Banu Tolib; Ada 3 Manifestasi Aswaja dalam Kehidupan Bernegara
NU Cilacap Online – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan seminar peningkatan kapasitas kelembagaan NU pada Selasa (09/05/2023). Kesempatan kali ini Banu Tolib M.Pd.I., membawakan topik seminar “Penguatan Nilai-Nilai Aswaja dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, di Aula gedung Majlis Wakil Cabang (MWCNU) Kecamatan Binangun.
Dalam materinya Banu Tolib menjabarkan sejarah Ahlussunah Wal jamaah (Aswaja). Menurut Banu Tolib, Aswaja merupakan salah satu teologi keagamaan yang ada dalam Islam. Menurut sejarahnya paham teologi keagaaman ini di cetuskan oleh Abu al Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi.
“Aswaja sebagai akidah yang muncul dari pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi tidak membatasi diri dari kehidupan bernegara,” jelasnya.
Di Nahdlatul Ulama (NU) sendiri, nilai Aswaja sudah tertanam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam lagu Yalal Wathon. Dalam liriknya tersurat dalam lirik lagu Yalal Wathon jiwa nasionalisme dan patriotisme, cinta tanah air NKRI harga mati nilai nilai ini sudah melegitimasi.
Seumpama di negara Indonesia ini hanya ada agama saja, tidak ada patriotisme, negara akan hancur. Sebaliknya, jika hanya ada patriotisme dan tidak ada agama, negara juga akan hancur.
Manisfestasi Aswaja dalam Bernegara
Pak Banu sapaan akrabnya, juga mengupas tuntas pentingnya penguatan nilai Aswaja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Di antaranya tentang fiqih siyasah yang menjadi dasar bagi para ulama untuk mengonsep korelasi hukum Islam dengan prinsip kebangsaan dan kenegaraan.
Salah satu penyusun Naskah Khittah NU, KH Achmad Siddiq, dalam bukunya Khittah Nahdliyyah menjelaskan perwujudan atau manisfestasi Ahlussunnah wal Jamaah dalam konteks kehidupan bernegara.
Baca juga 7 Prinsip Aswaja Menurut KH Ahmad Shiddiq
Manifestasi tersebut sangat terkait dengan kedudukan negara yang berdiri atas dasar tanggung bersama sebagai sebuah bangsa (nation). Sikap kita terhadap kedudukan pemimpin dan etika ketika mengingatkan pemimpin atas kesalahannya.
Menurut Banu Tolib, manifestasi Aswaja terhadap kehidupan bernegara terdiri dari 3 hal; yaitu (1) negara nasional (yang didirikan bersama oleh seluruh rakyat) wajib dipelihara dan dipertahankan eksistensinya; (2) penguasa negara (pemerintah) yang sah harus ditempatkan pada kedudukan yang terhormat dan ditaati, sepanjang tidak menyelewengkan dan memerintah ke arah yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan Allah SWT. Dan (3) jika terjadi kesalahan dari pihak pemerintah, cara memperingatkannya melalui tata cara yang sebaik-baiknya.
“Ketiga menifestasi Aswaja dalam konteks kehidupan bernegara di atas, memainkan peran penting untuk memperkuat suatu bangsa,: tandas Banu Tolib
Nahdlatul Ulama (NU )sebagai civil society telah mempraktikkan bagaimana agama dan nasionalisme tidak bertentangan, bahkan saling memperkuat sehingga nasionalisme tidak kering dan mempunyai pijakan moral, sedangkan agama tidak kehilangan pijakan dakwahnya.
Mengutip catatan Abdul Mun’im DZ (Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011), Banu Tolib menyatakan konsep negara nasional atau negara bangsa (nation state) dalam catatan pernah dipersoalkan ketika para pemuda mengikrarkan sumpah kebangsaan pada 28 Oktober 1928.
“Hal itu dianggap menjadi persoalan yang masih krusial bagi sebagian umat Islam yang kala itu masih mempunyai semangat mendirikan negara Islam,” katanya.
Indonesia sebagai Darul Islam
Karena persoalan ini menjadi pembahasan di kalangan umat Islam, sebagai tanggung jawab sosial sebagai organisasi sosial keagamaan, maka NU membawa persoalan tersebut ke dalam Muktamar ke-11 NU tahun 1936 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Setelah melakukan penyelidikan, baik secara historis dan kawasan, NU lewat Muktamar tersebut menyepakati bahwa Indonesia adalah Darul Islam,” tambahnya
Darul Islam di sini bukan berarti negara Islam, melainkan suatu daerah yang penduduknya terus memegang teguh agama Islam. Dari sejak berdiri dan berkuasanya kerajaan-kerajaan Islam di nusantara sampai saat sekarang.
Baca juga Islam Aswaja NU, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
“Artinya, Islam telah lama menjadi landasan pemerintahan bahkan telah membudaya dan mengakar di bumi nusantara. Islam dengan teguh menerapkan prinsip-prinsip ajaran Islam tanpa harus memformalisasikan menjadi bagian dari sistem bernegara,” ungkapnyaa menegaskan.
Mengenai cita-cita Indonesia sebagai negara bangsa sebagaimana rumusan para aktivis pergerakan pemuda itu sudah memenuhi aspirasi umat Islam. Sebab prinsip negara-bangsa menjamin umat Islam bisa leluasa mengajarkan dan menjalankan agamanya secara bebas sesuai aturan syariat.
Dengan demikian umat Islam tidak perlu membuat negara lain yang berdasarkan syariat Islam. Karena negara bangsa sudah ada telah memenuhi aspirasi umat Islam,” pungkas Banu Tolib. (Rhmn/Zidni C Nafi)