Konferancab

KonferancabKonferancab atau Konferensi Anak Cabang adalah permusyawaratan tertinggi Badan Otonom NU di tingkat Anak Cabang. sedangkan Anak Cabang adalah struktur organisasi Badan Otonom NU tingkat Kecamatan.

Istilah permusyawaratan Konferancab digunakan oleh Badan Otonom NU tingkat Kecamatan seperti Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Pergunu, Pagar Nusa, ISNU, JQH, dan Badan Otonom NU lainnya.

Konferensi Anak Cabang (Konferancab) memiliki mekanisme, ketentuan, tata cara, peserta, hingga agenda yang menjadi pembahasan di dalamnya, yang pelaksanannya mengikuti aturan masa bakti, periode atau masa khidmat dalam kurun waktu tertentu.

Back to top button