Isu Nasional Dibahas di Muktamar NU ke-33 Di Jombang
NU CILACAP ONLINE – Sejumlah isu Nasional akan dibahas di Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 pada 1 – 5 Agustus 2015 di Jombang, Jawa Timur. Forum permusyawaratan tertinggi organisasi NU tersebut akan membahas isu nasional seperti hukum penenggelaman kapal asing pencuri ikan dan hutang luar negeri. Pembahasan isu nasional akan dilaksanakan melalui forum Bahtsul Masail.
Beberapa isu nasional yang akan dibahas di Muktamar NU dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu maudlu’iyyah (tematik), Waqi’iyyah (kekinian), dan Qonuniyyah (perundang-undangan). Permasalahan yang masuk kelompok Maudlu’iyyah antara lain Manhajul istimbath, Khasais Aswaja, pemberian ampunan meliputi grasi, amnesti, dan abolisi, serta keputusan hakim antara keadilan dan kepastian hukum.
Masalah yang masuk di kelompok Waqi’iyyah adalah hukum mengingkari janji bagi pemimpin/pemerintah, hukum asuransi BPJS, pembakaran/penenggelaman kapal asing pelanggar hukum, pemakzulan pemimpin, advokat dalam tinjauan fiqh, eksploitasi alam secara berlebihan, pemanfaatan sel punca (stem cell), dan alih fungsi lahan.
Sementara isu nasional yang dibahas di Muktamar NU dan masuk kelompok qonuniyyah antara lain perlindungan terhadap TKI dalam perspektif pencatatan pernikahan dengan warga negara asing, UU perlindungan umat beragama, hutang luar negeri, dan pamberlakuan pasar bebas.
“Sampai hari ini materi sudah siap 75 persen,” kata Ketua Steering Committee Panitia Nasional Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama, Slamet Effendy Yusuf, dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu (27/5).
Slamet menambahkan, pihaknya mantergetkan awal Juni nanti semua materi sudah selesai disiapkan dan dicetak, untuk selanjutnya didistribusikan ke peserta Muktamar di seluruh Indonesia. “Paling lambat tanggal 15 Juni, bersamaan dengan undangan peserta Muktamar, semuanya akan terdistribusi,” pungkasnya.