Lakpesdam NU Cilacap Soroti Perda Pekerja Migran Indonesia

NU Cilacap Online – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap kembali mendapat perhatian. Tim Lokal Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) Lakpesdam NU Cilacap berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap. Pertemuan berlangsung di Kantor Disnakerin Cilacap pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program Lakpesdam NU dengan kebijakan dan program pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan pelindungan PMI asal Cilacap.

Ismah dan Ahmad Fajri Nida hadir sebagai perwakilan tim lokal. Mereka diterima langsung oleh Hudaefah, Sekretaris Disnakerin Cilacap.

Kedua pihak mengoordinasikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Tak hanya itu, mereka juga memetakan rencana kegiatan lanjutan dalam waktu dekat.

Tim Program Penguatan P2MI-BK memaparkan sejumlah hasil awal. Salah satunya, mereka telah melatih 75 konselor sebaya dari tiga desa di Cilacap. Pelatihan ini bertujuan memperkuat pelindungan berbasis komunitas. Program ini menyasar calon pekerja migran serta keluarganya.

Baca Juga
PC Lakpesdam NU Cilacap Perkuat Pelindungan PMI Berbasis Desa

Perlu Pembaruan Regulasi Daerah

Tak hanya soal pelatihan, tim juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi daerah. Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memperbarui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Saat ini, perda yang berlaku diterbitkan pada tahun 2017. Regulasi itu dinilai perlu disesuaikan dengan kebijakan nasional terbaru dan tantangan di lapangan. Pembaruan perda dinilai penting untuk memperkuat payung hukum. Dengan begitu, pelindungan bisa berjalan sejak masa pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan.

Hudaefah menyambut baik inisiatif koordinasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Disnakerin Cilacap untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pelindungan PMI.

Menurutnya, masukan dari tim merupakan bahan strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah. Ia juga menilai pentingnya penguatan layanan, pendampingan, serta pengawasan penempatan PMI.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat. Sinergi yang kuat akan mewujudkan sistem pelindungan PMI yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Cilacap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button