Pemilu
Pemilu, Pemilihan Umum, agenda politik bangsa Indonesia untuk memilih Presiden Wakil Presiden, Gubernur Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota – Wakil Bupati-Wakil Wali Kota; Pemilu juga memilih anggota DPR Pusat Propinsi dan Kabupaten, juga memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017 Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Nasional

Makhfudz MD : Pilkada Langsung Rusak Moral
NU Cilacap Online Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfudz MD menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung mulai merusak moral masyarakat secara masif. Dia merasa prihatin karena semangat pilkada mulai…