KH Chalwani dan KH Ali Masykur Musa: Terpilih sebagai Rais Mudir ‘Aali Jatman
NU Cilacap Online – Kongres JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah) ke-13 resmi dibuka pada Sabtu, (21/12/2024) di Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Pembukaan kongres dengan pemukulan marching band oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Beserta Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Hadir dalam kongres Jatman jajaran pengurus PBNU, termasuk Katib ‘Aam, Wakil Ketua Umum, serta pengurus lainnya. Sejumlah mursyid tarekat dari berbagai aliran, seperti Syekh Rohimuddin Al Bantani, Syekh Faturrohman, dan Syekh Fadhil Al Jailani. Merupakan salah satu dzuriyah (keturunan) dari Syekh Abdul Qodir Al Jailani.
Kongres kali ini melibatkan sebanyak 1.700 peserta yang terdiri dari perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Pengurus Idaroh Wustha (tingkat provinsi), dan Idaroh Syu’biyah (tingkat kabupaten/kota) dari seluruh Indonesia.
Rais Dan Mudir ‘Aali JATMAN Masa Khidmat 2024-2029
KH Achmad Chalwani dan Prof KH Ali Masykur Musa resmi terpilih sebagai Rais dan Mudir ‘Aali JATMAN. Masa khidmat 2024-2029 dalam Kongres Ke-13 JATMAN. Berlangsung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
Pemilihan ini melalui musyawarah Sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang melibatkan sembilan ulama. Terdiri dari unsur Syuriyah , Tanfidziyah PBNU dan Idharoh Wustho kemudian disahkan dalam Sidang Pleno Kongres.
Setelah pengesahan, kedua tokoh tersebut memberikan sambutan singkat. Dengan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Serta berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam memajukan Jatman serta menjaga nilai-nilai tarekat.
Kongres ini menjadi momentum penting, dalam memperkuat peran Jatman dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan.
Prof. Dr. KH Ali Masykur Musaselaku Mudir ‘Aali Jatman terpilih dalam sambutannya mengatakan pentingnya mencari wasilah dalam kehidupan spiritual. Menurutnya, wasilah adalah perantara yang dapat menghubungkan kita kepada Allah. Yakni dalam konteks ini merujuk kepada guru atau mursyid.
Beliau menegaskan bahwa mencari wasilah melakukannya harus dengan kesungguhan hati. Agar kita bisa menjadi muflihuna (Orang-orang yang beruntung).
“Carilah wasilah. Apa wasilah itu? Yaitu guru kita, mursyid kita. Cara mencarinya harus bersungguh-sungguh agar kita menjadi muflihun atau orang-orang yang beruntung,” kata KH Ali Masykur Musa.
Jalan Spiritual Menuju Selamat Dunia Akhirat
Lebih lanjut, Kiai Ali menjelaskan bahwa jalan yang lurus dan benar adalah dengan bertarekat. Thariqah merupakan jalan spiritual yang bisa membawa seseorang menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Hal ini menekankan bahwa perjalanan spiritual membutuhkan panduan dari guru yang memiliki pengetahuan dan pengalaman mendalam dalam mengarahkan muridnya menuju tujuan akhir, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.
Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya thariqah sebagai jalan spiritual yang dianggap sebagai cara untuk mencapai kebahagiaan sejati dan memiliki kaitan historis dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Prof. Dr. KH Ali Masykur Musa, merupakan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Maskuriyyah Pasulukan Thariqah Naqshabandiyah Khalidiyah Jakarta. Ia menegaskan bahwa thariqah tidak hanya merupakan praktik keagamaan, tetapi juga menjadi dasar moral dan spiritual dalam kehidupan bermasyarakat serta perjuangan bangsa.
Pesan ini mengajak untuk menyebarluaskan nilai-nilai yang terkandung dalam thariqah sebagai sarana menciptakan kebahagiaan dan menjaga persatuan melalui landasan spiritual yang kokoh. Tentang terpilihnya Rais ‘Aali dan sejarah perjuangan thariqah di Indonesia.
KH Achmad Chalwani, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Berjan Purworejo, Jawa Tengah, menyoroti kontribusi para tokoh bangsa yang mengamalkan ajaran thariqah, seperti Mohammad Hatta dan Pangeran Diponegoro.
Selain itu, disebutkan bahwa istilah Rais dan Mudir ‘Aali adalah hasil penyesuaian terminologi dalam Kongres Ke-13 JATMAN, yang menggantikan istilah sebelumnya, yaitu Rais dan Mudir Aam. Perubahan ini menunjukkan upaya organisasi untuk memperbarui istilah agar lebih sesuai dengan konteks zaman. (Rhmn)