KH Jamun Efendi; Niat Puasa Yang Benar, Jangan Sampai Salah!

NU CILACAP ONLINE – Apa urgensi niat dalam ibadah puasa? Ingat, jangan sampai salah karena ini berkaitan dengan sah dan tidaknya ibadah puasa di bulan Ramadhan. Inilah paparan KH Jamun Efendi dalam tausiyahnya.
Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dalam pelaksanaannya, puasa memiliki dua rukun utama, yaitu:
- Niat
- Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa
Namun, banyak orang yang sering menganggap remeh niat, padahal niat adalah faktor utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pentingnya niat dalam puasa Ramadan serta pandangan ulama terkait waktu pelaksanaannya.
Pentingnya Niat dalam Puasa
Dalam Islam, niat menjadi pembeda antara satu perbuatan dengan perbuatan lainnya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ:
قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, meskipun seseorang menahan diri dari makan dan minum sepanjang hari, namun jika tidak ada niat dalam hatinya untuk berpuasa karena Allah, maka puasanya tidak akan sah. Niat ini harus dilakukan dengan sadar dan tidak hanya sekadar kebiasaan. Baca juga KH Jamun Effendi: Haji 2022, Semua Merindukannya
Waktu Pelaksanaan Niat dalam Puasa
Dalam kitab-kitab fikih, terdapat perbedaan pendapat di antara empat mazhab mengenai kapan seseorang harus berniat puasa:
Mazhab Syafi’i dan Hambali
Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal, niat puasa harus dilakukan setiap malam sebelum fajar, yaitu mulai dari waktu Maghrib hingga sebelum masuk waktu Subuh. Ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad ﷺ: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i) Baca juga Tarhim Ramadhan Media Dakwah Dan Sosialisasi Program NU
Mazhab Hanafi
Menurut Imam Abu Hanifah, niat puasa boleh dilakukan sepanjang malam. Apabila lupa belum melakukannya di malam hari, maka boleh dilakukan pada saat itu. Dengan catatan sebelum waktu zawal (tengah hari), selama seseorang belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Baca juga H Paiman Sahlan; Ini 7 Persiapan Penting Sebelum Bulan Puasa
Mazhab Maliki
Imam Malik memberikan kelonggaran dalam niat, di mana seseorang cukup berniat satu kali di awal Ramadan untuk satu bulan penuh. Hal ini untuk berjaga-jaga bila seseorang lupa niat di malam hari sehingga puasanya tetap sah.
Kebiasaan Niat Puasa di Indonesia
Di Indonesia, mayoritas masyarakat mengikuti mazhab Syafi’i, sehingga tidak mengherankan jika setelah salat Tarawih, umat Muslim biasanya melafalkan niat puasa secara berjamaah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضُ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardi syahri Ramadhāna hadzihis-sanati lillāhi ta‘ālā.”
(Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.)
Meskipun niat sebenarnya cukup dalam hati, melafalkannya dapat membantu menguatkan niat seseorang.
Kesimpulan, Niat adalah salah satu rukun utama dalam ibadah puasa yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama, niat harus dilakukan dengan sadar dan sebelum waktu Subuh, kecuali bagi yang mengikuti mazhab Maliki yang membolehkan niat satu kali di awal Ramadan.
Oleh karena itu, mari kita perbaiki niat agar ibadah puasa kita diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan mendapatkan pahala yang sempurna. Semoga puasa Ramadan tahun ini diterima oleh Allah dan membawa berkah bagi kita semua. Aamiin.
Simak tausiyah ini di sini