Standing Position NU Cilacap: Apa, Bagaimana dan Di Mana?
NU Cilacap Online – Pada standing position seperti apa kedudukan Pengurus Cabang NU Cilacap hubungannya dengan struktur ke atas dan ke bawah dalam kaitannya dengan pengkhidmatan secara umum? Atau dalam konteks yang lebih khusus; kaitannya dengan sistem, regulasi, agenda dan aksi perkumpulan NU? Dan lebih khusus lagi, kaitannya dengan jamaah atau warga NU?
Ini pertanyaan pokok berkaitan dengan standing position. Ini harus menjadi lebih jelas dalam kerangka arah baru khidmat jam’iyyah.
Ada program dan kegiatan yang hanya menjadi domain PBNU, PWNU dan PCNU tidak ada di dalamnya. Ada program Ranting NU, program MWCNU yang tidak menjadi domain Pengurus Cabang NU. Sebaliknya, ada program PBNU, PWNU dan PCNU yang harus dilaksanakan sampai dengan Ranting NU, bahkan Anak Ranting NU.
Fungsi Struktur
Pertama, mencermati tata urutan peraturan perkumpulan NU, maka posisi Pengurus Cabang adalah sebagai regulator, baik dalam hubungan internal maupun eksternal. Memunculkan tata aturan dan konstutusi jam’iyyah yang mengikat sebagai sandaran program dan kegiatan
Kedua, inisiator dan eksekutor program-program di level cabang, yang di antaranya bisa di breakdown sampai dengan Anak Ranting. Inisiasi dan eksekusi ini harus berdasar atas pemetaan masalah sampai dengan basis warga NU sehingga porgram dan kegiatan koheren dalam implementasinya
Ketiga, mobilisator sekaligus manajerial sumber daya perkumpulan NU dalam rangka pengkhidmatan dan pencapaian tujuan organisasi, yang didukung dengan perangkat Lembaga NU dan Badan Otonom NU.
Keempat, sebagai kanal atau saluran sekaligus pendampingan (advokasi) dari struktur di atasnya untuk program dan kegiatan yang menyentuh basis dalam hal ini warga NU.
Meskipun tidak memiliki jamaah/warga karena itu menjadi domain Ranting NU, Posisi Pengurus Cabang NU berkepentingan agar bagaimana warga NU secara umum merasakan manfaatnya atas kehadiran NU melalui layanan-layanannya.
Oleh sebab itu dan dalam posisi seperti ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cilacap berkewajiban merancang guidance layanan-layanan yang mungkin untuk menjangkau warga NU dan operasionalnya ada di level MWCNU dan atau Ranting NU sesuai regulasi yang ditetapkan.
Keseluruhan struktur organisasi beserta para fungsionaris di dalam perkumpulan NU dituntut menjalankan dua fungsi utama. Pertama, menyediakan layanan bagi kebutuhan-kebutuhan warga dan masyarakat luas. Kedua, menggulirkan strategi untuk mewujudkan tujuan-tujuan visioner Nahdlatul Ulama, yang di sana tercakup pula transformasi masyarakat secara keseluruhan.
Struktur Perkumpulan NU Cilacap dalam konteks bagaimana standing position harus menjalankan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:
- Operasionalisasi strategi menuju capaian-capaian visioner;
- Menyediakan pelayanan untuk umum;
- Menetapkan aturan-aturan (regulasi) untuk mengakses dan mendistrinusikan layanan yang disediakan;
- Menggalang bermacam-macam sumberdaya dan mendistribusikannya.
Aktor, Regulasi dan Strategi
NU harus berjuang membangun kapasitasnya untuk hadir secara lebih bermakna di tengah masyarakat. Untuk itu, NU harus sungguh sungguh memahami jati dirinya, memahami kedudukannya di tengah keseluruhan konstelasi dan gerak dinamis masyarakat, memahami kepentingan-kepentingannya, memahami tujuannya, membangun strateginya, menetapkan target-target dan agenda-agendanya. Hanya dengan cara itu NU hadir dan bermakna. Di sini perlu menyamakan visi dan misi.
Sebagai apa Pengurus NU dalam konteks standing position NU Cilacap? Sebagai Aktor, yang harus mengembalikan pola pikir mereka kepada idealisme awal: memahami NU sebagai jam’iyyah diiniyyah ijtimaa’iyyah, sebagai perkumpulan/organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
Mengembalikan keseimbangan antara kepedulian terhadap masalah masalah keagamaan dan kepedulian, solidaritas, keterlibatan terhadap masalah-masalah kemasyarakatan adalah jalan terbaik bagi kita hari ini untuk menjadikan NU bermakna di tengah masyarakat.
Sebagai aktor, pengurus NU di tingkatan yang ada harus menyadari dirinya mengamban amanah perkumpulan. Menyusun dan menciptakan regulasi menjadi bagian dari amanah dalam penyelenggaran perkumpulan.
NU Cabang Cilacap punya stok kader yang banyak, komplit, unggul, dan kompetitif, sehingga dalam konteks kepemimpinan nasional harus jadi aktor utama. Dari mereka juga patut diharapkan muncul ide-ide baru hubungannya dengan penerapan strategi pencapaian tujuan.
Sistem, Agenda dan Aksi
Organisasi dapat diandaikan sebagai suatu sistem terbuka (open system) yang dipengaruhi oleh dan mempengaruhi lingkungannya. Sistem ini menggambarkan organisasi sebagai suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagiannya (sub-sistem). Dan sebuah Organisasi sekurang-kurangnya memiliki 3 Subsistem, yaitu Manajemen, Sosial dan Tugas.
Subsistem manajemen menjawab bagaimana organisasi harus dijalankan, harus berjalan dan bermanfaat. Subsistem sosial menjawab bagaimana orang-orang di dalam struktur sadar menjalankan fungsinya. Dan subsistem tugas adalah bagaimana organisasi mengerahkan / memobilisasi sumber dayanya untuk mencapai tujuannya.
Di antara pondasi dan arah khidmat, standing position NU Cilacap harus dipertegas dengan adanya sistem, agenda dan aksi nyata. Perkumpulan NU membutuhkan penyegaran dan pembaruan sistem dalam pengelolaan banyak program (agenda), dan aksi (tindakan mewujudkan agenda).
Sistem yang berbasis teknologi sudah harus menjadi bagian integral dalam kinerja perkumpulan, dan aktor dituntut untuk menguasai sistem. Dengan begitu keselarasan program dalam pelaksanaannya bisa mencapai akselerasi yang baik.
Demikian uraian lengkap tentang tema Konfercab NU Cilacap tahun 1445 H / 2024 M, Memperkokoh Pondasi dan Arah Khidmat Abad Kedua Jamiyyah. Semoga menjadi pedoman semua unsur NU Cabang Cilacap.
Baca juga NU, Islam dan NKRI: Pondasi Utama Khidmat Jamiyyah