Tak Perlu Bingung Cari Kayim, UPZIS Kesugihan Bekali Warga Keahlian Urus Jenazah

NU CILACAP ONLINE – Mengurus jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir yang penuh takzim dari mereka yang hidup untuk mereka yang telah berpulang. Menyadari pentingnya kesiapan batin dan keahlian ini di tengah masyarakat, Unit Pengumpul Infaq dan Sodaqoh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (UPZIS MWCNU) Kesugihan menggelar pelatihan pemulasaran jenazah.
Mengisi momentum bulan suci Muharram, Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (UPZIS MWCNU) Kesugihan menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah di Komplek Pesantren Salafiyah Al Falah, Karangkandri, Senin (29/06/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 16 Ranting di Kecamatan Kesugihan.
Ketua UPZIS MWCNU Kesugihan, Khamimusodik, menyampaikan bahwa esensi dari kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan juga bentuk pelatihan batin bagi para peserta. Pelatihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal menghadapi orang yang meninggal dunia, memandikan, mensucikan, hingga mengkafani.
Urgensi Kemandirian di Tiap Wilayah
Menurut Khamiusodik, pelatihan ini didasari oleh semangat hadis khairunnas anfa’uhum linnas (sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain).
Meski setiap wilayah umumnya sudah memiliki petugas khusus seperti Pak Kayim atau Mudin, keahlian ini dinilai tetap krusial untuk dikuasai oleh masyarakat luas.
“Ketika masing-masing kita punya keahlian dan mampu, apabila tiba-tiba petugas yang bersangkutan berhalangan atau tidak ada, kita bisa langsung men-handle tugas-tugas mereka. Artinya, tidak perlu bingung mencari orang lain, apalagi sampai mencari petugas di luar desa,” ujar Khamiusodik.
Khamim menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini bukan untuk menawarkan jasa secara sengaja, melainkan bentuk kesiapsiagaan sosial agar masyarakat menjadi sosok yang bermanfaat dan siap sedia saat dibutuhkan tenaga maupun pikirannya. Baca juga Mahasiswa KKN UNUGHA Sosialisasikan Pemulasaran
Dikupas Tuntas Berbasis Fikih Syariat dan Sosial
Untuk memastikan praktik pemulasaraan sesuai dengan tuntunan agama, UPZIS MWCNU Kesugihan menghadirkan Kiai Muhammad Sobari Satari dari Desa Menganti sebagai narasumber. Beliau merupakan seorang ahli kitab kuning lulusan pesantren Jawa Timur yang juga aktif dalam komunitas bahtsul masa’il.
Materi yang disampaikan tidak hanya menyentuh aspek fikih syariat, tetapi juga fikih sosial, sehingga seluruh proses pemulasaraan dipastikan sesuai syariat Islam yang ramah sosial.
Pelatihan ini berjalan sangat dinamis dan memicu antusiasme tinggi dari para peserta. Rangkaian acara dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi pendalaman teori pemulasaraan jenazah dan sesi siang praktik langsung mensucikan dan mengkafani jenazah. Untuk materi penguburan, narasumber memberikan penjelasan secara mendalam lewat keterangan teori.
Ajakan Pengimbasan ke Tingkat Ranting
Pasca-pelatihan ini, UPZIS MWCNU Kesugihan menyarankan para peserta untuk mengimbaskan atau menularkan ilmu yang didapat ke wilayah masing-masing, khususnya melalui komunitas Petugas Lapangan Penjemput Koin (PLPK), jemaah Yasin, atau perkumpulan RT setempat.
Guna mendukung program pengimbasan tersebut, pihak UPZIS menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kebutuhan material praktik.
Jika pengurus ranting kesulitan mencari kain mori di toko terdekat, UPZIS siap membantu mencarikannya. Estimasi biaya kain mori standar (15–20 meter) berkisar antara Rp340.000 hingga Rp350.000, yang dapat diajukan melalui kelembagaan ranting masing-masing.
Bagi wilayah yang belum memiliki anggaran khusus, UPZIS telah menginventarisir kain mori bekas pelatihan sebelumnya agar dapat dipinjamkan sebagai media praktik dan dikembalikan setelah selesai.
Adapun untuk peraga, mengingat sulitnya mencari replika atau torso medis, pada pelatihan tersebut panitia memanfaatkan boneka sebagai media peraga. Untuk pengimbasan ke depan, peserta dibebaskan menggunakan media peraga mandiri atau berkoordinasi dengan UPZIS.
“Melalui kegiatan ini, UPZIS MWCNU Kesugihan berharap lahirnya kader-kader mandiri, terampil, dan mampu mengendalikan urusan kedaruratan umat di tingkat lokal dengan cepat dan sesuai syariat,” pungkas Khamim.





