Zakat Fitrah, Tuntunan dan Panduan Niatnya [jpg, pdf]

NU CILACAP ONLINE – Zakat Fitrah harus ditunaikan dengan niat karena kewajiban ini memiliki tuntunan dan sekaligus panduan dalam pelaksanaannya. Artikel berikut ini mengupas secara ringkas tuntunan dan Panduan Zakat Fitrah beserta niatnya.

Salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umat Islam adalah membayar zakat. Salah satu jenis zakat adalah zakat fitrah.

Kewajiban Zakat Fitrah

Dalil Hadits tentang kewajiban zakat fitrah ini tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan shalat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu),” (HR. Muslim).

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Hukum membayar zakat fitrah wajib bagi setiap orang Islam, baik untuk diri sendiri maupun orang-orang yang berada dalam tanggungannya.

Oleh karena itu, zakat fitrah anak-anak atau bayi misalnya, wajib dibayarkan oleh orang tuanya.

Artikel Terkait

Selain itu, zakat fitrah diwajibkan ke setiap muslim yang diberikan kehidupan sehingga menemui akhir ramadhan sekaligus awal 1 syawal, yakni setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

Oleh sebab itu, orang yang meninggal di bulan Ramadhan atau bayi yang lahir saat malam takbir (malam Idul Fitri) tidak wajib atas mereka zakat fitrah.

Zakat fitrah boleh dibayarkan selama Ramadhan, yakni sejak awal bulan. Namun, dianjurkan untuk menyerahkan zakat fitrah pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Disunnahkan membayar zakat fitrah pada waktu antara selepas magrib (malam Idul Fitri) hingga sebelum waktu shalat Id.

Sementara itu, pembayaran zakat fitrah yang dilakukan sebelum masuk Ramadhan hanya akan dihitung sebagai sedekah. Jika diserahkan setelah terbenamnya matahari pada 1 syawal, tidak dianggap sebagai zakat fitrah sehingga kewajibannya belum gugur. Adapun jika zakat fitrah diserahkan setelah shalat Id, seperti dilansir NU Online hukumnya makruh.

Zakat fitrah pada dasarnya diberikan dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat di suatu tempat. Di Indonesia, umumnya zakat fitrah yang diserahkan lazim berupa BERAS dengan takaran 1 sha’ yakni seberat 2,8 ons. Ukuran 1 sha’ atau 2.8 ons, jika diuangkan berdasarkan kualitas beras premium harga 1 Kg yakni Rp. 10.800 maka nilainya Rp. 30.800

Zakat Fitrah, Tuntunan dan Panduan Niatnya

Serah Terima Zakat

Di Indonesia, juga terdapat kebiasaan yang menjadi penanda serah terima zakat melalui lafal ijab dan kabul, kemudian diakhiri dengan bersalaman antara pembayar zakat dan amil zakat maupun para mustahiq (penerima zakat).

Lalu, apa hukum ijab kabul dan salaman saat serah terima zakat? Apakah tidak melafalkan ijab kabul dan salaman membuat zakat fitrahnya tidak sah?

Lafal ijab sendiri merupakan lafal yang wajib dinyatakan dalam ungkapan penyerahan. Dan lafal kabul adalah kalimat yang ikhlas dinyatakan dalam ungkapan penerimaan.

Setelah niat zakat atau ijab diucapkan oleh pembayar zakat, kemudian diterimakan dengan lafal kabul atau qobiltu, dan penyerahan zakatnya dengan bersalaman, antara pembayar zakat dan penerima yakni ‘amil zakat. Zakatnya dihukumi sah. 

Syarat Sah Zakat

Dalam Panduan Zakat Praktis (2013) yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam Islam, syarat sah zakat hanya ada dua, yakni niat dan tamlik (hlm. 39-40).

Jika seseorang sudah berniat menunaikan zakat, kemudian menunaikannya dengan jalan tamlik, yakni menyerahkannya kepada orang yang berhak menerima, maupun amil zakat, maka zakatnya sah dan kewajibannya sudah gugur di tahun tersebut.

Sementara fungsi dari ijab dan kabul adalah sebagai wasilah yang menguatkan telah terjadinya akad. Selepas ijab kabul, terjadi perpindahan kepemilikan atau tanggung jawab.

Dalam perkara zakat fitrah, jika ijab kabul itu selesai dilafalkan maka hak kepemilikan maupun pentasharrufan (hak pengelolaan) zakat menjadi kewenangan dari pihak amil untuk disalurkan.

Jika langsung diserahkan kepada mustahiq, harta zakat akan menjadi hak milik dari penerima zakat sehingga ia bebas menggunakannya.

Panduan Niat Zakat Fitrah File .pdf >> DI SINI

Contoh Lafal Niat Zakat Fitrah; Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku beserta seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta ‘ala.

NU Cilacap Official Media (NUCOM) Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Zakat Fitrah. Semoga kita kembali menjadi Insan yang Fitri nan Suci. Selamat Merayakan idul Fitri 1 Syawal 1442 H. Minal ‘Aaidzin Wal Faaizin. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

~ Artikel Zakat Fitrah Tuntunan dan Panduan Niatnya ditulis oleh Imam Hamidi Antassalam, Sekretaris LESBUMI PCNU Cilacap, Editor di NU Cilacap Online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button