LESBUMI Terbitkan “Maklumat Tambakberas 2026”: Seruan NU “Kembali ke Akar”

NUCOM, JOMBANG – Di tengah riuh dinamika menjelang Muktamar NU ke-35, Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) Terbitkan “Maklumat Tambakberas 2026”: “Kembali ke Akar”.
LESBUMI menyerukan rem kebudayaan sekaligus kritik tajam untuk bangsa dan jam’iyah. Untuk Indonesia Berdaulat dan Berkeadaban.
Maklumat Tambakberas 2026 bertajuk “Kembali ke Akar: Merawat Jiwa Sehat-Berdaulat, Menumbuhkan Indonesia Mulia” dibacakan dalam rangkaian Muktamar Kebudayaan Indonesia I yang digelar di Jombang, 12–14 Juni 2026. Ditandatangani Ketua LESBUMI PBNU KH M. Jadul Maula dan Sekretaris Inaya Wulandari Wahid,
“Lesbumi berbicara untuk kebudayaan dan keadaban, sebab di tengah perebutan kekuasaan, justru kebudayaanlah yang paling rawan tertinggal dan terlupakan,” tegas maklumat.
Diagnosis Krisis: 7 Krisis yang Berkelindan
LESBUMI menilai Indonesia hari ini tidak sedang sakit satu, tapi “sakit bersamaan”: krisis kedaulatan dalam geopolitik global, krisis ekologi, krisis ekonomi, krisis generasi, krisis pengetahuan, krisis kepemimpinan hingga krisis keulamaan.
Benang yang putus, menurut maklumat, adalah jarak kehidupan berbangsa dari dua fondasi: nilai Pembukaan UUD 1945 dan tradisi keulamaan-kebudayaan Nusantara yang dulu jadi sumber kearifan.
5 Rekomendasi Utama “Kembali ke Akar”
Maklumat merumuskan 5 langkah konkret:
1. Menghidupkan Kembali Khittah Indonesia 1945
Ajak seluruh elemen bangsa membaca ulang Pembukaan UUD 1945: kedaulatan, Pancasila, 4 tujuan negara – melindungi jiwa rakyat, mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, memperjuangkan perdamaian dunia.
Langkah nyata: jadikan kajian Pembukaan UUD 1945 kurikulum tetap pesantren & lembaga pendidikan NU. Lesbumi-PBNU buka ruang dialog publik tahunan untuk evaluasi kebijakan negara dan jam’iyah.
2. Mengembalikan Jatidiri NU sebagai Kebangkitan Ulama
NU dikembalikan ke makna asal: Kebangkitan Ulama – ulama yang ilmunya melahirkan takut kepada Tuhan, berani jadi tiang bangsa, mengontrol kekuasaan agar tetap di jalan adil.
Keulamaan butuh ilmu + ruhani.
Maka urgen menghidupkan tradisi intelektual pesantren: tauhid, fikih, tasawuf menyatu. Forum bahtsul masail diperluas: libatkan ahli tauhid, sufi, ilmuwan, budayawan agar hikmah lahir dari dialog, bukan klaim sepihak.
3. Menggelorakan Jihad Kebudayaan
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 betapa relevan untuk hari ini, hanya wajah ancamannya berubah. Jihad kini adalah mujahadah – menjernihkan jiwa, ijtihad – memahami kenyataan.
Wujud jihad di antaranya berlandaskan spiritualitas, etika, epistemologi, estetika, hukum, politik, ekonomi, ekologi. Satu ekosistem menuju tegaknya Peradaban Nusantara.
4. Rekonstruksi Aswaja An-Nahdliyyah dan Teknologi Baru
Adapun AI, robotika, rekayasa genetika ancam dehumanisasi. Jawabannya adalah prinsip Aswaja – tawasuth, tawazun, tasamuh, i’tidal. Teknologi alat, bukan tujuan.
Maklumat menegaskan ulang Munas Alim Ulama NU 2023: haram menjadikan jawaban AI sebagai pedoman fatwa karena rawan halusinasi dan bias. AI boleh bantu literasi/riset, tapi otoritas tafsir agama, sosial, budaya tetap di tangan manusia bermoral.
Epistemologi Aswaja perlu rekonstruksi: seimbangkan pendekatan fiqhiyah/dalil naqli, tauhid/dalil aqli, dan tasawuf/dzauq. Pesantren dan PTNU didorong bikin kurikulum lintas disiplin.
5. Paradigma Ekologi Berbasis Kebudayaan, Sikap Tegas Soal Tambang
Indonesia “sepotong tanah surga” kini merana karena keserakahan ekstraktif. LESBUMI menyorot penerimaan konsesi tambang oleh NU tanpa musyawarah nasional dan tanpa hitung aspek kemanusiaan, budaya, agama. Ini tidak konsisten dengan Muktamar ke-33 Jombang 2015 yang mengharamkan eksploitasi alam berlebihan.
Sikap LESBUMI paling tegas ini guna mendorong PBNU melakukan moratorium seluruh tindak lanjut penerimaan konsesi tambang hingga ada kajian komprehensif, transparan, bisa diaudit publik. Jika syarat tak terpenuhi, konsesi dikembalikan. PBNU harus jadi contoh good mining practice: transparan, partisipatif, akuntabel, berpihak ke rakyat. Semua keputusan ekstraktif wajib timbang hukum agama, ekologis, sosial, budaya, kemanusiaan.
“Kembali ke Akar” sebagai Gerakan Kebudayaan Nasional.
Di akhir, LESBUMI mengajak warga NU, masyarakat sipil, komunitas budaya, pesantren, perguruan tinggi, pemangku kebijakan menjadikan “Kembali ke Akar” sebagai Gerakan Kebudayaan Nasional. Gerakan untuk kembali ke nilai, akal sehat, keadilan, amanat pendiri bangsa.
LESBUMI di semua tingkatan diminta jadi ruang gagasan, riset, dokumentasi, pendidikan publik, advokasi, dan pengorganisasian – khususnya ekspresi seni berbasis budaya. “Kembali ke akar bukan mundur ke belakang, melainkan meneguhkan pijakan agar Indonesia melangkah lebih jauh sebagai bangsa berdaulat, berkeadaban, bermartabat mulia,” tulis penutup maklumat.
Berikut Narasi Lengkap Maklumat Tambakberas 2026

MAKLUMAT TAMBAKBERAS 2026
Kembali ke Akar: Merawat Jiwa Sehat-Berdaulat, Menumbuhkan Indonesia Mulia.
Muktamar Kebudayaan Indonesia I · LESBUMI NU · Jombang, 12–14 Juni 2026
Bismillahirrahmanirrahim.
Indonesia hari ini menghadapi rangkaian krisis yang saling berkelindan: krisis kedaulatan dalam percaturan geopolitik global, krisis ekologis, krisis ekonomi, krisis generasi, krisis pengetahuan, krisis kepemimpinan, dan krisis keulamaan. Kami tidak hendak menyederhanakannya menjadi satu sebab tunggal. Namun di antara akar-akar persoalan itu, ada satu benang yang paling sering terputus: kehidupan berbangsa yang kian jauh dari fondasi nilai yang melahirkan Republik ini, serta dari tradisi keulamaan dan kebudayaan Nusantara yang pernah menjadi sumber kearifannya.
Maklumat ini lahir di tengah masa yang tidak mudah bagi Nahdlatul Ulama — ketika kepemimpinan jam’iyah tengah diuji oleh perselisihan internal, dan Muktamar ke-35 telah dinanti dengan harap-harap cemas oleh seluruh Nahdliyin. Kami tidak berbicara untuk satu pihak yang berseteru. Lesbumi berbicara untuk kebudayaan dan keadaban, sebab di tengah pertikaian kekuasaan, justru kebudayaanlah yang paling rawan tertinggal dan terlupakan.
Sebagaimana mengemuka dalam berbagai sidang komisi dan pleno, kembali ke akar bukanlah ajakan bernostalgia pada masa lalu, melainkan ikhtiar menemukan kembali sumber-sumber kebijaksanaan yang memungkinkan bangsa ini menghadapi tantangan zaman dengan pijakan yang kokoh — sekaligus pijakan yang dapat dipertanggungjawabkan, diuji, dan ditindaklanjuti, bukan sekadar diserukan.
Atas dasar itu, Muktamar Kebudayaan Indonesia I Lesbumi NU merekomendasikan:
1. Menghidupkan Kembali Khittah Indonesia 1945.
Mendorong seluruh elemen bangsa membaca kembali dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar dalam Pembukaan UUD 1945: prinsip kedaulatan, Pancasila, serta empat tujuan pendirian negara — melindungi jiwa rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan memperjuangkan perdamaian dunia.
Keseluruhannya adalah satu kesatuan tekad yang menjadi fondasi moral dan intelektual bagi tata hukum, politik, dan ekonomi bangsa.
Negara tidak boleh kalah oleh politisi yang korup, oligarki yang serakah, atau wacana keagamaan yang membutakan rakyat dari kenyataan. Namun peringatan ini hanya bermakna jika diiringi langkah nyata: kami mendorong agar lembaga pendidikan NU dan pesantren menjadikan kajian Pembukaan UUD 1945 bagian tetap dari kurikulum kewargaan, dan agar Lesbumi bersama PBNU membuka ruang dialog publik tahunan untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan negara — dan kebijakan jam’iyah sendiri — masih setia pada empat tujuan itu.
2. Mengembalikan Jatidiri Nahdlatul Ulama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Nahdlatul Ulama mesti dikembalikan kepada makna asalnya sebagai Kebangkitan Ulama — ulama yang dengan ilmunya menjadi yang paling takut kepada Tuhan, pewaris ilmu dan semangat perjuangan para Nabi, yang memiliki keberanian moral menjadi tiang bangsa dan mengontrol kekuasaan politik maupun ekonomi agar tetap tegak di jalan keadilan.
Keulamaan tidak cukup ditopang keluasan pengetahuan, tetapi juga kematangan ruhani yang melahirkan hikmah — agar politik, ekonomi, hukum, dan teknologi tetap berorientasi pada adab dan tanggung jawab manusia kepada Tuhan, sesama, dan alam semesta. Karena itu, menjadi urgen untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual pesantren yang tumbuh dari kesatuan ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf.
Kami menyadari pertanyaan yang sah akan muncul: siapa yang berwenang menafsirkan ‘jatidiri ulama sejati’ ini? Kami tidak mengklaim otoritas tunggal untuk menjawabnya. Karena itu kami mengusulkan agar penghayatan jatidiri ini dirawat secara kolektif, melalui forum bahtsul masail yang diperluas — melibatkan bukan hanya ahli fikih, tetapi juga ahli tauhid, sufi, ilmuwan, dan budayawan dalam satu majelis musyawarah, sehingga hikmah lahir dari dialog, bukan dari klaim sepihak.
3. Menggelorakan Jihad Kebudayaan untuk Tegaknya Peradaban Nusantara.
Para ulama NU dan pesantren telah menggelorakan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 — fatwa Hadratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari yang mewajibkan setiap orang beriman menjaga kedaulatan bangsa, dan yang mengobarkan perlawanan rakyat Surabaya pada 10 November 1945. Intisarinya tetap relevan hari ini, sekalipun wajah ancamannya berubah.
Jihad sebagai action perjuangan adalah ekspresi eksternal yang berkesinambungan dari proses internal: mujahadah sebagai perjuangan menjernihkan dan menguatkan jiwa, dan ijtihad sebagai perjuangan intelektual memahami kenyataan dan mengarahkan perubahannya ke arah yang lebih maslahat. Mengaktualisasikan Resolusi Jihad hari ini adalah perjuangan kebudayaan menyatukan rasa, cipta, dan karsa kemanusiaan dengan sumbernya, sembari melahirkan karya sosial-ekonomi-politik yang adil dan beradab.
Lapangan jihad kebudayaan ini meliputi spiritualitas, etika, epistemologi, estetika, hukum tata negara, politik, ekonomi, dan ekologi — satu kesatuan ekosistemik yang berdialektika antara jiwa dan raga, lahir dan batin, menuju tegaknya Peradaban Nusantara.
4. Rekonstruksi Aswaja An-Nahdliyyah dan Tantangan Emerging Technology.
Perkembangan pesat teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), robotika, dan rekayasa genetika membawa ancaman nyata berupa dehumanisasi — kemerosotan daya pikir dan hilangnya empati. Tantangan ini mesti dijawab dengan memaksimalkan panduan etis, metodologis, dan didaktis berdasarkan prinsip Aswaja: tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. Teknologi harus menjadi sarana memperluas kemaslahatan manusia, bukan tujuan pada dirinya sendiri.
Kami menegaskan kembali dan memperluas semangat keputusan Munas Alim Ulama NU 2023, yang telah menyatakan haram menjadikan jawaban AI sebagai pedoman fatwa keagamaan, karena kebenarannya tidak dapat dijamin dan rawan halusinasi maupun bias sumber. Prinsip kehati-hatian yang sama hendaknya diperluas: AI dapat menjadi alat bantu literasi dan riset, tetapi otoritas penafsiran agama, sosial, dan kebudayaan tetap berada di tangan manusia yang bertanggung jawab secara moral — bukan dialihkan kepada sistem yang tak dapat dimintai pertanggungjawaban.
Tak kalah penting adalah rekonstruksi Aswaja An-Nahdliyyah secara epistemologis dan aksiologis, menyeimbangkan dominasi pendekatan fiqhiyyah yang berpijak pada dalil tekstual dengan pendekatan ilmu tauhid yang bertumpu pada dalil aqliyyah, serta penghayatan tasawuf yang bertumpu pada dzauq. Kami mendorong pesantren dan perguruan tinggi NU merintis kurikulum lintas disiplin yang secara konkret menyatukan ketiganya, agar lahir intelektual publik-organik yang menjawab tantangan kemanusiaan kontemporer tanpa tercerabut dari akar tradisinya sendiri.
5. Mengembangkan Paradigma Ekologi Berbasis Kebudayaan.
Indonesia, sepotong tanah surga yang dianugerahi keindahan dan kekayaan sumberdaya alam, kini merana oleh bencana yang ditimbulkan keserakahan segelintir manusia yang mengeruk kekayaan alam demi akumulasi modal tanpa menghiraukan kerusakan yang ditimbulkannya.
Penerimaan konsesi tambang oleh NU dari pemerintah, tanpa musyawarah nasional dan tanpa menghitung aspek-aspek kemanusiaan, kebudayaan serta pertimbangan keagamaan yang komprehensif, adalah situasi yang tidak konsisten dengan keputusan PBNU sendiri dalam Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015, yang telah menyatakan eksploitasi alam secara berlebihan hukumnya haram.
Kami mencatat bahwa persoalan ini kini telah menjadi salah satu simpul ketegangan dalam kepemimpinan jam’iyah — dan justru karena itulah penyelesaiannya tidak boleh ditentukan oleh kalah-menangnya satu kubu atas kubu yang lain, melainkan oleh kajian keagamaan, ekologis, dan sosial yang tuntas serta independen dari kepentingan politik kekuasaan mana pun di internal NU. Maklumat Tambakberas ini meneguhkan keputusan Muktamar ke-33, dan mengajak para ulama, intelektual, ilmuwan, aktivis, dan pecinta lingkungan — terutama dari kalangan Nahdliyin — mendorong PBNU, siapa pun kepengurusan yang sah hasil Muktamar mendatang, untuk melakukan moratorium tindak lanjut penerimaan konsesi tambang hingga diadakan kajian dan perencanaan yang tuntas dan menyeluruh, beserta jaminan implementasinya yang transparan dan dapat diaudit publik. Tanpa hal ini semua, konsesi tambang tersebut sebaiknya dikembalikan.
PBNU mesti memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat — menjadikan good mining practice sebagai acuan kebijakan, dengan setiap keputusan terkait industri ekstraktif mempertimbangkan aspek hukum agama, ekologis, sosial, budaya, dan kemanusiaan secara menyeluruh.
Maklumat ini mendorong lahirnya fikih, etika, dan gerakan kebudayaan ekologis yang berorientasi pada perlindungan lingkungan, keadilan antargenerasi, dan keberlanjutan mata rantai kehidupan.
Penutup
Muktamar Kebudayaan Indonesia LESBUMI NU 2026 meyakini bahwa masa depan Indonesia Mulia tidak mungkin dibangun hanya dengan orientasi pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, atau kekuatan politik semata. Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh kemampuannya merawat akar-akar peradaban yang melahirkannya: kebudayaan yang memanusiakan manusia, agama yang mencerahkan, ilmu pengetahuan yang membebaskan, seni yang mengekspresikan kehidupan, ekonomi yang berkeadilan, serta negara yang setia kepada cita-cita kemerdekaan.
Mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama, masyarakat sipil, komunitas budaya, pesantren, perguruan tinggi, dan pemangku kebijakan menjadikan Kembali ke Akar sebagai Gerakan Kebudayaan Nasional, gerakan bersama untuk kembali kepada nilai, mengutamakan kepentingan rakyat, kembali kepada akal sehat, kembali kepada keadilan, dan kembali kepada amanat para pendiri bangsa.
Mendorong aktivis LESBUMI di seluruh tingkatan menjadikan lembaga ini sebagai ruang pengembangan gagasan, penelitian, dokumentasi, pendidikan publik, advokasi kebijakan, dan pengorganisasian masyarakat — terutama ekspresi seni berbasis kebudayaan. LESBUMI harus menjadi jembatan antara nilai-nilai luhur dengan realitas sosial guna menjawab tantangan masa depan.
Kembali ke akar bukan mundur ke belakang, melainkan meneguhkan pijakan agar Indonesia mampu melangkah lebih jauh ke depan sebagai bangsa berdaulat, berkeadaban, dan bermartabat mulia.
HasbunaLlah wani’mal wakil, ni’mal maula wani’man nashir. WaLlahul muwaffiq ila aqwamit thorieq.
Tambakberas Jombang, 14 Juni 2026
Pengurus Lesbumi PBNU
M. Jadul Maula, Ketua (ditandatangani)
Inaya Wulandari Wahid, Sekretaris (ditandatangani)
Tim Perumus:
- M. Jadul Maula,
- Savic Alielha,
- Ngatawi Al-Zastrow,
- Inaya Wulandari Wahid,
- Sastro Adi,
- Iip D. Yahya,
- Ardhi Purboantono,
- Abi S. Nugroho,
- Ivan Aulia Ahsan,
- Lien Iffah N. Fina,
- Zainun Nur Hisyam Tahrus,
- W. Sanavero,
- Diaz Nawaksara,
- Muhammad Shalahuddin.
#MaklumatTambakberas2026 #KembaliKeAkar #LESBUMINU
Baca juga: Lesbumi, Kebudayaan, dan Jalan Perjuangan





