LAZISNU Cilacap Himpun 13 Juta Uang Dhiyat Untuk PMI Susanti

NU CILACAP ONLINE – NU Care-LAZISNU Cilacap berhasil menghimpun dana bantuan sebesar 13 juta lebih untuk dhiyat pembebasan Susanti bin Mahfudz, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Bantuan berupa dana senilai Rp 13.011.926 diserahkan kepada NU Care-LAZISNU PBNU.

Donasi uang dhiyat untuk Susanti diserahkan oleh Kepala Cabang NU Care LAZISNU Cilacap Ahmad Fauzi kepada Ketua LAZISNU PBNU, Habib Ali Hasan Al Bahar saat Rakernas di Jakarta Sabtu (7/09/2024).

Penyerahan hasil penggalangan uang dhiyat Susanti dilakukan setelah NU Care LAZISNU Cilacap melakukan upaya penggalangan dana kepada warga Cilacap melalui program Koin NU.

“Kita mengajak masyarakat memberikan perhatian dengan membantu meringankan masalah PMI asal Karawang ibu Susanti yang menanggung dhiyat karena terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi,” kata Fauzi kepada NU Cilacap Online, Selasa (10/9/2024).

“Jika kita mampu melakukan ini maka ini merupakan sebuah hadiah buat kemanusiaan yang akan membebaskan ibu Susanti. Salah satu pahlawan devisa yang tengah berjuang mencari nafkah di sana,” sambungnya

Ahmad Fauzi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cilacap khsususnya warga NU Cilacap yang telah menyalurkan donasi kepada NU Care-LAZISNU Cilacap untuk membantu membayar dhiyat guna membebaskan PMI tersebut.

“Alhamdulillah terima kasih kepada seluruh dermawan (dan) munfiq (orang yang berinfak) yang menyumbangkan rezekinya, dalam hal ini kebersamaan dan sinergitas sesama anak bangsa, khususnya warga NU bisa mejadi solusi kemanusiaan,” ujarnya.

Intruksi PBNU

Sebelumnya, NU Care-LAZISNU PBNU mengajak masyarakat untuk turut menyalurkan bantuan bagi pembebasan Susanti yang terancam hukumam mati di Riyadh, Arab Saudi.

Susanti berasal dari Karawang, Jawa Barat. Berdasar informasi yang dihimpun dari Kementerian Luar Negeri RI, Susanti dituduh melakukan pembunuhan yang tidak dilakukannya terhadap anak majikannya pada November 2009 dan telah divonis hukuman mati pada April 2011.

Sejak saat itu, ia berada dalam tahanan di Arab Saudi tanpa akses yang memadai terhadap bantuan hukum. Keluarga Susanti yang tinggal di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang merasa sangat terpukul dan khawatir dengan situasi ini.

Baca juga LKNU & NU Care Lazisnu Cilacap Vaksinasi Di Ponpes Nurul Islam

Mereka telah berupaya semaksimal mungkin mencari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat. Namun, hingga kini, usaha tersebut belum membuahkan hasil yang berarti.

Berdasarkan hasil negosiasi antar-negara, Susanti diberikan keringanan agar tidak dieksekusi mati dengan syarat harus membayar dhiyat atau uang tebusan kepada keluarga korban.

Informasi ini didapatkan dari pihak Kementerian Luar Negeri RI yang berkunjung langsung menemui Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU Lantai 3, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senin (25/08/2024).

Baca juga Rakor Lazisnu Cilacap Optimalisasikan Layanan Kesehatan

Adapun nilai dhiyat yang harus dibayar mencapai 20 hingga 40 miliar rupiah. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sedang berupaya untuk mengajak semua pihak terlibat dalam penggalangan dana, termasuk sinergi dengan NU Care-LAZISNU PBNU sebagai lembaga filantropi NU. Dana dhiyat ini harus sudah dibayarkan maksimal akhir bulan September.

NU Care-LAZISNU PBNU mengajak seluruh masyarakat bergotong-royong mengumpulkan bantuan berupa donasi. Bantuan dari masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan nyawa Susanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button