Kiai Abdal Malik: Syuriyah Harus Mengaji Qanun Asasi

NU Cilacap Online — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cilacap telah melaksanakan kegiatan Turun ke Bawah (Turba) ke Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kroya. Pada Kamis (29/5/2025) Kegiatan ini berpusat di Kantor Gedung Sekretariat bersama MWCNU Kroya. Haris Munandar, Kroya, Cilacap.
Turba ini memiliki tujuan strategis untuk memperkuat struktur organisasi serta membangun sinergi yang lebih solid antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap dengan MWCNU Kroya dan Pengurus Ranting NU.
Dalam kesempatan turba PCNU tahun 2025 jajaran Syuriyah MWCNU dan Ranting mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Syuriyah dengan tema “Syuriyah Mengaji memperkokoh bangunan Syuriyah”.
Workshop Peningkatan Kapasitas Syuriyah
Narasumber workshop oleh Katib Syuriyah PCNU Cilacap Kiai Abdal Malik. Ia menjelaskan secara rinci dari mulai posisi jam’iyyah NU, posisi pengurus NU, dan Anggaran dasar.
“Pada pasal 14 ayat 3 Syuriyah adalah pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama. Ayat 4 Tanfidziyah adalah pelaksana” terang Kiai Abdal Malik.
Mari bersama kita buka lagi ART (Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama). Ini adalah dokumen penting yang mengatur tata tertib, aturan, dan prosedur di dalam organisasi NU, selain Anggaran Dasar (AD).
Kiai Abdal Malik memaparkan tata urutan peraturan Nahdlatul Ulama itu apa saja. Berikut ini ada 9 poin akan kami sampaikan:
- Qanun Asasi (Muqadimah)
- Anggaran dasar
- Anggaran rumah tangga
- Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama
- Peraturan PBNU
- Peraturan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
- Peraturan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
- Peraturan Badan Otonom pada masing-masing tingkatan
- Ketentuan Lembaga

Mengaji Kitab Muqadimah Qanun Asasi
Muqadimah Qanun Asasi adalah karya pendiri Nahdlatul Ulama, yakni Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari. Dalam Nahdlatul Ulama (NU), Qanun Asasi adalah aturan dasar yang berisi pokok pikiran, pendirian, dan pedoman perjalanan organisasi NU.
Menurut Kiai Abdal Malik Qanun asasi adalah kitab undang-undang dasarnya orang NU maka setiap jajaran pengurus Syuriyah wajib mengaji dan menghatamkan.
“Tujuannya mengaji kitab muqadimah qanun asasi adalah supaya benar-benar paham isinya. Kami berharap mulai bulan Juli 2025, setiap Syuriyah MWCNU menggelar rutinan mengaji Qanun Asasi yang diikuti Syuriyah Ranting NU” tegasnya.
Nantinya yang memimpin ngaji minimal Syuriyah MWCNU yang sudah ikut PD PKPNU diikuti yang mengaji jajaran Syuriyah MWCNU dan Ranting NU.
Harapannya semua pengurus Syuriyah ikut mengaji kitab Qanun asasi dan menghatamkan. Terkait masalah waktu bisa kondisional bisa pagi sampai siang, atau siang sampai sore dan malam hari.
Selain mempererat koordinasi, Turba ini juga berperan sebagai sarana penguatan moral dan motivasi bagi pengurus MWCNU Kroya. Harapannya, para pengurus di tingkat ranting NU Kecamatan Kroya semakin bersemangat dan percaya diri dalam menjalankan berbagai program kerja NU, meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen PCNU Cilacap dalam menjaga kesinambungan gerakan dan pelayanan organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
Penulis: Khayaturrohman





