Rakor PC Fatayat NU Cilacap Teguhkan Peran Perempuan

NU CILACAP ONLINE – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) wilayah Timur pada hari Ahad (9/2/2025). Momen ini sekaligus sebagai media meneguhkan peran dan kepedulian terhadap perempuan dan anak.
Rakor berlangsung di Gedung Sekretariat bersama (Sekber) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Binangun. Sebanyak 10 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU di Cilacap bagian timur hadir dan ambil bagian.
10 PAC tersebut mulai dari Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Kesugihan, Maos, Sampang, Adipala, Kroya, Binangun, Nusawungu.
Dalam sambutannya Ketua PC Fatayat NU Cilacap Tun Habibah menyampaikan beberapa hal terkait program PC Fatayat NU Cilacap. Di antaranya Latihan Kader Dasar (LKD).
“Salah satu program penting dalam organisasi ini adalah Latihan Kader Dasar (LKD), yang menjadi pintu gerbang bagi para sahabat untuk memahami lebih dalam peran mereka sebagai anggota Fatayat NU,” kata Tun Habibah.
Tun Habibah mengungkap bahwa LKD memiliki peran strategis dalam membentuk kader yang berpegang teguh pada prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan siap mengemban amanah organisasi.
“Dalam pelaksanaan LKD, Fatayat NU memastikan bahwa peserta yang mengisi dan memberikan materi adalah mereka yang memiliki pemahaman mendalam tentang Ahlus Sunnah Wal Jamaah,” sambungnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Fatayat dalam mencetak kader yang berkualitas dan memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan sosial. Baca juga LKD Fatayat NU Adipala Ciptakan Kader Berdaya dan Berdedikasi
Meneguhkan Peran Perempuan
Selain penguatan kaderisasi, PC Fatayat NU Cilacap juga aktif dalam pendampingan kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Baca juga LKD Fatayat NU Cilacap Selatan Optimalkan Organisasi
Tun Habibah menuturkan PC Fatayat NU Cilacap terus berkomitmen dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan perempuan serta anak melalui berbagai program dan kegiatan. Baca juga LKD Fatayat NU Nusawungu Cilacap Perkuat Kader Perempuan
“Melalui bidang Hukum, Politik, dan Advokasi (Hukpolad) serta Lembaga Konsultasi, Perlindungan Perempuan, dan Anak (LKP3A), Fatayat NU berjejaring dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk memastikan adanya advokasi dan bantuan bagi mereka yang membutuhkan,” paparnya.
“Beberapa kasus yang telah didampingi meliputi wilayah Binangun dan Jeruklegi, menunjukkan bahwa Fatayat NU hadir secara nyata dalam memberikan solusi dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Fatayat NU tidak hanya sekadar organisasi perempuan dalam lingkup Nahdlatul Ulama, tetapi juga garda terdepan dalam menjawab tantangan umat.
Dengan berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Fatayat NU membuktikan bahwa kepedulian dan aksi nyata adalah kunci utama dalam menjalankan amanah.
“Sebagai bagian dari perjuangan ini, Fatayat siap menerima dan menjalankan tanggung jawab demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tandasnya.