Hewan Qurban

Hewan Qurban; kriteria hewan untuk berkurban dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu; Pertama, kriteria secara fisik, yakni hewan untuk kurban hendaknya yang sehat, baik dan tidak cacat.

Berdasarkan petunjuk hadis-hadis Nabi, hewan yang layak dan pantas dijadikan hewan kurban, di antaranya: 1) Al-Aqran, hewan yang bertanduk lengkap; 2) Samin, yaitu hewan yang gemuk badannya atau berdaging; dan 3) Al-Amlah, yaitu hewan yang warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya

Sementara itu, hewan yang tidak layak dijadikan hewan qurban adalah: 1) Al-‘Auraa, yaitu hewan yang buta salah satu matanya; 2) Al-Mardhoh, yaitu hewan yang jelas sakitnya; 3) Al-‘Arja, yaitu hewan yang jelas pincangnya; dan 4) Al-Kasir, yaitu hewan yang kurus kering dan kotor.

Kedua, kriteria dari segi umur. Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa hewan yang memenuhi untuk berkurban, yaitu; unta usianya telah berumur 5 tahun, sapi telah berumur 2 tahun dan kambing telah berumur 1 tahun. Ketiga, kriteria dari segi jenis kelamin (hewan kurban boleh jantan dan betina karena tidak ada dalil yang mengkhususkan salah satu jenis).

Back to top button