PBNU Periode 2021–2026 Dinilai Gagal Jaga Marwah, Perlu Kepemimpinan Baru

NUCOM — Baru-baru ini Warga Nahdliyin ramai-ramai mengeluarkan unek-unek mereka dengan menilai bahwa PBNU Periode 2021-2026 gagal mengemban marwah dan khidmahnya, maka perlu kepemimpinan baru. Berikut salah satu pernyataan sikap dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pernyataan sikap yang memuat dinamika internal NU, menyoroti internal PBNU periode 2021–2026. Pernyataan dibacakan Narahubung KH. Muhammad Mustafied di Masjid KH Imam Aziz, Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, Sabtu (31/05/2026).
Khidmah Teralihkan, NU Dihadapkan Problem Internal
Pernyataan menyebut khidmah utama NU adalah dakwah, pendidikan, pemberdayaan umat, layanan sosial, penegakan keadilan, penguatan Aswaja an-Nahdliyah, membangun kemaslahatan, kemandirian organisasi, pengembangan SDM, dan konsolidasi melalui Munas-Muktamar.
Namun dinamika mutakhir di tubuh NU, terutama PBNU, dinilai mengalihkan fokus dari khidmah tersebut. Akibatnya muncul problem: kemandirian melemah, konflik kepentingan marak, dan NU rentan dijadikan kendaraan politik.
Sorotan terhadap PBNU: Dekat Kuasa, Jauh dari Jamaah
Kepemimpinan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU 2021–2026 dinilai menampilkan paradoks. Narasi besar tentang peradaban, tata kelola modern, dan diplomasi global berjalan beriringan dengan regresi organisasi. PBNU disebut makin jauh dari jamaah, terlalu dekat dengan kekuasaan, terlalu ramah pada modal, dan lamban menjadi penyangga moral demokrasi.
Rangkap jabatan menteri dan Sekjen PBNU disebut memperparah posisi. “NU berisiko menjadi alat legitimasi pemerintah. Dari penjaga moral bergeser menjadi juru bicara pemerintah,” tulis pernyataan.
Isu konsesi tambang disorot sebagai simbol pergeseran orientasi. Jika disebut sebagai sumber pembiayaan dan kemaslahatan, namun tambang identik dengan kerusakan ekologis, konflik agraria, dan relasi kuasa timpang. “Apakah organisasi ulama pantas menggantungkan masa depan pada ekonomi yang menggali bumi dan memindahkan beban ekologis ke warga?”
Isu Global dan Tata Kelola
Pernyataan juga menyinggung keterpaparan wacana pro-Zionis dalam AKN NU dan dukungan pada Board of Peace bentukan Donald Trump. Palestina ditegaskan sebagai isu kemanusiaan, kolonialisme, dan amanat konstitusi, bukan sekadar urusan luar negeri.
Di internal, pola kepemimpinan dinilai makin vertikal. Penertiban, akreditasi, dan disiplin struktur penting, namun teknokrasi dirasa kuat ke bawah, lunak ke atas. Keputusan sepihak di tingkat Syuriah dinilai merusak aturan dan marwah organisasi.
12 Tuntutan untuk Pemulihan NU
Dengan memohon ridha Allah dan restu para muassis, warga NU DIY menyampaikan 12 poin sikap:
1. Minta kepemimpinan baru. PBNU 2021–2026 dinilai tidak berhasil mengemban amanat dan tidak layak lagi memimpin ke depan. NU perlu pemimpin amanah tanpa konflik kepentingan politik, ekonomi, sosial.
2. Kembalikan NU sebagai gerakan nilai. Islam, iman, ihsan, tasawuf, syariat, makrifat, keadilan, kebangsaan diterjemahkan ke kerja sosial nyata berakar tradisi pesantren.
3. Tegakkan kemandirian. Berprinsip mabâdi’ khaira ummah, berorientasi maslahat luas: keadilan sosial dan ekologi. Salah satu langkah: kembalikan konsesi tambang NU ke negara.
4. Jaga nalar kritis ke negara. Perbaiki kanal komunikasi jamaah-jam’iyyah dan manfaatkan kepakaran warga NU di berbagai sektor publik.
5. Tata kelola partisipatif. Bedakan kerjasama program dan subordinasi politik. Agenda strategis disusun dari aspirasi warga, banom, pesantren, muda, perempuan, bukan hanya elite struktural.
6. Demokrasi tidak langsung. Muktamar memilih AHWA dengan memihak gender yang beranggota perempuan. AHWA menunjuk presidium dengan kepemimpinan kolektif kolegial.
7. Kelembagaan lintas periode. Bentuk birokrasi PBNU dengan pegawai tetap yang dipimpin Sekjen pilihan AHWA.
8. Efektivitas dan sinergi. Tata ulang hubungan NU, banom, jamaah berbasis otonomi, akuntabilitas, kemaslahatan, serta sederhanakan struktur tanpa menghilangkan representasi sosial.
9. Jamaah sebagai pusat kebijakan. Buka ruang strategis bagi generasi muda. Setiap kebijakan diukur manfaatnya bagi perlindungan jamaah.
10. Penguatan peran muda. Kurikulum kaderisasi, manajemen talenta berbasis keahlian, entrepreneur hub, transformasi digital, dan ekspansi khidmah lintas isu.
11. Kemandirian ekonomi profesional. Tata kelola aset dan keuangan transparan-akuntabel, penguatan BUMNU, SOP dana umat, serta hidupkan kembali tradisi ianah sesuai AD/ART NU.
12. Tegas pada Palestina. Perjuangan Palestina bagian dari amanat anti-penjajahan dan maqashid syariah. Bangun mekanisme ketat pada relasi dengan aktor/lembaga pro-Israel. Segala engagement diarahkan membantu rakyat Palestina.
Pernyataan ditutup sebagai bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moral merawat NU agar tetap di jalan kemaslahatan. *(IHA)





