Puncak Pekan Muharram, JPZIS Karangrena Gelar Santunan
NU CILACAP ONLINE – Jaringan Pengelola Zakat, Infak dan Sodakoh (JPZIS) Masjid Nurul Huda Karangrena santuni anak yatim dan dhuafa pada hari Sabtu (27/8) di Kompleks Masjid Nurul Huda Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.
Santunan JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena tersebut diberikan bebarengan dengan acara puncak Pekan Muharaam 1444 H Masjid Nurul Huda Pengajian Akbar bersama KH Maslahudin SH.I.
Ketua Takmir Masjid Nurul Huda Sumartono, mengatakan pemberian santuanan pada anak yatim dan duafa diberikan sebagai komitmen Masjid Nurul Huda Karangrena ikut andil dalam mensejahterakan umat.
“JPZIS Masjid Nurul Huda selalu berkomitmen pada kesejahterakan umat. Selain itu di bulan Muharram juga merupakan keutamaan menyantuni anak yatim,” kata Sumarto saat ditemui NU Cilacap Online di Karangrena pada (27/8).
Sumartono berharap JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena kedepan harus mampu menjawab seluruh kebutuhan umat tanpa terkecuali. Sebab peranan JPZIS sendiri sebagai badan amil zakat meski hanya berbasis masjid. Peranannya pada kesejahteraan umat dan kemakmuran masjid serta mushola yang berafiliasi dengan Masjid Nurul Huda Karangrena begitu vital peranannya.
“Tentu ingin JPZIS lebih efektif peranannya pada umat. Kebutuhan umat tidak hanya aspek kesejahteraan tetapi juga kemakuran masjid dan mushola sebagai tempat ibadah umat,” kata Sumartono.
Baca
Kontribusi Munfiq Muzakki
Bendahara JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena, Fitria Agustini menyampaikan banyak terimaksih kepada para munfiq dan Muzakkih yang telah mempercayakan JPZIS Masjid Nurul Huda menyalurkan Zakat, Infak, dan Sodakohnya.
“Terimakasih kepada Munfiq dan Muzakki JPZIS Nurul Huda yang sudah percaya menyalurkan Zakat, Infak dan Sodakoh. Semoga apa yang telah dilakukan mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Fitri
Selain itu dirinya juga menyampaikan peranan JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena tidak akan optimal tanpa kontribusi dari para Munfiq dan Muzakki, yang mana peranan Amil Zakat seperti JPZIS hanya menjadi operator yang mendistribusi baik Zakat, Infak, dan Sodakoh dari dan kembali untuk umat.
Adapun penerima manfaat dari pentasarufan JPZIS Masjid Nurul Huda pada (27/8) kepada Anak Yatim dan Duafa sebanyak 50 orang. Anak yatim berjumlah 27 orang dan Du’afa 23 orang penerima manfaat dengan total uang yang di tasyarufkan oleh JPZIS Masjid Nurul Huda Karangrena senilai 5 juta rupiah.
Kontributor Toto Priyono
Editor Naeli Rokhmah