PWNU & PCNU Se Jawa Tengah Satu Barisan Di Muktamar Ke-34 NU

NU CILACAP ONLINE – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se Jawa Tengah menyatakan bersepakat satu barisan di Muktamar ke-34 NU yang akan datang di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah KH Hudalloh Ridlwan Naim (Gus Huda) usai pertemuan Sosialisasi Hasil Munas dan Konbes NU tahun 2021 yang diikuti PWNU Jawa Tengah dan PCNU se Jawa Tengah, Jumat (08/10), di Semarang.

“Ada 9 kesepakatan yang Kami pandang strategis dari perspektif PWNU Jawa Tengah hubungannya dengan Muktamar ke-34 NU yang akan datang. Itu sebabnya, Kami sejak sekarang sudah bersepakat dalam 9 aspek,” kata KH Hudalloh Riidlwan Naim

Menurut pria yang akrab disapa Gus Huda itu, 9 aspek yang menjadi kesepakatan itu merupakan buah pemikiran dan sekaligus langkah terbaik PWNU Jawa Tengah bersama PCNU se Jawa Tengah menuju Muktamar NU ke 34.

“Ke 9 kesepakatan yang Kami angkat bersifat menyeluruh dan saling melengkapi. Satu dengan lainnya saling berkaitan. Karenanya harus dilihat secara utuh dan tidak parsial. ,” tegas Gus Huda kepada Website Berita Nahdlatul Ulama Cilacap

Baca Artikel Terkait

9 kesepakatan dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:

PWNU Jawa Tengah bersama PCNU se Jawa Tengah bersepakat satu barisan dalam Muktamar NU ke-34 yang akan datang, untuk:

  1. Mendukung suksesnya Muktamar yang berkualitas dan bermartabat;
  2. Memperjuangkan penguatan kemandirian NU untuk terwujudnya Visi NU sebagai Organisasi Pelayanan kepada Umat
  3. Memperjuangkan revitalisasi organisasi melalui regenerasi dan reorganisasi kepemimpinan secara sehat dan bermartabat, serta penguatan di tingkat basis khususnya MWCNU, Ranting, dan Anak ranting
  4. Mendorong pengarusutamaan penegakan Supremasi Syuriyah sebagai pengendali organisasi
  5. Mempertegas usulan kepada PBNU agar sebelum muktamar ke 34, segera menyelesaikan kasus-kasus PCNU berdasarkan AD/ART NU dan peraturan-peraturan turunannya
  6. Menghimbau kepada seluruh warga nahdliyyin dan masyarakat secara umum agar tidak membuat opini via media sosial apapun dengan membuka dan menyebarkan aib pihak-pihak tertentu karena merupakan perbuatan yang tidak bermartabat dan tidak sesuai dengan akhlakul karimah
  7. Memperjuangkan penguatan NU sebagai marji’iyah dan qiyadatul ummah
  8. Berusaha melengkapi AD/ART dan turunannya untuk mengantisipasi terjadinya masalah masalah yang disebabkan kekosongan regulasi
  9. Memperjuangkan calon yang bisa membuat suasana sejuk dan rahmah kepada masyarakat, yang sejalan dengan logika organisasi.

Gus Huda menegaskan, 9 kesepakatan di atas sejak dikeluarkannya saat ini menjadi pedoman dan pegangan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan PCNU Se Jawa Tengah sampai dengan pelaksanaan permusyawaratan tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama, yaitu Muktamar ke-34 NU, 23 – 25 Desember 2021 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button