KPK Bawa 13 Pejabat Pemkab Cilacap ke Jakarta

NU Cilacap Online — Sebanyak 13 pejabat penting Pemkab Cilacap dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jumat malam, 13 Maret 2026.
KPK membawa Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Pemkab Cilacap ke Jakarta. Selain Sekretaris Daerah Cilacap, beberapa pejabat yang turut dibawa ke Jakarta bersama Bupati Cilacap meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, dan 7 lainnya merupakan Kepala Dinas dan/atau Pejabat Stuktural Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Pantauan dari Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Bupati Cilacap mengenakan masker putih tampak keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada pukul 21.05 WIB, disusul sejumlah pejabat Pemkab Cilacap dan penyidik KPK.
Adapun saat keluar dari pemeriksaan awal tersebut, Bupati Cilacap maupun pejabat lainnya enggan memberikan komentar.
Mereka langsung menuju beberapa mobil yang telah disiapkan di halaman Gedung Satreskrim. Setelah seluruh pejabat berada di dalam mobil, rombongan langsung meninggalkan Markas Polresta Banyumas menuju Stasiun Purwokerto. Sesampainya di Stasiun Purwokerto, rombongan masuk ke Ruang Tunggu VIP untuk menunggu keberangkatan KA Purwojaya tujuan Jakarta Gambir pada pukul 21.37 WIB.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.
“Diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca juga: OTT KPK di Cilacap, Bupati dan Sekda Disebut Ikut Diamankan





