Trending

Mimpi Didatangi Ulama Berjubah, Pria Ini Akhirnya Jadi Muallaf

NU CILACAP ONLINE – Gara-gara mimpi didatangi oleh seorang ulama berjubah putih, Markus (31) Warga Maos Cilacap akhirnya masuk Islam dan jadi Muallaf. Pengalamannya ini ia sampaikan kepada Tim Kemanusiaan NU Care LAZISNU Cilacap. Ceritanya ditanggapi serius hingga PC LAZISNU Cilacap memutuskan untuk memfasilitasinya khitan Gratis, Minggu (18/04/21).

Markus, demikian nama muallaf tersebut adalah warga Desa Karangrena Kecamatan Maos yang belum lama ini masuk Islam. Ia memutuskan masuk Islam setelah mengalami mimpi didatangi pria berjubah putih.

“Saya bermimpi didatangi seorang ulama yang memakai jubah putih. Entah kenapa sejak saat itu saya merasa adem dan tenang saat mendengar suara adzan,” tuturnya.

Markus merasakan hal itu beberapa selama beberapa waktu. Hingga suatu saat ia hampir kehilangan nyawa saat terjebak ombak setinggi 7 meter di tengah-tengah laut. Dalam keadaan genting, Markus bernazar bahwa ia akan masuk Islam bila selamat dari musibah tersebut. Tak disangka ia selamat dalam peristiwa itu dan akhirnya memutuskan masuk Islam.

Jadi Muallaf dan Dikhitan

Tak lama setelah masuk Islam dan jadi Muallaf, Markus menghubungi tim kemanusiaan NU Care LAZISNU dan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cilacap dengan maksud untuk dikhitan. LAZISNU Cilacap langsung menyambut positif atas inisiatif Markus masuk Islam bahkan memfasilitasinya untuk khitan secara gratis.

Saat dikonfirmasi oleh NU Cilacap Online, Sekretaris NU Care LAZISNU Cilacap Ahmad Fauzi membenarkan informasi tersebut.

“Jadi benar adanya bahwa saudara Markus telah menguhubungi Tim Kemanusiaan NU Care LAZISNU Cilacap dan Juga LKNU, kebetulan ada salah satu pengurus LKNU yang berdomisili di Desa Karangrena, beliau adalah Bapak Basith Wahib dan merupakan seorang mantri kesehatan. Kebetulan juga beliau buka praktik sunat di rumahnya, sehingga pagi ini juga Markus dikhitan oleh beliau,” terang Fauzi.

Akhirnya, pada hari minggu (18/04) sekitar pukul 07.00 WIB, Markus dikhitan di klinik praktek Mantri Basith Wahib di Karangrena Kecamatan Maos. Tampak senyum bahagia tak lepas dari wajahnya usai berkhitan.

Hukum dari khitan untuk laki-laki adalah wajib. Khitan ini dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal itu menurut hampir semua ulama fiqih. Kendati Markus melakukan khitan di usia yang telah dewasa, namun tak mengurangi rasa bahagianya. Senyum di bibirnya tampak menghias di wajah usai menjalani sunat.

Penulis : Naeli Rokhmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button