Pengundian Huntara Korban Tanah Longsor Cibeunying Majenang Berlangsung Terbuka dan Adil

NU Cilacap Online — Sebanyak 17 kepala keluarga penerima manfaat (KPM) hunian sementara (Huntara) melakukan pengundian sebelum proses penempatan dilakukan, Pengundian dengan prinsip keterbukaan dan keadilan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap pada Kamis (15/1/2026) kemarin.
Adapun sistem undian diterapkan agar seluruh penerima memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan unit hunian.
Baca juga: Korban Tanah Longsor Cibeunying Majenang Siap Menempati Huntara, 23 Januari 2026
Dengan cara ini, tidak ada penunjukan sepihak dan potensi kecemburuan sosial dapat dihindari. Para calon penghuni juga telah diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi huntara yang akan ditempati.
Kepala BPBD Kabupaten Cilacap Taryo, berharap keberadaan huntara ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga korban, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, sambil menunggu proses pembangunan rumah permanen.
Daryana, salah satu warga penerima huntara, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Setelah melalui proses undian, ia mendapatkan unit nomor 6 dan menyatakan siap pindah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Inilah Kisah Eddy dan Daryana Korban Selamat dari Hantaman Tanah Longsor Cibeunying
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Cilacap, BNPB, serta pemerintah desa yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada warga terdampak longsor.
Lokasi hunian sementara berada di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, sekitar dua kilometer dari wilayah terdampak bencana di Desa Cibeunying, sehingga masih mudah dijangkau oleh para korban.
Sebagai informasi, bencana tanah longsor di Desa Cibeunying terjadi pada Kamis( 13/11/ 2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Longsor tersebut menimbun sejumlah rumah warga di Dusun Tarukahan dan Dusun Cibuyut. Dalam peristiwa itu, sebanyak 21 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya tidak berhasil ditemukan. (IHA)





