Tanah NU Jangan Sampai Diserobot Pihak Lain

Tanah milik perkumpulan (organisasi) Nahdlatul Ulama (NU) jangan sampai dibiarkan; yang kemudian berpotensi diserobot oleh pihak lain secara perorangan maupun kelompok; baik di internal maupun eksternal perkumpulan NU.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto pada kesempatan berkunjung ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu yang lalu.

Kehadiran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka penandatanganan MoU dengan PBNU tesebut menegaskan betapa bagi NU tanah merupakan bagian vital perkumpulan yang harus disiniergikan dengan kebijakan pemerintah dalam beberapa aspek utamanya menyangkut legal formal dan kepemilikan yang sah secara peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu apa itu tanah NU? Adalah tanah dalam bidang tertentu yang kepemilikannya oleh perkumpulan NU dinyatakan sah dalam tahapan-tahapan tertentu, bersifat terikat dan tunduk pada peraturan.

Kekayaan Perkumpulan NU

Kedudukan tanah bagi perkumpulan NU sangat vital mengingat di atas tanah, berdiri banyak bangunan atau hal lain yang berada di atas tanah berupa kekayaan tanaman produktif dan sumber-sumber perekonomian dan kesejahteraan lainnya.

Mengingat urgensi tanah yang demikian itu, maka perkumpulan NU secara eksplisit mengaturnya sebagai bagian dari kekayaan perkumpulan. Tanah NU adalah bagian dari kekayaan yang perolehannya antara lain berasal dari wakaf sang wakif, dari proses jual beli dan kebijakan redistribusi.

Pada level perkumpulan NU di Cabang, Majelis Wakil Cabang hingga Ranting, terdapat banyak sekali bidang tanah yang perolehannya dari proses wakaf; dan itu menjadi bagian dari kegiatan rutin oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWP). Rinciannya antara lain yang masih dalam status ikrar wakaf, dalam proses setifikasi dan sudah bersertifikat.

Ikhtiar sertifikasi tanah wakaf merupakan jenis dan usaha perkumpulan Nahdlatul Ulama bukan saja dalam misi menyelamatkan aset; melainkan juga mendayagunakannya untuk kepentingan khidmat perkumpulan kepada masyarakat.

Tanah, “Aset yang Seksi”

Tanah bagi siapapun, organisasi, perkumpulan maupun perorangan, adalah “aset yang seksi.” Selalu ada upaya untuk memperoleh dan atau mempertahankan sebidang tanah dengan cara legal maupun ilegal.

Kita sering mendengar peristiwa konflik pertanahan bahkan hingga di level keluarga; antar institusi dan atau antar para pihak yang berkepentingan. Muaranya tentu pada harga diri dari sudut pandang masing-masing. Bukan semata soal harga secara nominal, melainkan jati diri secara institusional.

Bersamaan dengan itu, upaya menyelamatkan aset berupa tanah bukan isapan jempol semata. Karena bagi perkumpulan NU; keberadaan tanah menyangkut “harga diri perkumpulan”.

Penyelamatan perlu. baik secara aspek legal formal maupun dengan pendayagunaan merupakan ikhtiar kongkrit bagi adanya ancaman penyerobotan oleh pihak lain.

Jadi, ungkapan tanah NU jangan sampai dibiarkan diserobot oleh pihak lain; sebenarnya merupakan sinyal bagi pengurus NU. Agar benar-benar memperhatikan ihwal kekayaan berupa tanah itu. Mengapa? Karena ancaman itu benar nyata adanya.

Jihad Mempertahankan Tanah

Pengurus Cabang NU Cilacap sedang memasuki fase bagaimana mempertahankan tanah wakaf itu sebagai bagian dari jihad, usaha keras dan sungguh-sungguh. Usaha tersebut bersama-sama dengan komponen NU di sekitar wilayah kecamatan Majenang Cilacap.

Untuk kasus tanah wakaf Masjid Saefurrohman di Sindangsari Majenang, misalnya, yang sudah selesai dan masih berproses untuk tahap selanjutnya. Ibarat serangkaian penyelamatan aset, ini adalah titik kulminasi menuju gerbang baru pendayagunaan tanah wakaf.

Penyerahan secara resmi aset tanah wakaf dari wakif Komjen (Pol) Dr H Nur Faizi Soewandi kepada LWP PBNU merupakan pijakan dasar bagaimana mengelola aset wakaf tidak semudah membalik telapak tangan. Baca PBNU Menerima Wakaf Tanah Komjen Pol (Pur) H Dr Nurfaizi MM

Mari, seluruh komponen NU bersama-sama berjihad menyelamatkan aset perkumpulan, karena di dalamnya ada amanah, tanggungjawab dan pahala yang terus mengalir. Mari alirkan energi kepada jamiyyah, salah satunya fokus pada betapa pentingnya jihad mempertahankan tanah NU. (Redaksi).

Temukan NU Cilacap Online NUCOM dan ikuti di Twitter, Fans Page Facebook, dan ikuti Instagram, juga subscribe channel YouTube kami.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button