Saptawikrama, 7 Strategi Kebudayaan Islam Nusantara

NU CILACAP ONLINE – Saptawikrama berisi 7 butir Strategi Kebudayaan Islam Nusantara, disebut juga sebagai Al Qowa’id Al Sab’ah dicetuskan oleh Lesbumi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Saptawikrama, 7 Strategi Kebudayaan Islam Nusantara sebagai berikut:

  1. Menghimpun dan mengosolidasi gerakan yang berbasis adat istiadat, tradisi dan budaya Nusantara.
  2. Mengembangkan model pendidikan sufistik (tarbiyah wa ta’lim) yang berkaitan erat dengan realitas di tiap satuan pendidikan, terutama yang dikelola lembaga pendidikan formal (ma’arif) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
  3. Membangun wacana independen dalam memaknai kearifan lokal dan budaya Islam Nusantara secara ontologis dan epistemologis keilmuan.
  4. Menggalang kekuatan bersama sebagai anak bangsa yang bercirikan Bhinneka Tunggal Ika untuk merajut kembali peradaban Maritim Nusantara.
  5. Menghidupkan kembali seni budaya yang beragam dalam ranah Bhnineka Tunggal Ika berdasarkan nilai kerukunan, kedamaian, toleransi, empati, gotong royong, dan keunggulan dalam seni, budaya dan ilmu pengetahuan.
  6. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan gerakan Islam Nusantara.
  7. Mengutamakan prinsip juang berdikari sebagai identitas bangsa untuk menghadapi tantangan global.

Saptawikrama

Saptawikrama merupakan peneguhan hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, pada 1-5 Agustus 2015 dalam bidang budaya. Menurut Ketua Lesbumi PBNU KH Ng. Agus Sunyoto, bagian inti Saptawikrama adalah pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.

Baca juga

Kapan Saptawikrama dicetuskan? Yaitu bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2015 -2020, pada Rabu-Kamis, 27 dan 28 Januari 2016 bertempat di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta.

Artikel Terkait

Saptawikrama Tujuh Strategi Kebudayaan Islam Nusantara adalah keputusan strategis yang paling ditunggu oleh PBNU dalam Rakernas LESBUMI karena merupakan bagian integral dari pedoman kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) dalam merumuskan kebijakan dan menentukan sikap terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi warga NU (Nahdiyin) pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Keputusan strategis yang meneguhkan posisi Lesbumi PBNU sebagai Garda Nasional Peradaban, Kesenian dan Kebudayaan Islam Nusantara ini menandai kehadiran dan fungsi penting Lesbumi dalam meneguhkan Islam Nusantara untuk membangun peradaban Indonesia dan dunia.

Pengurus Cabang Lesbumi NU Cilacap memiliki visi melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan seni budaya ‘ala Ahlussunah wal jamaah di mana bagian inti visi tersebut dikenal dengan SAPTAWIKRAMA (AL-QAWA’ID AS-SAB’AH) Tujuh Strategi Kebudayaan Islam Nusantara di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button