Trending

5 Butir Mabadi Khaira Ummah, Pengertian dan Penjabaran

NU CILACAP ONLINE – 5 Butir Mabadi Khaira Ummah, apa saja; Kapan istilah itu dicetuskan, dan siapa penggagas nya; bagaimana pula pengertian dan penjabaran butir butir Mabadi Khaira Ummah yang disebut juga sebagai al-Mabadi’ al-Khamsah (Al Mabadi Al Khamsah) ?

Istilah Khaira Ummah

Istilah Khaira Ummah memiliki dasar pengambilan ayat Al Qur’an yang berbunyi;

كُنۡتُمۡ خَيۡرَ اُمَّةٍ اُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ وَتُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ‌ؕ وَلَوۡ اٰمَنَ اَهۡلُ الۡكِتٰبِ لَڪانَ خَيۡرًا لَّهُمۡ‌ؕ مِنۡهُمُ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ وَاَكۡثَرُهُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ

Artinya: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik (khaira ummah) yang dilahirkan untuk manusia, (sebab kamu) memerintah (melakukan perbuatan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahlul Kitab beriman, pastilah itu lebih bagus untuk mereka. Di antara mereka ada yang beriman, tetapi umumnya mereka adalah orang-orang fasik”.

Ayat ini mengandung suatu dorongan kepada kaum mukminin agar tetap memelihara sifat-sifat utama itu dan agar mereka tetap mempunyai semangat yang tinggi. Umat yang paling baik di dunia adalah umat yang mempunyai dua macam sifat, yaitu mengajak kebaikan serta mencegah kemungkaran, dan senantiasa beriman kepada Allah.

Sedangkan dasar istilah menurut Hadits adalah; bahwa khaira ummah yaitu umat Islam yang pada masa pertama – masa Nabi Muhammad SAW. Yaitu berdasar pada Hadits; “Sebagus-bagusnya ummatku adalah masa di mana aku diutus kepada mereka, selanjutnya orang-orang sesudahnya dan adalah orang-orang selanjutnya”. (H.R. Ahmad).

Kapan istilah dan dari mana asal usul Mabadi Khaira Ummah pertama kali dicetuskan? Muktamar NU di Magelang tahun 1939 menetapkan prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang tertuang dalam Mabadi Khaira Ummah.

Baca juga  KH Mahfudz Siddiq, Pencetus Konsep Mabadi Khaira Ummah

Mabadi Khaira Ummah

Jadi, istilah dan asal usul Mabadi Khaira Ummah muncul dan ditetapkan melalui Muktamar NU tahun 1939 di Magelang. Awalnya, Mabadi Khaira Ummah dapat dilacak peletakan dasar-dasar nya sejak Muktamar NU tahun 1938 di Menes Banten yang menggelorakan semangat “upaya mengembangkan ekonomi rakyat”.

Butir-butir mabadi khaira ummah kali pertama dicetuskan (mabadi khaira ummah pada awalnya hanya 3 butir) yaitu terdiri atas as shidqu (benar) tidak berdusta; kedua, al wafa bil ‘ahd (menepati janji) dan ketiga at ta’awun (tolong-menolong). Ini dikenal dengan ”mabadi khaira ummah ats-Tsalasah” (Trisila Mabadi)

Kemudian dalam perkembangannya, ada perubahan butir-butir Mabadi Khaira Ummah dari yang semula berisi 3 butir, menjadi 5 butir; Alasan perubahan butir-butir Mabadi Khaira Ummah karena terdapat perbedaan konteks zaman.

Yaitu antara masa gerakan Mabadi Khaira Ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini, di mana dalam rentang waktu itu telah terjadi perubahan besar, baik di lingkungan NU sendiri sebagai organisasi Islam Aswaja, maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.

Oleh karenanya, telah dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan Mabadi Khaira Ummah yang pertama agar lebih sesuai dengan konteks kekinian.

Penyesuaian itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan arah dan titik tolak gerakan serta pelaksanaannya, tetapi juga butir-butir yang dimasukkan dalam Mabadi Khaira Ummah dan spesifikasi pengertiannya.

Jika semula Mabadi Khaira Ummah hanya membuat tiga butir nilai seperti telah tersebut di atas; dua butir lagi perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan dan kebutuhan kontemporer. Kedua butir itu adalah al ‘adâlah dan al istiqâmah.

5 Butir Mabadi Khaira Ummah

Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah kini akan membawa lima butir nilai yang kita kenal sebagai al-Mabâdî’ al-Khamsah. Baca juga Mabadi Khaira Ummah Sebagai Gerakan Atau Harokah

Berikut ini adalah uraian pengertian dari kelima butir al-Mabadi’ al-Khamsah tersebut dan kaitan dengan orientasi-orientasi spesifikasinya sesuai dengan kerangka tujuan sebagaimana penjabaran di atas.

Di bawah ini merupakan prinsip-prinsip mabadi khaira ummah yang menjadi keputusan pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Bandar Lampung tahun 1992.

Isi 5 butir mabadi khaira ummah adalah sebagai berikut:

1.Al Shidqu

Al shidqu, butir mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran atau kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang tampak di lahir sama dengan yang di dalam batinnya. Jujur, dalam hal ini tidak plin-plan, dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberi informasi yang menyesatkan, dan tentu saja jujur pada diri sendiri.

Termasuk dalam pengertian jujur, adalah jujur dalam bertransaksi dan jujur dalam bertukar pikiran (diskusi). Jujur dalam bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran artinya ikhlas mencari maslahat dan kebenaran, serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Dapat di- percaya, setia, dan tepat janji merupakan arti mabadi khairu ummah butir Al Shidqu.

2.Al Amanah wa al Wafa bi al ’Ahdi

Butir Al Amanah wa al-wafa bi al-’ahdini, butir memuat dua istilah yang saling terkait, yaitu al-amanah dan al-wafa bi al-’ahd. Yang pertama, secara lebih umum meliputi semua beban yang harus di- laksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak; sedangkan yang kedua hanya berkaitan dengan sesuatu yang terdapat perjanjian di dalamnya. Namun kemudian, kedua istilah itu di- gabungkan menjadi satu kesatuan, dan pengertiannya meliputi dapat dipercaya, setia dan tepat janji.

Dapat dipercaya adalah sifat yang melekat pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang menjadi tanggungjawabnya, baik yang bersifat dîniyyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini, orang menghindar dari segala bentuk pembengkalaian dan manipulasi tugas atau jabatan.

Setia mengandung pengertian kepatuhan dan ketaatan kepada Allah dan pimpinan/penguasa sepanjang tidak memerintah untuk berbuat maksiat.

Baca juga Masyayikh NU: Arti, Penjelasan, Penjabaran dan Contohnya

Tepat janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian. Baik perjanjian yang di buatnya sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukannya sebagai orang mukallaf. Juga meliputi janji pemimpin terhadap yang di- pimpinnya, janji antar sesama anggota masyarakat, antar sesama anggota keluarga dan setiap individu. Sementara itu menyalahi janji termasuk salah satu sifat nifaq.

Ketiga sifat di atas (dapat di percaya, setia dan tepat janji) menjamin integritas pribadi dalam menjalankan wewenang dan dedikasi terhadap tugas. Sedangkan al-amânah wa al-wafa’ bi al-’ahd itu sendiri, bersama-sama al-shidqu. Secara umum menjadi ukuran kredibilitas yang tinggi di hadapan pihak lain. A;-Shidqu merupakan satu syarat penting dalam membangun berbagai kerja sama.

Baca juga 7 Butir Deklarasi Aswaja dan Perkembangan Sosial Budaya

3.Al ‘Adalah

Butir Al ’Adalah mengandung pengertian objketif, proporsional dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang kepada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi ataupun kepentingan egoistik.

Distorsi semacam ini dapat menjerumuskan orang ke dalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persoalan. Buntutnya sudah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah; tetapi bahkan menambah keruwetan. Terlebih jika persoalannya menyangkut perselisihan atau pertentangan di antara berbagai pihak.

Dengan sikap obyektif dan proporsional, distorsi semacam ini dapat terhindarkan. Implikasi lain dari al-’adâlah adalah kesetiaan kepada aturan main (correct) dan rasionalitas dalam pembuatan keputusan. Termasuk dalam alokasi sumber daya dan tugas (the right man on the right place). Kebijakan memang seringkali di perlukan dalam menangani masalah-masalah tertentu. Tetapi, semuanya harus tetap di atas landasan (asas) bertindak yang menjadi kesepakatan bersama.

4.Al Ta’awun

Butir Al Ta’awun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, karena manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian al-ta’âwun meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan takwa. Imam al-Mawardi mengkaitkan pengertian takwa dengan rida Allah dan al-birr (kebaikan) dengan kerelaan manusia. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna.

Peduli terhadap sesama dan suka membantu orang lain merupakan cerminan mabadi khaira ummah butir Ta’awun. Juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap al-ta’âwun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif. Agar dapat memiliki sesuatu, dan menyumbangkannya kepada orang lain. Dan juga kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta’awun berarti juga mengupayakan konsolidasi.

Baca juga  Mengukur NU dari 3 Butir Maklumat Hadlratussyekh Hasyim Asy’ari

5.Al Istiqamah

Al Istiqamah, butir ini mengandung pengertian ajeg jejeg, berkesinambungan dan berkelanjutan. Ajeg jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (tharîqah) sesuai ketentuan Allah Swt dan rasul-Nya. Serta tuntutan dari para al-salaf al-shâlih dan aturan main serta rencana-rencana yang menjadi kesepakatan bersama.

Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara periode yang satu dengan periode yang lain. Sehingga semuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang seperti sebuah bangunan.

Adapun makna berkelanjutan adalah bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus. Tidak mengalami kemandegan; melainkan mengalami proses kemajuan (progressing) dan tidak berjalan di tempat (stagnant).

Kegiatan yang berlangsung terus menerus, ajeg dan berkesinambungan tanpa mengalami kemandekan. Itulah Istqamah. Keajegan artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur sesuai dengan yang Allah SWT tentukan dan juga oleh Rasul-Nya. Serta tuntunan dari para ulama salafus shalih. adalah bagian dari makna Istiqamah.

Tentang Pengertian Mabadi Khaira Ummah bisa baca artikel ini > Pengertian Mabadi Khaira Ummah. Demikian 5 Butir Mabadi Khaira Ummah dengan penjabaran pengertian nya.

Baca juga Hubungan Mabadi Khaira Ummah Dengan Khittah NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button