Soal Pemilu 2024, NU Tak Ingin Terlibat Politik Dukung Mendukung

NU Cilacap OnlineMunas Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang baru saja rampung setelah dua hari digelar 18-19 September 2023.

Salah satu hasil sidang komisi KONBES 2023 memutuskan 9 pedoman berpolitik waga NU sebagai rekomendasi politik pada pemilu tahun 2024.

Disampaikan oleh ketua Sidang Komisi Rekomendasi Ulil Abshar Abdalla tentang rekomendasi terkait dengan perkembangan situasi politik.

Terutama pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun depan. Dia mengatakan bahwa NU tidak tertarik untuk terlibat pada politik dukung mendukung, bukan politik untuk mendukung satu nama atau satu partai.

NU berpolitik berdasarkan nilai. Bagi NU yang penting bukan tentang partai siapa yang didukung, melainkan nilai apa yang hendak diperjuangkan,” kata Ketua PBNU ini.

Lebih lanjut, “Politik adalah harus didasarkan pada nilai-nilai kemaslahatan, keadilan, dan kesejahteraan.  Itu adalah rekomendasi kita terkait dengan politik elektoral,” sambung dia.

Hasil sidang komisi rekomendasi KONBES 2023 menghasilkan 9 pedoman berpolitik bagi warga NU. Ulil mengatakan bahwa rekomendasi ini merujuk pada keputusan muktamar NU di Krapyak pada tahun 1989.

Pedoman Berpolitik Warga NU

Berikut 9 pedoman berpolitik bagi warga NU

  1. Politik bagi NU adalah bentuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  2. Berpolitik harus didasarkan pada wawasan kebangsaan untuk menjaga keutuhan bangsa
  3. Berpolitik adalah wujud pengembangan kemerdekaan yang hakiki untuk mendidik kedewasaan warga guna mencapai kemaslahatan bersama
  4. Berpolitik harus diselenggarakan dengan akhlaqul karimah sesuai ajaran ahlus sunah wal jamaah
  5. Berpolitik harus dilaksanakan dengan kejujuran didasari moralitas agama, konstitisional, adil sesuai norma-norma yang disepakati
  6. Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh konsesus-konsesus nasional bukan malah menghacurkannya
  7. Berpolitik dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah bangsa
  8. Perbedaan aspirai di kalangan nahdliyin harus berjalan dalam suasana persaudaraan , tawadlu, dan menghargai satu sama lain
  9. Politik harus mendorong tumbuhnya masyarakat yang mandiri sebagai mitra pemerintah. Begitu rupa, sehingga penyelenggaraan negara tidak boleh bersifat state heavy melulu dikuasai pemerintah sehingga mengabaikan aspirasi masyarakat melainkan dua arah dan saling timbal balik

“Ini adalah rekomendasi terkait dengan situasi politik, terkait dengan isu pemilu,” pungkasnya. (Naeli)

Baca juga Download Peraturan Organisasi NU Hasil Munas Konbes 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button