Beberapa PWNU Mendukung Muktamar Ke-34 NU Tahun 2021

NU CILACAP ONLINE – Beberapa Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) seperti Jawa Timur, DIY, Sumatera Barat dan Lampung mendukung pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada tahun 2021.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat Prof. Ganefri mendukung digelarnya Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta, 25-26 September 2021.

Dia berharap, pada Munas dan Konbes NU tahun 2021 nanti, dapat diputuskan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Alasannya, NU sudah hadir sangat lama dan telah melampaui bermacam zaman sehingga apapun keadaannya, kewajiban dan marwah organisasi harus dipegang dengan kuat.

Sementara itu, rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memutuskan mengusulkan dan memperjuangkan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada 2021.

KH Anwar Iskandar mengatakan, saat Konbes NU dan Munas Alim Ulama pada 25 September nanti, PWNU secara resmi akan menyuarakan pelaksanaan Muktamar NU selambat-lambatnya pada Desember 2021 mendatang.

Alasan Muktamar NU harus digelar pada 2021, yaitu sudah tertunda setahun. Sejatinya digelar pada 2020, tapi terkendala pandemi dan diputuskan diundur hingga November 2021.

“Usulan ini semata dimaksudkan agar roda organisasi terus bisa berjalan dalam keadaan apa pun,” ujar KH Anwar Iskandar, yang juga pengasuh pesantren Al Amin Kediri tersebut.

Menurut KH Anwar Iskandar, NU sudah melampaui bermacam zaman sehingga apa pun keadaannya, kewajiban organisasi harus dipegang dengan kuat.

“Saya khawatir kalau muktamar tidak digelar tahun ini akan ada krisis legitimasi di tubuh PBNU,” tegasnya.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul (PWNU) Sulawesi Selatan Dr KH Hamzah Harun Alrasyid mendukung kegiatan Muktamar NU ke-34 dihelat di akhir tahun 2021 ini.

Kiai Hamzah berpendapat bahwa kegiatan Muktamar NU ke-34 nantinya dapat dilakukan secara blended, luring dan daring, dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat. Hal itu menurutnya, dilakukan sebagai upaya adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi.

“Apabila pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan Muktamar, saya kira pengurus NU di semua level kepengurusan akan mendukung dengan penuh, demi suksesnya hajat akbar warga Nahdliyyin ini,” imbuhnya, Jumat, 17 September 2021.

Kiai Hamzah melanjutkan, bahwa selama pandemi, NU berada di garis depan dalam ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus menanggulangi dampak pandemi bagi masyarakat luas, bersama ormas-ormas keagamaan lainnya.

Muktamar NU di Luar Jawa

Senada dengan PWNU Jawa Timur, PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta juga dukung pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU tahun 2021 ini. Dukungan ini akan perjuangkan menjadi keputusan dalam forum Munas Alim Ulama dan Konbes NU nanti pada tanggal 25-26 September 2021 nanti.

Wakil Ketua PWNU DI KH Fahmy Akbar Idries menegaskan bahwa Munas dan Konbes NU 2021 ini akan memutuskan kepastian pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU, sehingga PWNU DIY secara tegas akan menyuarakan dukungan pelaksanaan Muktamar NU selambatnya pada bulan Desember 2021.

Dikutip dari NU Online, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan bahwa muktamar NU ke-34 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung pada September 2020. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 420/AII/04 D/10/2019 yang ditandangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum KH Said Aqil Siradj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini.

Menurut Kiai Said, keputusan tersebut berdasarkan hasil Muktamar NU kke-33 di Jombang pada 2015. Pada saat itu muktamirin merekomendasikan agar muktamar yang akan datang dilaksanakan di luar Jawa.

“Jadi di Jombang ada keputusan bahwa muktamar NU harus dilaksanakan di luar Jawa, dititikberatkan di luar Jawa, supaya ada pemerataan. Dan syarat lainnya belum pernah ditempati muktamar. Nah, salah satunya Lampung, berada di luar Jawa dan belum pernah ditempati muktamar,” jelas Kiai Said di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (10/10/2020)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button