Sejarah IPPNU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama

NU CILACAP ONLINE – Sejarah IPPNU Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama didirikan pada tanggal 2 Maret 1955 bertepatan dengan 8 Rajab 1374 H di Malang Jawa Timur.

Mula-mula, organisasi ini didirikan untuk melakukan pembinaan dan pengkaderan terhadap remaja putri NU yang masih duduk di bangku sekolah/madrasah tingkat menengah dan tingkat atas serta santri putri yang statusnya setaraf dengan sekolah-sekolah tersebut.

Sejarah IPPNU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama memiliki waktu yang beriringan dengan sejarah IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.

Pada perkembangan berikutnya, sesuai dengan kondisi zaman, pada tahun 1988, organisasi ini berubah menjadi Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama. Hal ini membuat sasaran organisasi IPPNU tidak lagi hanya terbatas pada pelajar puteri melainkan semua putri NU.

Namun, perubahan akronim ini selanjutnya telah disalahartikan menjadi gerakan bebas yang bias merembet pada poltik praktis; sehingga basis awal yang harus diperjuangkan menjadi terbengkalai dan visi intelektual yang selama ini menjadi ghiroh bagi perjuangan IPPNU menjadi pudar.

Pada tahun 2003, organisasi IPPNU selanjutnya memperjelas wadah perjuangannya pada basis awal, yaitu pelajar putri dengan mengubah kembali akronimnya menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.

Namun, interpretasi pelajar pada tahun 2003 berbeda dengan pelajar puteri yang dimaksudkan pada tahun 1955. Pelajar putri yang dikandung pada tahun 2003 diartikan sebagai sebuah komunitas generasi muda yang mengawal visi intelektual kepelajaran yang memiliki fase usia 12-30 tahun.

Kebijakan ini sudah memasuki periode ketiga dalam kepengurusan PP IPPNU (sejak 2003-2009), tetapi bentuk realisasi dan konsolidasi belum maksimal. Maka dalam forum Rakernas IPPNU Tahun 2010, merekomendasikan peremajaan usia untuk anggota IPPNU adalah 27 tahun, dan garapan organisasi difokuskan pada pelajar dan santri.

Kongres XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Kongres XIX Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tahun 2022 mengesahkan perubahan usia anggota kedua organisasi pelajar NU ini menjadi 13 tahun sampai 24 tahun. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU Pasal 4 ayat (1) mengenai persyaratan keanggotaan yaitu berusia antara 13 sampai dengan 24 tahun.

Sejarah singkat Badan Otonom NU IPPNU Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama di atas dilansir dari laman ippnu.id dan dari berbagai sumber. Baca juga Mengenal Pendiri IPNU KH Muhammad Tholhah Mansur, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button