Mujahadah Perkumpulan Kiai Kampung Bahas Persoalan Agama

NU CILACAP ONLINE – Perkumpulan Kiai Kampung (PKK) Majenang Cilacap menyelenggarakan Mujahadah dalam rangka Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah sekaligus membahas persoalan agama dan keagamaan.

Hadir dalam Mujahadah kali ini puluhan kiai kampung yang terdiri dari pengasuh pesantren, Imam Masjid, Imam Musholla, guru-guru ngaji (asatidz) se Majenang Raya.

Selain berkumpul, bersilaturahmi, beristighatsah, bermunajat, dan berdoa bersama, kegiatan ini juga sebagai media dakwah para kiai dengan membahas persoalan keagamaan. Kegiatan berlangsung di Musholla Nurussalam Salebu, Majenang, Cilacap. Selasa malam, 25/7/2023.

Rais Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Salebu, Kiai Ali Murtado menyatakan Perkumpulan Kiai Kampung merupakan media dakwah dan mujahadah para kiai. Dalam kegiatan ini selain saling bersilaturahmi antar kiai, Imam Masjid dan Musholla maupun para asatidz juga berdiskusi.

“Di samping sebagai ajang silaturahmi, Perkumpulan Kiai Kampung juga sebagai media persatuan para kiai. Maksud-guna dan tujuannya adalah menyamakan persepsi dan pemahaman hukum fikih dalam masyarakat yang berkembang di kampung di mana tugas para kiai berkhidmat,” bebernya.

Al-adatu muhakkamah, kendati para kiai merupakan tokoh masyarakat dan lingkungan, lanjutnya, Kiai pun juga manusia yang tak luput dari khilaf dalam jalan dakwahnya, terutama dalam ‘menghukumi’ suatu perkara agama.

Masalah Agama di Kampung

Majelis Perkumpulan Kiai Kampung ini merupakan medium pembahasan masalah-masalah agama dan keagamaan, persoalan-persoalan yang pernah bahkan sedang terjadi.

“Di sini para kiai bisa utarakan pendapat, bisa bantu dengan hasil temukan solusi, dapatkan jawabannya. Tentunya, dengan dasar dan berpedoman kitab suci Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, Qiyas, dan jumhur ulama melalui kitab-kitab muktabarahnya.” terangnya.

Sebagai pemantik bahasan perihal ibadah shalat 5 waktu yang merupakan kewajiban seorang muslim setelah syahadat. Sebagaimana dalam hukum ibadah seseorang wajib untuk bersuci, berwudhu terlebih dulu sebelum melaksanakan shalat.

Perihal ‘ngentut’ (kentut), misalnya, adalah salah satu yang membatalkan wudhu. Lalu bagaimana cara wudhunya orang yang mengidap penyakit ‘sering kentut’ karena sudah ‘dol’. Setiap kali usai wudhu kentut, saat shalat merasa diri kentut. Dan bagaimana cara shalat orang tersebut dapat dihukumi sah?,” imbuhnya.

Mujahadah ala Perkumpulan Kiai Kampung berlanjut dengan kegiatan ritus suroan. Seperti pembacaan tawasul, pembacaan tahlil, istighatsah, dan doa munajat oleh 3 kiai sepuh. Malam pun makin syahdu, dan suasana menjadi khidmat.

Usai doa, kegiatan dilanjut mujahadah bil wujuh dengan taushiyah, dan pembahasan terkait perkara-perkara agama terutama fikih masyarakat. (IHA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button