KBIHU NU Cilacap Ikuti Sosialisasi Persiapan Pelunasan Haji

NU CILACAP ONLINE – Dalam rangka mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji tahun 1446 H / 2025 M, Pengurus KBIHU NU Cilacap mengikuti sosialisasi terkait persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada hari Selasa, 11 Februari 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pengurus KBIHU dan Ormas agar dapat menjelaskan kepada jamaah mengenai kuota haji, tahapan pengisian kuota, serta persyaratan pelunasan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.

Kuota haji Indonesia tahun 1446 H telah ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Pembagian kuota ini mencakup jamaah reguler, jamaah khusus, serta tambahan untuk kategori prioritas seperti lansia dan pendampingnya.

Kementerian Agama terus melakukan evaluasi untuk memastikan kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jamaah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Salah satu syarat utama keberangkatan haji adalah Istithaah atau kemampuan fisik, kesehatan dan mental.

Berdasarkan rekapitulasi, sampai saat ini baru sekitar 31% jamaah dinyatakan memenuhi syarat istithaah oleh Dinas Kesehatan.

Oleh karena itu, jamaah yang belum memenuhi syarat ini diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

kemenag cilacap

Proses Pengisian Kuota Haji

Proses pengisian kuota haji dilakukan dalam dua tahap utama. Pada tahap pertama, jamaah yang masuk dalam urutan porsi berdasarkan sistem SISKOHAT akan diprioritaskan.

Baca juga Pelunasan Biaya Haji (BPIH) 2024 Tahap Awal Dibuka, Ini Alurnya

Selain itu, jamaah lansia akan mendapatkan prioritas utama dalam pengisian kuota tahap pertama, guna memastikan bahwa jamaah yang sudah menunggu lama, khususnya yang berusia lanjut, dapat segera menunaikan ibadah haji. Baca juga Jamaah Haji Tidak Mengambil Setoran Pelunasan BPIH 2020

Tahapan kedua ditujukan bagi jamaah yang mengalami kendala sistem, pendamping jamaah lansia, serta jamaah yang mengalami kendala administrasi seperti jamaah yang gagal sistem dalam tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah yang terpisah dengan mahramnya, pendamping jamaah disabilitas dan jamaah reguler cadangan. Baca juga Tata Kelola KBIHU NU Cilacap untuk Meningkatkan Layanan

Dengan adanya tahapan ini, diharapkan tidak ada jamaah yang mengalami kendala administratif dalam proses keberangkatan haji.

Agar dapat melakukan pelunasan, calon jamaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan terdaftar dalam SISKOHAT dan memiliki porsi haji yang aktif, berusia di atas 18 tahun saat pelaksanaan haji, memenuhi syarat istitha`ah Kesehatan sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, memiliki BPJS Kesehatan aktif, sebagai bagian dari persyaratan pelayanan kesehatan dan belum pernah menunaikan ibadah haji, kecuali bagi jamaah yang memiliki sertifikat pembimbing profesional.

Calon jamaah haji yang telah memenuhi persyaratan dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui Bank Penerima Setoran (BPS) sesuai dengan regulasi embarkasi masing-masing.

Setelah melakukan pembayaran, jamaah diwajibkan melaporkan bukti pelunasan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan konfirmasi keberangkatan.

Sesuai kebijakan baru, jamaah berusia 65 tahun ke atas mendapatkan prioritas utama (sesuai dengan ketersediaan kuota lansia) dalam pemberangkatan haji tahun ini.

Selain itu, untuk menjaga kebersamaan keluarga dalam ibadah haji, pemerintah mengizinkan penggabungan jamaah, dengan ketentuan suami dan istri yang terpisah dalam daftar porsi, anak kandung dan orang tua yang terpisah dalam daftar keberangkatan dan saudara kandung yang terpisah dalam porsi keberangkatan.

Meskipun berbagai tahapan telah disiapkan, waktu resmi pelunasan BIPIH masih menunggu Keputusan Presiden.

Oleh karena itu, KBIHU NU Cilacap, pembimbing manasik dan calon jamaah diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Agama dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid.

Sosialisasi ini memberikan gambaran lengkap mengenai persiapan pelunasan haji, termasuk kuota, tahapan pengisian, dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan calon jamaah haji dapat menjalankan proses pelunasan dengan lancar, sehingga perjalanan ibadah haji tahun ini dapat terlaksana dengan baik dan penuh keberkahan. (Sulaiman Zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button