Syekh Mas’ud

Syekh Mas’ud Kawunganten Cilacap merupakan salah satu Ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama Cilacap. Dalam pandangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kiai Mas’ud layak dan patut disebut “Syekh”. Saat itu (tahun 1983-an) Gus Dur menulis: “Di tahun lima puluhan, yang dipanggil syekh adalah Kiai Masduki dari Lasem, karena penguasaannya atas buku teks (kitab) utama di bidang teori hukum, yaitu kitab Jam’ul Jawami. Tahun-tahun delapan puluhan ini rupanya sudah ada pengganti Syekh Masduki Lasem, yang sudah sekian tahun wafat. Dan dia itulah Kiai Mas’ud dari Kawunganten,

Back to top button