Haji
Haji, Rukun Islam ke 5, Ibadah Haji hukumnya wajib bagi orang Islam yang mampu secara finansial dan kesehatan, calon Jamaah Haji sebaiknya mengikuti Manasik Haji untuk menambah wawasan praktik ibadah di Tanah Suci, Makkah dan Madinah.
Melaksanakan rukun Islam ke 5 yaitu Haji ini menjadi dambaan jutaan umat Islam di dunia; penyelenggaraan tahunan ibadah haji tetap menyedot perhatian jutaan manusia. Ibadah haji Wajib bagi yang mampu dan memenuhi syarat yang menjadi ketetapan hukum Islam juga syarat lain oleh pemerintah. Baca Daftar Kumpulan Istilah Di Dalam Ibadah Haji.
- Haji Umrah

KBIHNU Cilacap Berangkatkan 619 Calon Jamaah Haji
NU Cilacap Online – KBIHNU (Kelompok Bimbingan Ibahad Haji Nahdlatul Ulama) Kabupaten Cilacap memberangkatkan tidak kurang dari 619 Calon Jamaah Haji tahun 2011/1432 H. Seluruh Calon Jamaah Haji masuk ke…