Munas & Konbes NU: Ketua Umum PBNU Dipilih Peserta Muktamar

NU Cilacap Online – Pemilihan Rais Aam menggunakan metode ahlul halli wal aqdi, dan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Ke 34 NU nanti akan dipilih oleh peserta Muktamar yang memiliki hak suara dengan menggunakan metode one man one vote, demikian salah satu hasil keputusan Munas Konbes NU tahun 2021 di Jakarta.

Ketua SC acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 KH Ahmad Ishomuddin, dalam keterangan persnya pada Minggu 26 September 2021 menyampaikan, beberapa persoalan memang disepakati akan dibahas dalam Muktamar Ke 34.

“Masing-masing komisi menyisakan satu materi pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 ini dan disepakati akan dibahas pada Muktamar Ke 34,” katanya.

Dikatakan, salah satu keputusan dan hasil Munas Konbes NU tahun 2021 adalah soal jadwal pelaksanaan Muktamar Ke 34 dengan catatan.

Catatan tersebut, yaitu pelaksansanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 baik tingkat nasional maupun daerah.

“Berkaitan dengan lokasi pelaksanaan Muktamar NU Ke 34 yang disepakati pada 23-25 Desember 2021 mendatang mudah-mudahan tidak ada perubahan yakni di Provinsi Lampung,” kata KH Ahmad Ishomuddin.

hasil keputusan Munas Konbes NU tahun 2021

Pemilihan Ketua Umum PBNU

Selanjut pada metode pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Ke 34, dilaksanakan sama persis dengan pelaksanaan Muktamar NU Ke 33.

“Rais Aam menggunakan metode ahlul halli wal aqdi, sedangkan pemilihan Ketua Umum PBNU dipilih oleh peserta Muktamar yang memiliki hak suara dengan menggunakan metode one man one vote. Sama seperti Muktamar Ke 33 dulu,” terangnya.

Munas dan Konbes NU 2021 ini terdiri dari Komisi Bahtsul Masail, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi. Di dalam forum tertinggi NU ini (setelah muktamar-red) di antaranya memutuskan soal waktu dan yempat pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang bakal berlangsung di Provinsi Lampung.

Adapun sejumlah materi penting yang dibahas dalam komisi bahtsul masail adalah , Komisi Bahtsul Masail Waqi`iyah membahas hukum gelatin, daging berbasis sel, dan cryptocurrency dalam pandangan fikih.

Bahtsul Masail Maudhuiyah membahas tentang moderasi NU dalam politik, metode istinbath maqashidi, dan pandangan fikih Islam tentang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bahtsul Masail Qanuniyah membahas persoalan UU Penodaan Agama yang termaktub dalam UU No 1 Tahun 1965, Pajak Karbon dalam Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Namun, di dalam Sidang Pleno Komisi, ada empat materi yang tertunda pembahasannya. Keempat materi yang tertunda pembahasannya itu antara lain berjudul Cryptocurrency dalam Pandangan Fikih, Moderasi NU dalam Politik, Pandangan Fikih Islam Tentang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), Telaah UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama, dan Metode Istinbath Maqashidi.

Cryptocurency Dibahas di Muktamar NU Ke 34

Sejumlah persoalan yang dibahas di Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 yang tertunda, disepati akan kembali dibahas pada Muktamar NU Ke 34 pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Selain persoalan Fiqih cryptocurency, persoalan yang disepakati akan kembali dibahas pada Muktamar NU mendatang adalah tentang pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Adapun materi yang telah dituntaskan pembahasannya adalah hukum gelatin, hukum daging berbasis sel, moderasi NU dalam politik, pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan RUU Larangan Minuman Beralkohol, serta sejumlah keputusan internal organisasi dan butir-butir rekomendasi untuk pemerintah dan masyarakat secara umum.

Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2021 resmi ditutup pada Minggu, 26 September 2021. Forum tertinggi setelah Muktamar NU itu secara resmi ditutup oleh Rais `Aam PBNU, KH Miftahul Achyar.

Saat menyampaikan khotbah ikhtitam (penutup), Kiai Miftahul Achyar berharap seluruh keputusan dan hasil Munas Konbes NU tahun 2021 dapat memberikan manfaat seluas-luasnya untuk umat, khususnya warga NU.

“Harapan besarnya untuk kemaslahatan umat dan kemaslahatan Nahdliyin,” kata Kiai Miftahul Achyar di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button