Kloter dan Pemondokan Jamaah Haji Cilacap Tahun 2013
NU CILACAP ONLINE – Pembagian Kloter dan Qur’ah (Undian) Tempat Pemondokan Jamaah Calon Haji asal Cilacap tahun 2013/1434 sudah ditetapkan. Kelompok Terbang (Kloter) adalah pengelompokan jamaah haji berdasarkan jadwal keberangkatan penerbangan ke Arab Saudi.
Qur’ah adalah mengundi tempat pemondokan supaya tidak ada kecemburuan. Ini mengingat jarak pemondokan di Makkah beragam dan yang terjauh adalah 2700 m. Namun, lebih dari 70% jarak pemondokan jamaah berada di bawah 2000 m. Qur’ah itu dilakukan setiap tahun secara tranparan untuk mengundi kloter mana saja yang menempati tempat di mana saja. Tempat itu ada yang dekat, ada juga yang jauh.
Jarak pemondokan jamaah haji Indonesia di Makkah itu tidak sama. Misalnya, ada yang 1.600m, 1.800m, 2.500m, bahkan ada juga yang 2.700m. Supaya tidak ada kecemburuan antara yang ditempatkan pada pemondokan dengan jarak 1.600m dengan 2.700m, itu diqur’ah atau diundi. Itu dilakukan setiap tahun secara transparan.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama, Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Cilacap menempati Kolter 27, 28, 29 dan 30 dengan Embarkasi Bandara Adi Sumarmo Solo (SOC).
Sementara untuk Pemondokan ditetapkan; Kloter 27, Maktab/Pemondokan 07 di Mahbas Jin, Kloter 28, Maktab/Pemondokan 37 di Bakhutmah, Kloter 29, Maktab/Pemondokan 18 di Jarwal dan Kloter 30 Maktab/Pemondokan 30 di Mahbas Jin.
KH Imam Mudaris, Pengurus KBIBNU Cilacap mengatakan bahwa secara umum jarak antara Maktab/Pemondokan dengan Masjidil Haram berkisar antara 2 km sampai dengan 3 km.
“Jarak ini relatif dekat dan terjangkau untuk aktifitas ibadah jamaah Calon Haji,” katanya.
Pembagian kloter juga pemondokan jamaah haji menjadi wewenang Kementerian Agama untuk penetapannya.