PCNU Cilacap Gelar Lomba MQK Hari Santri Nasional 2026, Perkuat Tradisi Kitab Kuning di Era AI

NU Cilacap Online – Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Cilacap menggelar lomba Musabaqah Qira’atil Kitab (MQK), pada Ahad (18/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di Aula Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) PCNU Cilacap.
Ajang ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan HSN 2026 tingkat PCNU Cilacap yang bertujuan memperkuat tradisi keilmuan pesantren dan meningkatkan kemampuan santri dalam membaca serta memahami kitab kuning.
Ketua PCNU Cilacap KH Paiman Sahlan. M.Pd berpesan kepada para santri agar terus belajar dan mempersiapkan diri menjadi generasi ulama masa depan. Ia juga mengajak para santri untuk bangga terhadap tradisi keilmuan Islam, khususnya pembelajaran kitab kuning atau kitab klasik, yang tetap relevan di tengah perkembangan zaman dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Membangun Literasi Keagamaan
Menurutnya, tradisi mengaji kitab kuning merupakan bagian penting dalam membangun literasi keagamaan di kalangan santri. Melalui kajian kitab klasik, para santri tidak hanya mempelajari ilmu agama, tetapi juga mendalami berbagai panduan untuk menyikapi persoalan kehidupan sehari-hari.
“Santri harus bangga dengan kitab kuning. Di tengah perkembangan zaman dan teknologi AI, kita tetap mempertahankan tradisi mengaji kitab klasik sebagai warisan keilmuan para ulama,” pesan KH. Paiman
Ia menegaskan bahwa kitab kuning memiliki peran penting sebagai rujukan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Karena itu, santri perlu terus mendalami khazanah keilmuan Islam agar mampu memberikan jawaban dan bimbingan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan umat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para santri agar tidak berhenti belajar. Proses mengaji, mengkaji, dan memahami kitab klasik harus terus dilakukan sebagai bekal untuk melahirkan generasi ulama yang berilmu, berakhlak, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Cilacap.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Cilacap sebagai wadah berkumpulnya para intelektual NU untuk mengkaji persoalan keagamaan dan merumuskan solusi berdasarkan khazanah keilmuan Islam.
Melalui tradisi bahtsul masail, para santri dan ulama diharapkan terus mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperkuat pemahaman terhadap kitab kuning, serta menghadirkan jawaban atas berbagai persoalan umat yang terus berkembang.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya kemajuan teknologi, tradisi keilmuan pesantren tetap memiliki posisi penting dalam membangun kehidupan beragama dan bermasyarakat. Santri diharapkan mampu menjaga warisan keilmuan ulama sekaligus menjawab tantangan zaman dengan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab.
Baca Juga : MWCNU Majenang Gelar MQK Untuk Santri
Ketua LBMNU Cilacap sekaligus panitia lomba MQK KH Mas’ad Adib mengatakan peserta MQK merupakan utusan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Cilacap yang dibuktikan dengan surat delegasi atau surat tugas.
”Setiap MWCNU mengirimkan satu regu atau tim yang terdiri atas tiga orang peserta. Baik santri putra maupun putri, dengan batas usia maksimal 23 tahun pada saat mengikuti lomba” ujar Kiai Mas’ad.

Dua Materi Perlombaan
Musabaqah Qira’atil Kutub tahun ini terdiri atas dua materi perlombaan, yakni Qira’atil Kutub dan Fahmil Kutub.
Pada materi Qira’atil Kutub, peserta dituntut mampu membaca teks kitab kuning yang telah ditentukan panitia, memberikan makna, serta menjelaskan kandungan teks berdasarkan pertanyaan yang diajukan dewan juri.
Sementara itu, materi Fahmil Kutub menguji kemampuan peserta dalam memahami kandungan kitab, menguasai kaidah bahasa Arab, serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan materi kitab yang dilombakan.
Adapun kitab yang menjadi materi utama perlombaan adalah Kitab Fath al-Qarib al-Mujib, salah satu kitab fikih yang banyak dipelajari di lingkungan pesantren.
Penilaian dan Penghargaan
Dalam pelaksanaannya, dewan juri yang ditetapkan panitia akan melakukan penilaian berdasarkan sejumlah aspek. Penilaian meliputi ketepatan membaca teks kitab, ketepatan memberikan makna, penguasaan nahwu dan sharaf, pemahaman kandungan teks, kemampuan menjelaskan maksud teks, ketepatan menjawab pertanyaan, kelancaran membaca dan menjelaskan, serta adab dan sikap peserta.
Panitia juga menyiapkan penghargaan bagi para pemenang. Juara I, II, dan III masing-masing akan memperoleh uang pembinaan dan piagam penghargaan.
Melalui penyelenggaraan MQK dalam rangka HSN 2026, PCNU Cilacap bersama LBMNU Cilacap diharapkan dapat terus mendorong lahirnya generasi santri yang memiliki kemampuan membaca kitab kuning, memahami khazanah keilmuan Islam, serta menjaga kesinambungan tradisi intelektual pesantren.
Penulis Khayaturrohman





