Rakernas BKM Menag Larang Politik Praktis di Masjid
NU CILACAP ONLINE – Kementrian Agama RI Gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, pada Rabu (8/11/2023). Hasil Rakernas memutuskan larangan melakukan politik praktis di dalam masjid.
“Presiden menegaskan dua pesan. Pertama, masjid bukan hanya untuk kegiatan keagamaan saja, yang kedua masjid sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menag.
Menag Yakut Cholil Qoumas pesan Presiden Joko Widodo terkait Masjid di Indonesia. Gus Men mengatakan, Nabi Muhammad SAW pernah mencontohkan saat mendirikan Masjid Quba di Madinah.
“Masjid Quba inilah yang mendorong kemajuan peradaban kota Madinah pada masa itu. Kota Madinah ini maju karena kontrak sosial atau konstitusi yang lahir berkat perundingan-perundingan untuk kemaslahatan umat yang berlangsung di masjid,” ungkap Gus Men
Lanjut Yakut, “Sebagai pengurus BKM kita harus menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis,” imbuhnya.
Ia menuturkan, seharusnya kalau ingin berpolitik di masjid maka harus mencontoh apa yang dilakukan pada masa Rasulullah. Pada masa Rasulullah, menurut Menag, masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan. Inilah high politics.
“Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics. Tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana,” tuturnya.
Hal ini berbeda dengan yang terjadi saat ini. Melakukan kegiatan politisasi di masjid pada saat ini justru cenderung dapat memecah belah umat dan memilah-milah umat.
“Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkelompokan. Ini tidak boleh kita biarkan,” ucap Menag Yaqut.
Baca juga Waspada Maraknya Judi Online di Situs Pendidikan
Meluruskan Paham Berpolitik Di Masjid
Namun sayangnya, menurut Menag, banyak orang yang beranggapan konsolidasi politik di masjid menjadi bagian yang Rasulullah contohkan. Pemahaman tersebut yang menurutnya, pengurus BKM harus mengambil peran untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut.
Ia mengungkapkan saat ini banyak orang mengkaitkan aktivitas politik di masjid dengan aktivitas Nabi Muhammad SAW saat membangun peradaban di Madinah dengan berpolitik di masjid pada zaman dahulu.
Menurutnya, hal ini berbeda dengan yang terjadi pada zaman sekarang dan tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di zaman dahulu.
“Pada masa Nabi, politik yang berjalan di masjid itu adalah politik yang mempersatukan banyaknya kabilah-kabilah yang berbeda. Jika masjid menjadi alat berpolitik justru yang terjadi adalah pengkotak-kotakkan. Itu berbanding terbalik dengan politik pada masa Rasulullah,” jelasnya.
Baca juga NU dan Godaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)
Menag berharap Rakernas BKM yang berlangsung pada Rabu-Jumat 8-10 November 2023 dapat memberikan kontribusi besar dalam penguatan peran masjid di Indonesia.
“Rakernas BKM ini mendapat dukungan besar. Jadi saya berharap nantinya dapat memainkan peran yang lebih manfaat. Mari kita gunakan masjid, sebagaimana masjid dulu pernah rosulullah cita-citakan. Yang bukan hanya menjadi pusat kegiatan ibadah umat Muslim, tapi juga menjadi pusat kegiatan sosial ekonomi untuk kemakmuran untuk umat yang lebih luas,” pungkas Menag.
Baca juga Lesbumi NU Gelar Rakernas V; Berikut Tema dan Filosofi Logo
Tampak hadir dalam Rakernas BKM, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus, staf ahli, para pejabat Eselon I, II, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, dan para kepala Kemenag. (Rhmn/Naeli)