Sertifikat Vaksin Wajib Bagi Peserta Munas dan Konbes NU

NU CILACAP ONLINE – Semua Peserta Munas Konbes NU 2021 wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19, hal itu disampaikan M Imdadun Rahmat, Sekretaris Panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU).

Ia menginformasikan bahwa sertifikat atau surat bukti vaksinasi menjadi syarat wajib bagi peserta Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang akan digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta 25-26 September 2021 besok.

“Para peserta wajib menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19. Sertifikat Vaksin Peserta Munas Konbes NU minimal vaksinasi pertama melalui aplikasi PeduliLindungi.id,” kata kang Imdad, sapaan akrab mantan Ketua Komnas HAM Periode 2016-2017. Jumat (24/9/2021).

Karena penyelenggaraannya luring, Kang Imdad menuturkan bahwa Munas Alim Ulama  dan Konbes NU ini sangat memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Mulai dari penekanan prokes 5M, terkhusus penggunaan masker yang benar, sampai pemeriksaan tes swab antigen yang juga menjadi salah satu syarat penunjang peserta dapat mengikuti acara Munas-Konbes ini.

Artikel Terkait

“Jadi, memang acara ini betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Sehingga acara ini tidak memunculkan mudarat,” ucap Kang Imdad,

Kendati dilaksanakan secara luring, jumlah peserta Munas-Konbes dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen saja. Karenanya, ia mengatakan, peserta yang bisa hadir dalam venue rapat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah disebutkan tadi.

“Setelah peserta menyelesaikan proses registrasi administratif, baru setelah itu peserta akan mendapatkan ID Card sebagai bukti peserta telah lolos memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan aman,” terang Wasekjen PBNU itu.

Dapat disimpulkan, PBNU berikhtiar dengan maksimal memenuhi pesyaratan prokes Covid-19 dan imbauan pemerintah dalam kegiatan Munas-Konbes NU 2021 ini.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa venue yang kita pakai nanti bisa menampung 500 orang, akan tetapi pada pelaksanaan acara besok kami hanya mengundang 250 orang saja,” jelas M Imdadun Rahmat yang juga Wakil Sekretaris Jendral PBNU.

Penulis buku Islam Nusantara, Islam Indonesia, Ijtihad Kemaslahatan Bangsa yang diterbitkan LKIs tahun 2018 itu juga mengemukakan bahwa ruangan yang digunakan Munas-Konbes NU nanti hanya menampung 50 persen peserta dari kapasitas normal.

Dijelaskan penting untuk diketahui, forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar ini hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU dan utusan dari 34 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button