Kenali Pemicu Penyimpangan Seks-LGBT Dan Pencegahannya
NU CILACAP ONLNE – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Cilacap sepakat untuk berani katakan tidak pada perilaku penyimpangan seksual dan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Untuk ini maka penting untuk mengenali hal-hal yang potensi berdampak pada penyimpangan seks serta bagaimana pencegaannya.
Hal ini diungkap pada saat rapat pleno dalam rangka capacity buildingĀ pada hari Jumat (9/6/23) di Aula Patriatama Kapolresta Cilacap.
Pada kesempatan tersebut, organisasi yang menghimpun sejumlah 34 organisasi wanita di Kabupaten Cilacap ini disambut hangat oleh Ketua Bhayangkari Cabang Cilacap Lili Fandi. Dirinya berharap acara tersebut mampu mengeratkan silaturahmi dan meningkatkan kreatifitas.
Di antara beberapa organisasi yang tergabung di GOW adalah Tim Penggerak PKK, Bhayangkari, Dharma Wanita, Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisiyah.
Hadir juga Ketua Umum GOW Cilacap Hj Rowakhidah yang memimpin rapat pleno pada hari itu. Acara pun lanjut dengan sosialisasi tentang Penyimpangan Perilaku Seksual dan LGBT dalam Aspek Hukum dan Agama Kasikum Polresta Cilacap IPTU Imbang Suryanto.
Dalam paparannya, IPTU Imbang mengungkap bahwa perilaku penyimpangan seks sebenarnya sudah muncul sejak dahulu kala. Tepatnya pada zaman Nabi Luth AS. Adapun secara hukum, perilaku ini masuk dalam ketegori pelanggaran.
Secara yuridis, LGBT melanggar hukum dengan dasar hukum melanggar KUHP UU nomor 179 tahun 1974. UU nomor 23 tahun 2004. dan UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Selain itu LGBT juga melanggaar Hukum agama dan hukum adat.
Adapun secara agama, agama manapun apalagi Islam menolak perilaku penyimpangan seksual.
“Agama manapun termasuk agama Islam menolak LGBT. Islam jelas tegas menolak, tidak hanya dalam hadis tetapi juga dalam Alqur’an,” ungkap IPTU Imbang.
Dampak Penyimpangan Seks dan LGBT
Secara medis perilaku penyimpangan seksual dan LGBT bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti penyakit kanker, penyakit saluran kencing, gonore/kencing nanah dan yang paling bahaya adalah HIV Aids.
Pada kehidupan sosial perilaku menyimpang ini juga menyebabkan murung/minder, dikucilkan masyarakat, perasaan takut, tidak memiliki harapan atau putus asa.
Baca juga Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Solusi dan Pencegahannya
Pencegahan
IPTU Imbang mengungkap adanya hal-hal kecil yang dianggap sepele tapi bisa memicu perilaku penyimpangan seks. Seperti memakaikan pakaian perempuan ada anak laki-laki.
“Orang mungkin melihat itu lucu tapi sebenarnya secara tidak sadar mulai menanam benih-benih penyimpangan seks bila hal ini dilakukan terus menerus dalam jangka waktu lama. Maka cut (pangkas) sedini mungkin perilaku yang berpotensi penyimpangan ini,” tegas IPTU Imbang
“Maka untuk mencegah adanya penyimpangan perilaku seksual dan LGBT, IPTU memberikan beberapa saran yang pertama membentengi diri dengan keimanan. Kedua menyalurkan bakat minat dan potensi untuk aktifitas positif,” katanya.
“Kemudian yang ketiga menjauhkan dari pengaruh media, dan keempat berani mengatakan tidak pada seks bebas,” sambungnya.
Baca juga Daftar Negara yang Menolak dan Melegalkan LGBT
Ada beberapa potensi perilaku yang berdampak pada seks menyimpang. Potensi berlaku berbeda pada orang yang masih lajang dan orang yang telah berumah tangga.
“Bagi seorang lajang, kata IPTU Imbang potensi yang berdampak pada seks menyimpang adalah suka menyendiri, banyak menonton gambar/video pornografi, tidak ada aktifitas positif, suka minum minuman keras, dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang/narkoba.,” ujarnya.
Sedangkan bagi orang yang telah berumah tangga ada beberapa potensi. Di antaranya gaya permainan saat bersenggama, pergaulan teman yang punya mempunya bwanita idaman lain (WIL), keluarga tidak harmonis, konsumsi obat terlarang, suka menghambur-hamburkan uang, dan perubahan emosi.
Maka di sini penting membangun keluarga harmonis. Keluarga harmonis terindikasi dengan mempunyai tujuan yang sama antara suami dan istri, berperilaku jujur terbuka, saling menghargai. Selain itu juga harus selektif dalam memilih teman, berkegiatan positif, serta mendekatkan diri pada agama.
“Mari kita sama-sama berjuang agar indonesia terhindari dari perilaku penyimpangan seks dan LGBT. Indonesia sudah berada pada tingkat rentan LGBT. Maka, berani katakan tidak pada perilaku penyimpangan seksual dan LGBT,” pungkas IPTU Imbang. (Naeli Rokhmah)
Baca juga Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan