Muktamar NU Ke 35 dan Kesaksian Seorang Katib Syuriyah

NUCOM —- Dari gegap gempita Tambakberas, Jombang, dari riuhnya doa dan tepuk tangan, Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35, justru secarik catatan di Facebook menjadi cermin paling jernih. Inilah Kesaksian Seorang Katib Syuriyah.

Pengantar Redaksi

Ia tidak lahir dari mimbar. Ia tidak diputuskan dalam pleno. Ia lahir dari peristiwa yang ditakdirkan dari sebuah kafe di Cilacap. Dan dari tangan Kiai Abdal Malik, Katib Syuriyah PCNU Cilacap. Dari satu kata yang sederhana untuk berkata: “tidak”.

Di tengah hiruk Muktamar, mata kita sering terpaku pada satu hal: siapa yang naik, siapa yang turun, siapa yang duduk di kursi kekuasaan.

Padahal kadang, pelajaran paling mahal justru berbisik dari tempat paling sepi.

Catatan berikut adalah kesaksian. Bukan pidato. Bukan fatwa. Bukan serangan.

Ini adalah catatan hati seorang Katib Syuriyah yang gelisah. Gelisah ketika melihat marwah jam’iyyah  yang ditimbang dengan nominal. Gelisah ketika stempel organisasi hampir dijadikan “cap kebenaran” atas naskah yang tak lahir dari musyawarah.

Pada 12 Agustus 2026, tawaran Rp50 juta datang dengan tenang.

Pada hari dan kesempatan yang sama, jawaban pun datang dengan lebih tenang: “tidak”.

Di saat banyak orang sibuk menghitung suara, Kiai Abdal Malik memilih menghitung adab.

Di saat banyak yang berebut saling menjaga kursi, beliau memilih menjaga agar kursi itu tetap bersih.

Kami memuat tulisan ini apa adanya. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengingat.

Mengingat bahwa besarnya NU tidak ditentukan oleh siapa yang berkuasa hari ini.

Besarnya NU ditentukan oleh orang-orang yang tetap memilih jujur, bahkan ketika tak ada yang melihat.

Oleh orang-orang yang percaya, kehormatan tidak bisa dijual.

Silakan membaca. Semoga ini menjadi cermin bagi kita semua.

Dari Kafe ke Tambakberas: Kesaksian Seorang Katib Syuriyah

Oleh Abdal Malik

Pada 12 Agustus seseorang menghubungi saya. Bukan lewat rapat, bukan lewat undangan resmi organisasi. Intinya sederhana: minta ketemu. Nada bicaranya biasa, seolah hanya silaturahmi. Saya menyanggupi.

Kami bertemu di sebuah kafe tidak jauh dari rumah saya. Tempat itu ramai cukup untuk tidak mencurigakan, sepi cukup untuk berbicara tanpa banyak telinga. Tidak ada kop surat di dinding, tidak ada stempel di meja, tidak ada saksi dari syuriyah. Hanya dua orang, dua gelas, dan sebuah maksud yang kemudian terbuka.

Setelah basa-basi yang tidak panjang, ia menunjukkan draft usulan Ahlul Halli Wal Aqdi. Bukan naskah hasil rapat cabang. Bukan salinan yang sudah dibahas Rais, Katib, dan jajaran syuriyah. Draft itu berupa file Office Word. Siap diubah, siap dicetak, siap diberi kop PCNU, siap menanti tanda tangan dan stempel seolah-olah lahir dari musyawarah.

Ia meminta saya mengusahakan tanda tangan Rais Syuriyah PCNU Cilacap. Tentu juga meminta tanda tangan saya sendiri selaku Katib Syuriyah. Saya diminta memastikan surat itu berstempel PCNU. Lalu datang kalimat yang membuat pertemuan itu kehilangan seluruh kesantunannya: jika saya mau mengirim foto surat usulan tersebut untuk membuktikan bahwa surat usulan sudah bertanda tangan dan berstempel serta isinya sesuai draft maka saya akan diberi lima puluh juta. Lima puluh juta. Disebut dengan tenang, seolah yang ditukar hanya jasa administrasi.

Saya mengerti apa yang sebenarnya diminta. Bukan bantuan menuliskan surat. Bukan fasilitasi prosedur. Yang diminta adalah legalisasi. File Word itu sudah membawa isi. Cabang hanya diperlukan sebagai cap kebenaran. Foto surat menjadi kuitansi. Stempel organisasi menjadi bukti bahwa naskah orang lain telah berhasil memakai wajah PCNU.

Saya menolak. Saya tidak menawar, tidak menunda, tidak meminta waktu “untuk dipikirkan”. Saya juga tidak perlu meminta pertimbangan Rais Syuriyah. Saya sudah yakin beliau pun tidak berkenan. Orang yang menjaga kursi syuriyah tidak akan menandatangani surat yang isinya tidak dilahirkan oleh rapatnya sendiri.

Di kafe itu saya pulang dengan tangan kosong, dan itu justru yang membuat saya tenang. Tidak ada foto yang harus dikirim. Tidak ada file yang harus saya cetak. Tidak ada stempel yang harus saya pinjamkan pada naskah orang lain.

Waktu berjalan. Muktamar ke-35 dibuka di Tambakberas. Keramaian itu berbeda dari keramaian kafe. Di sini ada lambang, ada jadwal sidang, ada doa, ada nama-nama besar, ada pembicaraan tentang marwah ulama dan masa depan jamiyyah. Saya hadir bukan sebagai penonton. Saya menjadi peserta Muktamar yang juga menjadi salah satu saksi perhitungan surat usulan, sekaligus membantu tabulasi calon Ahlul Halli Wal Aqdi.

Pekerjaan itu kelihatan teknis. Amplop dibuka. Surat diperiksa. Nama dicatat. Angka dijumlah. Tetapi bagi saya, setiap lembar yang terbuka membawa ingatan ke file Word di atas meja kafe.

Lalu saya melihatnya. Bukan satu surat. Bukan dua. Banyak sekali surat usulan yang redaksinya mengikuti draft yang pernah ditawarkan kepada saya. Susunan kalimatnya akrab. Arah namanya terasa sudah diarahkan sebelum kertas itu menyentuh meja cabang. Beberapa bahkan bermaterai, seolah materai bisa menambah berat pada sesuatu yang seharusnya berat karena musyawarah, bukan karena kertas tempel.

Saya tidak sedang menuduh seluruh PCNU dan PWNU. Saya tidak memegang bukti bahwa setiap surat yang mirip itu dibeli dengan angka yang sama. Template memang bisa beredar. Format resmi memang cenderung seragam. Orang yang jujur pun bisa memakai kerangka yang mirip.

Tetapi mata saya tidak buta. Saya pernah melihat naskah itu sebelum ia menjadi tumpukan. Saya pernah mendengar harganya. Saya pernah diminta mengirim foto sebagai bukti kepatuhan isi. Maka ketika surat-surat itu muncul berurutan di ruang hitung, yang saya rasakan bukan kebetulan semata. Yang saya rasakan adalah pola.

Ahlul Halli Wal Aqdi, dalam cita-citanya, adalah ruang orang-orang yang dipercaya menimbang. Surat usulan seharusnya lahir dari rapat syuriyah: dibahas, disepakati, baru ditandatangani Rais dan Katib, baru distempel, baru diserahkan. Itu juga yang PCNU Cilacap lakukan. File Word dari luar yang menuntut foto “sesuai draft” membalik seluruh urutan itu. Isi datang lebih dulu. Tanda tangan menyusul. Musyawarah, jika ada, hanya menjadi hiasan.

Di ruang tabulasi saya terus bekerja. Saya tidak membanting surat. Saya tidak membuat kehebohan. Saya menghitung, karena itu tugas saya. Tetapi di dalam dada ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan pasti: berapa banyak stempel yang dibubuhkan karena keyakinan, dan berapa yang dibubuhkan karena ada yang menanti foto?

Lima puluh juta bisa membeli banyak hal. Ia bisa menutup utang, menyekolahkan anak, menenangkan rumah. Justru karena itu tawaran semacam ini berbahaya. Ia tidak datang sebagai kejahatan yang kasar. Ia datang sebagai kemudahan. Tinggal tanda tangan. Tinggal stempel. Tinggal foto. Seolah organisasi hanya soal kertas yang selesai.

Saya menolak bukan karena saya merasa lebih suci dari pengurus lain. Saya menolak karena saya tahu harga yang sebenarnya. Yang ditawarkan bukan uang untuk saya. Yang ditawarkan adalah kesempatan untuk menjual suara cabang sebelum cabang itu bicara.

Kalau saya menerima, yang pecah bukan hanya integritas pribadi. Yang pecah adalah alasan orang-orang masih percaya bahwa ulama dipilih dengan wibawa. Maka kesimpulan saya sederhana, dan saya biarkan itu menjadi amanah yang saya bawa pulang dari Tambakberas.

Ada orang yang mencoba membeli surat usulan Ahlul Halli Wal Aqdi. Ada draft siap pakai dalam bentuk file Word. Ada harga. Ada permintaan bukti. Saya menolak. Lalu di meja penghitungan, saya melihat banyak surat yang mengenakan wajah draft itu.

Saya tidak menutup mata. Saya juga tidak berhak menjadi hakim atas seluruh jamiyyah. Tetapi saya berkewajiban menjaga satu hal yang masih saya miliki: kesaksian. Bahwa amanah syuriyah tidak boleh jadi cap pada naskah orang lain. Bahwa stempel PCNU bukan alat konfirmasi transaksi. Bahwa foto surat bukan kuitansi kewarasan.

Kalau suatu hari orang bertanya apa yang terjadi menjelang Muktamar ke-35, saya akan menjawab dengan apa yang saya alami sendiri. Saya pernah didatangi. Saya pernah ditawari. Saya menolak. Dan di ruang tabulasi, draft yang saya tolak itu tidak hilang. Ia hanya berganti wujud: dari file Word di kafe, menjadi tumpukan surat di Tambakberas.

Semoga Ahlul Halli Wal Aqdi menjadi majelis yang menimbang dengan ilmu dan takwa. Semoga setiap stempel kembali berarti kesaksian, bukan transaksi. Semoga yang tersesat diberi jalan pulang, yang teguh diberi ketetapan, dan yang terluka oleh tipu daya diberi kesembuhan tanpa dendam. Jadikan Muktamar ini, dengan segala cacat manusiawinya, tetap berujung pada kemaslahatan umat.

Selamat untuk KH. Miftachul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz. Terima kasih, Gus Yahya. Panjenengan telah mengajarkan banyak hal di Nahdlatul Ulama.***(IHA)

Senin, 31Agustus 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button