Inilah Daftar Negara yang Menolak dan Melegalkan LGBT

NU CILACAP ONLINE – Banyak Negara menolak keras pernikahan sesama jenis oleh karena pelanggaran norma agama. Namun, ada banyak negara yang melegalkan dengan alasan negara melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) warganya. Inilah Daftar Negara yang Menolak dan melegalkan LGBT.

Dunia ini terdiri dan terbagi beberapa negara. Adalah sistem pemerintahan yang mengatur tata kehidupan warganya. Termasuk urusan pernikahan.

Berbagai faktor mengapa banyak negara melarang pernikahan sesama jenis. Hal utama karena faktor agama. Dalam ajaran agama Islam bahwa Al Quran Surat ke-51, surat Az Zariyat (الذّٰريٰت) yang artinya angin yang menerbangkan pada ayat 49 berbunyi:

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ٤٩

Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS. Az Zariyat: 49).

Allah SWT menciptakan alam semesta dan semua makhluknya dengan berpasang-pasangan. Mulai dari bumi dan langit, matahari dan rembulan, terang dan gelap, iman dan kafir, hidup dan celaka hingga sorga fdan neraka. Demikian juga dengan semua makhluk hidup berpasangan dan bahkan juga tumbuhan.

Penciptaan tersebut bertujuan agar manusia dapat mengambil pelajaran. Laki-laki perempuan, Jantan betina. Artinya, setiap sesuatu merupakan pasangan bagi yang lainnya.

Namun demikian, ada pula Negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dengan dalih menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan mengadvokasi hak-hak mereka yang memiliki karakter ganda, lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau jamak disebut LGBT.

Daftar Negara yang Melegalkan LBGT

Inilah daftar Negara yang melegalkan Pernikahan Sesama Jenis. Antara lain; 1. Belanda pada tahun (2001) 2. Belgia (2003) 3. Spanyol (2005) 4. Kanada (2005) 5. Afrika Selatan (2006) 6. Norwegia (2009) 7. Swedia (2009) 8. Argentina (2010) 9. Islandia (2010) 10. Denmark (2012) 11. Uruguay (2013) 12. Selandia Baru (2013) 13. Brasil (2013) 14. Prancis (2013) 15. Amerika Serikat (2015) 16. Irlandia (2015) 17. Luxembourg (2015) 18. Finlandia (2017) 19. Malta (2017) 20. Jerman (2017) 21. Australia (2017) 22. Austria (2019) 23. Taiwan (2019) 24. Portugal (2020) 25. Meksiko (2020) 26. Kosta Rika (2020) 27. Chili (2022) 28. Swiss (2022) 29. Slovenia (2022) 30. Ekuador (2022) 31. Malta (2022) 32. Andorra (2023) 33. Kuba (2023) 34. Armenia (2023) 35. Yunani (2024) 36. Thailand (2024)

Negara Thailand baru-baru ini menjadi sorotan gara-gara melegalkan pernikahan sesama jenis. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menyetujui pernikahan sesama jenis dan terikat dalam undang-undang.

Keputusan tersebut disahkan oleh majelis tinggi senat yang memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara berbanding empat, pada Selasa (18/06/2024).

Daftar Negara yang Menolak LBGT

Berikut daftar Lengkap Negara-negara yang menolak Pernikahan Sesama jenis atau LGBT. Antara lain:

1. Afghanistan
2. Aljazair
3. Bangladesh
4. Barbados
5. Brunei Darussalam
6. Burundi
7. Kamerun
8. Chad
9. Kepulauan Cook
10. Komoro
11. Dominika
12. Mesir
13. Eritrea
14. Eswatini
15. Etiopia
16. Ghana
17. Grenada
18. Guinea
19. Guyana
20. Iran
21. Irak
22. Jamaika
23. Kenya
24. Kiribati
25. Kuwait
26. Libanon
27. Liberia
28. Libya
29. Malaysia
30. Malawi
31. Maladewa
32. Mauritania
33. Mauritius
34. Maroko
35. Myanmar
36. Namibia
37. Nigeria
38. Oman
39. Pakistan
40. Papua Nugini
41. Qatar
42. Saint Kitts & Nevis
43. Saint Lucia
44. Saint Vincent & Grenadines
45. Samoa
46. Saudi Arabia
47. Senegal
48. Sierra Leone
49. Pulau Solomon
50. Somalia
51. Sudan Selatan
52. Srilanka
53. Sudan
54. Suriah
55. Tanzania
56. Tonga
57. Tunisia
58. Tuvalu
59. Turkmenistan
60. Uganda
61. Uni Emirat Arab
62. Uzbekistan
63. Yaman
64. Zambia
65. Zimbabwe.

Adapula sejumlah negara-negara dunia yang menentang keras dan menolak LGBT. Hal tersebut karena itu tuindakan menyimpang, tidak sesuai dengan ajaran agama maupun konstitusi negaranya. Berikut Daftar Negara dan alasannya seperti :

Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi terkenal akan berbagai hukuman tegas terhadap berbagai tindakan yang menyimpang dari ajaran agama. Salah satu hukum tersebut juga berlaku terhadap aktivitas LGBT yang dilakukan sejumlah kelompok.

Melansir dari situs resmi UNHCR, Arab Saudi memiliki hukuman mati bagi mereka yang terbukti bersalah atas keterlibatan dalam pernikahan sesama jenis atau berbagai aktivitas LGBT lain. Tindakan tersebut memang ilegal dan ditentang keras tak hanya oleh pemerintah, bahkan masyarakat Arab Saudi.

Indonesia

Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang menolak berbagai aktivitas kelompok LGBT.

Perkembangan tentang kelompok LGBT di RI belakangan ini memang semakin terlihat. Namun, hal itu menuai polemik dan perdebatan di tengah masyarakat. Salah satu bentuk larangan aktivitas LGBT yang kini gencar digaungkan adalah soal perkawinan sesama jenis.

Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, pemerintah bakal terus konsisten untuk tidak melayani perkawinan sejenis. Sebagai pencegahan, pemerintah Indonesia bakal mengedukasi kasus tersebut melalui lingkup paling kecil yaitu keluarga.

Iran

Iran merupakan salah satu negara di kawasan Timur Tengah yang melarang keras berbagai aktivitas kelompok LGBT. Seperti pada kasus dua aktivis LGBT di Iran yang divonis hukuman mati karena menyuarakan soal pernikahan sesama jenis, seperti dilansir dari Iran Internasional.

Hukum syariat Islam yang kental dianut masyarakat Iran membuat pemerintah turut tegas dalam menanggapi kasus tersebut.

Yaman

Yaman merupakan negara selanjutnya yang turut menerapkan sanksi tegas terhadap segala aktivitas kelompok LGBT.

Kelompok milisi Houthi yang berkuasa di beberapa wilayah Yaman juga turut menerapkan peraturan tersebut. Bahkan, Houthi pernah menahan 35 orang yang diduga menyebarkan aktivitas soal LGBT. Sekitar 13 orang terdakwa hukuman mati dan langsung dieksekusi di depan umum.

Nigeria

Nigeria menjadi negara di benua Afrika yang menolak berbagai aktivitas kelompok LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis.

Warga yang kedapatan melakukan pernikahan sesama jenis, terancam hukuman 14 tahun penjara hingga hukuman mati. Hal itu lantas menuai polemik di tengah masyarakat. Namun, pemerintah Nigeria bersikeras untuk melarang aktivitas tersebut menjamur di negaranya.

Jamaika

Jamaika merupakan salah satu negara di Kepulauan Karibia yang turut menolak berbagai aktivitas LGBT.

Pemerintah Jamaika pun disebut memiliki undang undang yang disepakati sejak era kolonial. Peraturan itu pernah mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Menurut sebagian orang, larangan tersebut telah mencederai unsur hak asasi manusia warga Jamaika. Namun pemerintah Jamaika masih bersikeras untuk mempertahankan peraturan tersebut.

Somalia

Negara yang sebagian besar penduduknya menganut agama Islam ini juga menolak segala bentuk aktivitas LGBT.

Somalia menerapkan undang-undang sodomi, serupa seperti yang diterapkan Jamaika. Melansir Washington Post, pelaku yang melanggar hukum tersebut bakal melewati tiga fase hukuman. Hukuman pertama dan kedua berupa hukum cambuk hingga penjara, sedangkan yang ketiga berpotensi dihukum mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button