PCNU Cilacap Dorong Digitalisasi TPQ Madin dan Pesantren

NU CILACAP ONLINE – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap mendorong digitalisasi pada lembaga diniyah non formal. Lembaga diniyah di sini adalah setingkat Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesantren.

Adiministrasi yang dimaksud adalah kelengkapan legalitas hukum negara yang ditandai dengan SK ijin operasional (Ijop). Hal ini sebagai bentuk perhatian NU terhadap lembaga diniyah mengingat tumbuh kembang Nahdlatul Ulama tidak lepas dari lingkungan tersebut.

“Tumbuh kembang Nahdlatul Ulama tidak lepas dari  pesantren, TPQ dan Madrasah Diniyah. Maka sangat patut bila NU merapatkan barisan pada pesantren dan madrasah Diniyah dan TPQ,” kata ketua Robithotul Maahidil Islamiyah (RMI) PCNU Cilacap KH Asifudin Dahri.

Hal itu ia sampaikan pada Workshop Penyusunan Tata Kelola Madin dan TPQ PCNU Cilacap, Kamis (7/12) di Gedung Pusdiklat PCNU Cilacap. Legalitas lembaga diniyah menurut Gus Asif akan sangat membantu dalam hal kelancaran proses belajar mengajar di dalam lembaga.

“Pemerintah saat ini sedang membuat keleluasaan untuk pendidikan keagamaan. Bila kita punya madrasah diniyah dan punya ijin resmi dari pemerintah maka bisa mengajukan BOP dan BOS dari pemerintah. Maka bisa membantu lancarnya proses belajar,” ungkapnya.

Hal ini juga sebagai ikhtiar membenahi administrasi lembaga diniyah. Karena akan mudah dalam merorganisir. Menyitir sebuah maqolah, kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah oleh keburukan yang terorganisir.

“Mengelola lembaga diniyah adalah perbuatan yang mulia, maka sayang sekali bila menemui kesulitan dikarenakan kurangnya kualitas dalam segi manajemen tata kelola.

Baca juga Berita Informasi Pondok Pesantren

Gus Asif mengungkap kemunculan pesantren-pesantren yang memiliki lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Di mana kurikulumnya tetap kurikulum salaf, tetapi pengelolaannya modern.

“Lembaga PDF ini literatur pembelajarannya adalah murni salaf. Dari pelajaran Nahwu pakai Alfiyah, Fiqihnya memakai Fathul Muin, ada pelajaran mantiq dan kurikulium salaf lainnya. Tetapi lulusannya mendapatkan ijasah resmi dari pemerintah,” tuturnya.

“Jadi kontennya salaf, tetapi pengelolaannya modern,” tegas Gus Asif.

Baca juga PWNU Jateng Akselerasikan Digitalisasi Administrasi Perkumpulan NU

Digitalisasi TPQ dan Madin

Sore itu, peserta workshop yang datang dari utusan RMI dari MWCNU se Kabupaten Cilacap mendapatkan rumusan-rumusan teknis tentang tata kelola TPQ dan Madin secara digital.

Baca juga Upgrading dan Bimtek Digitalisasi KOIN NU UPZIS Majenang

Digitalisasi TPQ dan Madin adalah terkait bagaimana cara mendaftarkan lembaga diniyah kepada Nahdlatul Ulama. Hal ini akan menguntungkan mereka karena kedudukannya kan lebuh kuat secara hukum.

“Saat ini, lembaga diniyah untuk bisa mengajukan SK Ijop kepada Kemenag harus ada rekomendasi yayasan sebagai payung hukum. Dengan bernaung kepada NU, mereka sudah terlindungi oleh badan hukum NU,” ujar Gus Asif.

Baca juga Gus Khazam; Madrasah Diniyah Pondasi Nahdlatul Ulama

Hadir di tengah-tengah workshop, Katib Syuriyah PCNU Cilacap Kiai Abdal Malik memberikan apresiasi kepada RMI yang telah mulai bergerak pada pengelolaan lembaga berbasis digital’

Untuk kebijakan PCNU betul-betul serius bahwa TPQ dan Madin harus dikelola secara digital. Tantangan kita pada hari ini, kita akan mencoba persoalan serius ini, melalui SIPNU.

Kiai muda yang juga pengasuh pesantren Miftahul Huda Kroya ini mengatakan bahwa upaya pembenahan TPQ dan Madin di lingkungan NU Cilacap merupakan bagian dari kerangka besar Nahdlatul Ulama menjadi digdaya.

Maka dalam rangka menerjemahkan mandat PBNU, komisi khusus Syuriah pada saat Muskercab di Cimanggu menyepakati untuk menggabungkan TPQ dan Madin dalam perkumpulan Nahdlatul Ulama.

“Dengan kata lain memandatkan kepada RMI antara lain mewajibkan MWCNU dan Ranting mempunyai lembaga pendidikan diniyah berbadan hukum NU. Atau mengkoordinir lembaga diniyah yang sudah ada untuk bergabung dengan Nahdlatul Ulama,” ungkap Kiai Abdal.

Untuk itu PCNU Cilacap menyampaikan kepada syuriah MWCNU dan ranting untuk  mengkampanyekan pentingnya TPQ Madin bergabung dengan Nahdlatul ulama. Dalam hal ini realisasinya dengan memaksimalkan SISNU dan SISNU sebagaimana tengah dikembangkan oleh PWNU Jawa Tengah.

“Poin penting kita harus belajar tertib mengingat semua terkoneksi secara digital. RMI bisa mengikuti ritmenya dengan menggabungkan lembaga diniyah melalui SIPNU,” tandasnya. (Naeli/Rhmn)

Baca juga: Ini Persyaratan Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button