Gandeng LKTS, Fatayat NU Cilacap Gelar FGD Desa Siaga TPPO

Rangkaian Muskercab PCNU Cilacap I 2024

NU CILACAP ONLINE – Puluhan Kader Fatayat NU di Kecamatan Binangun mengikuti Focus Group Dsicussion (FGD) dan Sosialisasi Desa Siaga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Penyelundupan Migrant.

FGD Desa Siaga TPPO inisiatif Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Cilacap berlangsung pada Jumat (12/07/2024) di Balai Desa Sidaurip Kecamatan Binangun.

GFD kali ini merupakann inisiasi Pimpinan Cabang Fatayat NU Cilacap bekerja sama dengan Lembaga Kajian Untuk Transformasi Sosial (LKTS) Boyolali.

Kegiatan ini sekaligus menyemarakkan rangkaian acara Musyawarah Kerja Cabang (Musekercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap.

FGD digelar dalam 2 putaran. Putaran pertama digelar di Balai Desa Siddaurip Kecamatan Binangun pada Jumat (12/07/2024).

Adapun FGD putaran kedua digelar di Balai Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan hari ini, Sabtu (13/07/2024).

Acara tersebut dihadiri beberapa dinas terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Imigrasi, Bada Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI), dan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (P4MI) dan para kepala desa di Kecamatan Binangun.

Hadir di tengah-tengah Wakil Ketua PCNU Cilacap Bidang Hukum, Kebijakan Publik dan SDM PCNU Cilacap H Fahrurozi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia juga meminta kepada Fatayat dan LKTS dan juga dinas-dinas terkait lainnya agar sinergitas dan kolaborasi nantinya bisa ditindak lanjuti.

“Kasus-kasus terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan hanya menjadi problem Fatayat, melainkan problem kita semua. Maka saya harap sinergitas dan kolaborasi ini ada tindak lanjut,” katanya.

Gus Rozi demikian ia disapa pun mencerikatan pengalamannya saat aktif di Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Cilacap.

Di mana ia dan kawan-kawan beberapa kali menangani kasus PMI yang mana kebanyakan korbannya adalah perempuan.

Maka ia pun mengimbau Kader Fatayat NU nantinya bisa berperan aktif di tempat tinggalnya setidaknya untuk bisa menjembatani komunikasi dengan desa saat terjadi kasus PMI terjadi di lingkungannya.

Baca juga Penguatan Kapasitas Pendamping Buruh Migrant

Cilacap Kantong Terbesar Ketiga PMI Se-Jawa Tengah

Sementara dalam laporannya, Ketua PC Fatayat NU Cilacap Tun Habibah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilalat belakangi oleh kepedulian Fatayat NU mengingat Kabupaten Cilacap merupakan kantong PMI tebesar ketiga di Jawa Tengah.

Baca juga Ke Makassar, NU Cilacap Jadi Narasumber FGD Koin NU

“Cilacap adalah kantong pekerja  migrant terbesar di Jawa Tengah, dan banyak di antara mereka adalah perempuan yang rentan terkena kasus di tempat kerjanya,” katanya.

Tun Habibah juga mengungkap bahwa hal ini sekaligus amanah organisasi yang dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama. Hal itu dalam rangka menciptakan kemaslahatan untuk umat.

Baca juga Percepatan Vaksinasi Migrant Care Sasar Masyarakat  Rentan

“Fatayat NU hadir dengan Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU.  Sudah melakukan pendampingan-pendampingan terutama pada perempuan-perempuan yang tengah berjihad di luar negeri. Tujuannya agar mereka yang bekerja harapannya mendapatkan kesejahteraan benar-benar mendapatkan kesejahteraan,” sambungnya.

Untuk itu, para calon pekerja migrant harus memahami betul alur dan prosedur sebelum dan sesudah sampai di lokasi pekerjaan.

Hal ini diaminkan LKTS Boyolali, Sugimi. Ia mengungkap bahwa seorang PMI harus melakukan segala sesuatunya sesuai  dengan prosedur agar hak-haknya bisa terpenuhi.

“Menjadi buruh migran itu harus dilakukan sesusi prosedur sehingga hak-haknya bisa dipenuhi. Karena permasalahan buruh migrant tidak hanya pada saat akan berangkat tapi juga di sana,” kata Sugimin

“Jadi kami harapkan aspek ini bisa diperhatikan oleh kita semua. Desa dan tokoh agama punya mekanisme mencegah tindak pidana penggelapan tenaga kerjaGerakan siaga tindak TPPO bisa meluas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button