Trending

Tradisi Ruwatan, Contoh Akulturasi Islam Dengan Budaya Jawa

NU CILACAP ONLINE – Tradisi Ruwatan adalah salah satu contoh akulturasi budaya antara Jawa dan Islam, akulturasi sendiri adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi. Ruwatan dikatakan sebagai tradisi karena merupakan kebiasaan yang dilaksanakan secara turun temurun dan terus menerus.

Apa Itu Ruwatan?

Kata ruwat sudah ditemukan sejak jaman Nenek Moyang kita kata sesepuh Desa atau lebih tepatnya katanya ada dalam Kitab Ramayana pada Zaman Mataram.

Ruwatan merupakan peninggalan salah satu sisi kehidupan masyarakat jawa yang diadatkan atau menjadi adat karena ruwatan dianggap sakral. Kata ruwat adalah “lepas” adapun kata ruwat, ngaruwat, rumuwat artinya melepaskan roh jahat. Lebih pastinya adalah membebaskan, melepaskan dan menyelamatkan.

Ruwatan adalah upacara yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk membebaskan sukerto dari nasib buruk dan ancaman malapetaka. Sukerto (rereget) adalah kelemahan tertentu yang dipercaya dapat mengundang malapetaka yang mengancam kebahagiaan dan keberadaan.

Kemudian, Sukerto ada dua macam, sukerto yang disanding manusia dan sukerto yang melekat pada masyarakat atau lingkungan. Sukerto itu yang melekat pada manusia atau pada lingkungan harus diruwat jika tidak maka akan menjadi mangsa Bahtara Kala.

Artikel Terkait

Ruwatan sendiri sebenarnya berasal dari cerita Pewayangan dalam teradisi Jawa Kuno. Bathra Kala sebenarnya adalah tokoh pewayangan akan tetapi oleh masyrakat kuno diyakini seolah olah ada dlam kehidupan sehari hari.

Dari macam macam sukerto bisanya orang yang ingin membuang atau mengusir roh jahat dengan cara pementasan Seni Wayang Kulit dengan tema Lakon Murwakala. Akan tetapi pada masa kini atau Zaman Modern, ruwatan sudah banyak mengalami banyak perubahan dalam kegiatan dan caranya akan tetapi tidak mengurangi esensi dari ruwatan tersebut.

Manusia penyandang sukerto pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi beberapa golongan yaitu: Pertama, karena cacat bawaan contohnya orang cebol atau keredil. Kedua, sukerto penyandang kelalaian perbuatan contohnya orang menyapu malam hari, orang yang suka membuang sampah dilongan (kolong tempat tidur). Ketiga orang yang menyandang sukerto karena kecelakaan dalam pekerjaan contohnya orang yang merobohkan dandang (tempat memasak nasi). Ketiga golongan sukerto itu harus dihilangkan dengan cara diruwat jika tidak maka akan menjadi sasaran Bathara Kala.

Jenis Tradisi Ruwatan

Ada beberapa jenis ruwatan. Peratama, Ruwatan periodik, adalah ruwatan yang dilaksanakan di bulan Suro (Muharram) dengan cara Larung Jolen ke pantai selatan (Sedekah Laut), ada juga Sedekah Bumi, atau dengan Kenduri secara bersama sama warga sekitar.

Kedua, Ruwatan Sekali Seumur Hidup biasanya dilakukan hanya sekali dalam seumur hidup orang yang diruwat yaitu anak tunggal, anak kembar sepasang (dua anak perempuan), uger uger lawang (dua anak laki laki) ruwatan ini dengan cara mementaskan wayang dengan Lakon Murwakala dengan catatan anak yang diruwat lebih baik dilakukan sebelum menikah.

Ruwatan Bioenergi yaitu ruwatan yang sudah disederhanakan yang biasanya harus mementaskan Wayang Kulit dengan Lakon Murwakala akan tetapi ruwatan ini tidak perlu cukup dengan mendatangi ki dalang sejati dan ruwatan ini biasanya dilakukan oleh orang yang banyak masalah atau sekedar ingin membersihkan diri supaya hidupnya menjadi berkah dan tenang.

Sisi Islami dalam Ruwatan

Di antara beberapa teradisi jawa yang mengalami akulturasi dengan Islam adalah ruwatan. Sisi Budaya Islam (Islami) masuk melalui proses panjang akluturasi berkesiambungan.

Bagi masyarakat Jawa khususnya Cilacap, ruwatan merupakan tradisi yang sudah membudaya. Ruwatan bukan hanya dilakukan oleh masyarakat kejawen akan tetapi juga dilakukan oleh masyarakat muslim. Ruwatan ini sejatinya ajakan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan semesta alam agar diberikan keselamatan dalam hidupnya.

Sisi Islami dalam ruwatan beraneka ragam, namun secara umum wujudnya mencerminkan nilai nilai keislaman. Seperti sedekah, pengajian, sholawatan, dzikiran, manaqiban dan khitanan adalah bentuk perbuatan islami, artinya, meskipun namanya ruwatan, tetapi kerena substansinya adalah dzikir, sholawatan, pengajian, sedekahan, dan khitanan. Sisi Islami tersebut, yang sejatinya termasuk perbuatan islami, diperbolehkan, tidak ada unsur syirik, khufarat dan takhayul.

Sedangkan ruwatan dalam bentuk aslinya, yang masih mempercayai adanya Bhatara Kala dan sukerto bagi orang orang tertentu tetap dianggap sebagai kemusrikan. Kelompok yang mengaggap bahwa ruwatan termasuk perbuatan syirik harus melihat aspek lebih komprehensif di dalamnya. Termasuk proses terjadinya akulturasi antar dua budaya yang sudah berlangsung sangat lama, kemudian membentuk tradisi dan diamalkan oleh masyarakat.

Kontributor : Anas Mubarok
Editor : Ahmad Nur Wahidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button