Mahasiswa KKN Unugha Gelar Sosialisasi Stop Buliying

NU CILACAP ONLINE – Edukasi tolak buliying menyasar kepada ratusan siswa Mi Maarif NU 1 Desa Bantar, kecamatan Wanareja. Edukasi berlangsung pada sosialisasi stop buliying inisiasi mahasiwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 07 Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap.
Mahasiswa KKN Kelompok 07 Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap menggelar kegiatan sosialisasi bertema ‘Stop Bullying’ di MI Ma’arif NU 1 Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi MI tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Materi disampaikan dengan pendekatan yang interaktif dan menyenangkan, antara lain melalui pemutaran video edukatif yang menarik perhatian siswa.
Dalam paparannya, para mahasiswa menjelaskan jenis-jenis bullying, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Kepala MI Ma’arif NU 1, Ngatiyah, mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih atas kontribusi mahasiswa KKN.
“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN yang telah memberikan edukasi penting kepada siswa kami. Ini sangat bermanfaat untuk pembentukan karakter siswa sejak dini,” ujarnya. baca juga Babak Baru, KKN Unugha 2023 Dibagi Tiga Kategori
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pembuatan konten edukatif sebagai dokumentasi dan media kampanye lanjutan. Baca Mahasiswa Unugha KKN di Thailand dan Malaysia
Melalui program ini, KKN Kelompok 07 UNUGHA menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan karakter serta berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Sekilas buliying
Melansir Halodoc.com, Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis.
Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu.
Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
Dampak dari buliying bisa menyebabkan trauma, merasa menjadi pribadi yang buruk, merasa tertekan,stres, ketakutan, merasa bersalah, sering menghindari masalah, dan cemas.
Kontributor: Rena
Editor: Naeli





