12 Program Dasar NU Sesuai Amanat Muktamar ke-33 NU

NU CILACAP ONLINE – Apa saja Program Dasar NU (Nahdlatul Ulama) Sesuai Amanat Muktamar ke-33 NU di Jombang Jawa Timur? Muktamar NU telah mengamanatkan 12 (dua belas) program dasar, yaitu;

1) Penguatan Paham ke-NU-an.

Penguatan paham ke-NU-an dalam penjabaran paham keagamaan yang lebih rinci; menjadikan menjadikan fikrah nahdliyah dan Islam Aswaja sebagai ruh gerakan organisasi NU. Selain itu, Penguatan pemahaman fikrah nahdliyah dan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) melalui pendidikan dan kaderisasi di lingkungan NU.

2) Penguatan dan Penataan Kelembagaan.

Penguatan ini dilakukan dengan upaya-upaya: (1) Membangun dan mengembangkan managemen dan kinerja organisasi dan membuat pedoman pengelolaan keuangan secara terpadu dan seragam. (2) Mengoptimalkan tindakan konsolidasi dan koordinasi structural NU. (3) Pendataan dan pengembangan sistem database warga NU, kelembagaan dan asset NU.

3) Pengembangan Media dan Teknologi Informasi.

Pengembangan ini dilakukan dengan membangun dan mengembangkan media informasi ke-NU-an dan mengupayakan sarana dan prasarana TI (teknologi informasi). Salah satunya adalah mengembangkan penyiaran (broadcasting) dan merintis televisi NU.

4) Pemberdayaan Ekonomi Ummat.

Pemberdayaan Ekonomi Umat meliputi; (1) Mengembangkan konsep dan sistem (blueprint) ekonomi ummat yang mandiri. (2) Memperjuangkan kebijakan-kebijakan perekonomian yang pro rakyat di tingkat daerah maupun tingkat pusat. (3) Mengembangkan dan memfasilitasi kelompok-kelompok usaha di pedesaan (petani, nelayan), pengrajin dan usaha kecil lainnya agar dapat mengakses sumber-sumber modal yang tersedia.

5) Penataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan.

Penataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan meliputi; (1) Melakukan penataan dan pengembangan terhadap mutu institusi-institusi pendidikan di lingkungan NU. (2) Revitalisasi pesantren sebagai lembaga tafaquh fiddin yang menghasilkan ulama (3) Membangun jaringan kerja sama antar lembaga pendidikan antar lingkungan NU maupun dengan pihak luar, terutama adanya BLK (Balai Laihan Kerja)

6) Pengembangan dan Pelayanan Kesehatan.

Mengupayakan dan meningkatkan layanan kesehatan dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan dalam bentuk akses jaminan kesehatan kamasyarakat dan pendirian Rumah Sakit, Klinik dan Balai Kesehatan. Selain itu dilakukan upaya Mengembankan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi serta kampanye hidup sehat secara berkesinambungan

7) Pemberdayaan Politik Warga.

Mengembangkan sikap kritis warga NU terhadap kinerja dan manajemen pemerintahan serta mendorong dan melakukan penguatan institusi demokrasi dari tingkat daerah sampai pusat. Oleh karena itu perlu membentuk pusat kajian untuk kebijakan publik baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu dilakukan upaya terjadinya perwujudan rekonsiliasi nasional dan menciptakan kerukunan sosial di dalam masyarakat. Selain itu melakukan program Bela Negara dan menyusun panduan pendidikan politik yang dilakukan di berbagai tingkat organisasi dan di lembaga-lembaga pendidikan NU

8) Pengembangan Dakwah dan Pemikiran Keagamaan.

Melakukan, mendorong dan memfasilitasi berlansungnya forum-forum kajian, diskusi, seminar keagamaan yang bersifat pemikiran, penguatan strategi dan pengajianpengajian. Selain itu juga juga dilakukan pembinaan dan kaderisasi terhadap dai agar memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan ummat

9) Mobilisasi Dana dan Pengelolaannya.

Menyusun rencana anggaran dan menentukan perioritasnya termasuk sistem penggunaan dan pelaporan. Sumber dana diupayakan dari partisipasi anggota jamiyyah infaq maupun iuran dan jejaring hubungan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga funding melalui pembiayaan kegiatan maupun proyek-proyek NU

10) Kaderisasi, Pelaksanaan Pengkaderan Melalui Kegiatan Kaderisasi.

Membangun dan mengembangkan sistem dan pola rekruitmen pengurus NU yang menjamin terjadinya peningkatan kemampuan, kematangan sikap, keluasan pandangan, kesiapan bekerjasama dan kerelaan bekerja di semua tingkatan kepengurusan dan lembaga perangkatnya. Upaya ini dilakukan dengan mengintensifkan pelaksanaan perkaderan melalui institusi kaderisasi NU di semua tingkat kepengurusan dan juga basis-basis komunitas NU seperti pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan.

11) Peningkatan Kualitas Lingkungan, Adaptasi Perubahan Iklim dan Penanggulangan Bencana.

Mendorong pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pengurangan risiko bencana melalui pendidikan, aktivitas keagamaan dan dakwah. Selain itu juga dilakukan upaya-upaya konservasi terhadap sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati dengan tetap mengambil manfaat ekologi maupun ekonomisnya melalui penggalangan kerjasama berbagai elemen/multi pihak.

12) Pengembangan Kebudayaan NU.

Merumuskan dan mengembangkan strategi kebudayaan serta memperjuangkan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam Aswaja (baik sebagai khazanah pengetahuan, nilai, makna, norma, kepercayaan, dan ideologi suatu masyarakat sebagai perspektif pembuatan kebijakan negara, sehingga kebudayaan dapat menjadi kekuatan yang menentukan dalam setiap kebijakan pemerintah. Juga penting membuka ruang kreativitas seluas mungkin bagi para seniman untuk mngembangkan seninya yang tidak bertentangan dengan Islam Aswaja, baik tradisional, modern, maupun kontemporer sekaligus mendokumentasikan karyakarya seni para intelektual, ulama dan seniman NU.

Demikian 12 Program Dasar NU yang dihasilkan melalui keputusan Muktamar ke-33 NU di Jombang Jawa Timur.

Baca Juga >> Perangkat Organisasi NU, Lembaga, Badan Otonom, Badan Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button