Prioritas Seleksi Calon Jamaah Haji Oleh Kementerian Agama RI

NU CILACAP ONLINE – Prioritas Seleksi Calon Jamaah Haji dilakukan secara ketat oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk calon jamaah dengan prioritas yang belum pernah naik haji dan sudah berusia tua atau lanjut usia.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Dia menambahkan, untuk menentukan siapa yang berhak naik haji, akan disiapkan payung hukum. Tentunya dengan berbagai pertimbangan dan kajian lintas kementerian dan lembaga.

“Payung hukumnya akan disiapkan. Untuk kuota jamaah haji Indonesia tahun 2015 ini, ditetapkan sebesar 168.800 orang, dikarenakan sedang dilakukan perluasan Masjidil Haram. Kuota yang ada tidak mungkin ditambah.

Karenanya, petugas Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyeleksi dengan sangat ketat untuk calon jamaah haji yang akan diberangkatkan.

Baca juga Prioritas Pembangunan Umat oleh Nahdlatul Ulama (NU)

“Bagi yang sudah pernah naik haji, kami imbau untuk tidak berangkat. Hal ini dalam rangka keadilan bagi seluruh calon jamaah haji karena kuota terbatas,” tandasnya.

Selain itu, dalam seleksi calon jamaah haji, calhaj yang diprioritaskan adalah yang berusia tua. “Jadi, tidak hanya bagi yang berkemampuan secara finansial, tetapi juga medis. Bagi calhaj yang beresiko, akan dilakukan pemeriksaan secara medis,” tegasnya.

Meski demikian, Lukman Hakim Saefudin berjanji semua keputusan akan dibicarakan bersama para ulama. Dia menambahkan, hal baru yang akan diterapkan adalah calon jamaah haji Gelombang I akan langsung mendarat di Bandara Madinah tanpa harus transit di Jeddah.

Baca juga Road To Mecca Part 5; Selamat Berpisah, Mekah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button