-tahun berikutnya Ma’had Aly bermunculan di beberapa Pondok Pesantren di Indonesia.
Asosiasi Ma’had Aly
Hingga tahun 2014 Ma’had Aly yang telah berjalan belasan hingga puluhan tahun tersebut belum mendapatkan status formal. Baru pada akhir tahun 2015, berdasarkan amanat PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendididkan Agama dan Keagamaan. UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. PMA nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, dan PMA nomor 71 tahun 2015 tentang Ma’had Aly, terdapat 13 Ma’had Aly se-Indonesia yang diberi SK Izin Operasional.
Dengan demikian, ketiga belas Ma’had Aly tersebut telah memiliki status formal sebagai Pergurun Tinggi Keagamaan Islam yang sejajar dengan Perguruan Tinggi yang lain di Indonesia, baik Perguruan Tinggu Umum seperti UGM, UI, ITB dan yang lain, maupun Perguruan Tinggi Umum Bercorak Agama seperti UIN dan IAIN.
Dalam rangka memfasilitasi hubungan kerjasama dan menyamakan pandangan antar Ma’had Aly, maka dalam rapat yang dihadiri oleh semua pimpinan Ma’had Aly pada tanggal 27 Sya’ban 1437 bertepatan dengan tanggal 3 Juni 2016, disepakati perlunya wadah yang berbentuk Perkumpulan dengan nama Asosiasi Ma’had Aly se-Indonesia yang disingkat AMALI.
LEGALITAS. Terdapat 35 Ma’had Aly yang mendapatkan SK Legalitas. Tahun 2016, terdapat 13 Ma’had Aly yang mengantongi SK Izin Operasional. Di Tahun 2017 sebanyak 13 Ma’had Aly. Tahun 2018, sebanyak 9 Ma’had Aly. Dan pada Tahun 2017, Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo mendapatkan izin operasional Ma’had Aly jenjang setara magister.
PERSEBARAN. Ma’had Aly Tersebar di 10 Provinsi. Aceh 3, Jawa Barat 4, Jawa Tengah 9, Jawa Timur 12, Sulawesi Selatan 2, dan Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Jambi, DKI Jakarta masing-masing 1.
KONSENTRASI. Ma’had Aly memiliki 9 konsentrasi ilmu keislaman. Di antaranya, al-Qur’an wa Ulumuh, Hadits wa Ulumuh, Tafsir wa Ulumuh, Aqidah wa Filsafat Islam, Tasawuf wa Thoriqoh, Fiqh wa Ushul Fiqh, Tarikh Islami wa Tsaqofatuh, Lughoh Arab wa Adabuh, Ilmu Falak.
Pada tanggal itu pula disusun SK Kepengurusan Perkumpulan AMALI yang ditanda tangani oleh para pimpinan Ma’had Aly tersebut. Kemudian untuk lebih memberi arah dan haluan Perkumpulan tersebut perlu disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AMALI.
Ma’had Aly dan UU Pesantren
Sejarah Ma’had Aly Pendidikan Tinggi Pesantren di Indonesia semakin mendapat pengukuhan dengan diatur di dalam Undang Undang Tentang Pesantren.
Beberapa pengertian dasar Ma’had Aly sesuai UU Pensantren antara lain:
- Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana, magister, dan doktor
- Ma’had Aly mengembangkan rumpun ilmu agama Islam berbasis Kitab Kuning dengan pendalaman bidang ilmu keislaman tertentu.
- Pendalaman bidang ilmu keislaman yang diselenggarakan oleh Mahad Aly yang dikembangkan berdasarkan tradisi akademik Pesantren dalam bentuk konsentrasi kajian.
- Mahad Aly dapat menyelenggarakan lebih dari 1 (satu) konsentrasi kajian pada 1 (satu) rumpun ilmu agama Islam.
- Kurikulum Ma’had AIy wajib memasukkan materi muatan Pancasila, kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
- Ma’had Aly memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya sebagaimana tertuang dalam statuta Ma’had Aly.
- Santri Ma’had Aly yang telah menyelesaikan prosespembelajaran dan dinyatakan lulus berhak menggunakan gelar dan mendapatkan ijazah serta berhak melanjutkan pendidikan pada program yang lebih tinggi dan kesempatan kerja.
Program Sarjana di Ma’had Aly
Program sarjana pada Mahad Aly disebut marhalah ula (M-1, Program magister pada Mahad Aly disebut marhalah tsaniyah (M-2, Program doktor pada Ma’had Aly disebut marhalah tsalisah (M-3).
Rumpun ilmu agama Islam yang dikembangkan oleh Mahad Aly meliputi: a. Alquran dan ilmu Alquran; b. tafsir dan ilmu tafsir; c. hadis dan ilmu hadis; d. fikih dan ushul fikih; e. akidah dan filsafat Islam;f. tasawuf dan tarekat; g. ilmu falak; h. sejarah dan peradaban Islam; dan i. bahasa dan sastra Arab.
Materi muatan Pancasila dan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk santri yang memiliki pemahaman dan penghayatan mengenai Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia serta menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Materi muatan Bahasa Indonesia diberikan dengan pertimbangan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian sekilas tentang Ma’had Aly, Sejarah Jenjang Pendidikan Tinggi Di Pesantren di Indonesia. Semoga memberi manfaat. (diolah dari beberapa sumber, Admin)
Baca juga Ma’had Aly Pesantren Lirboyo Dilengkapi Program Pascasarjana