Mengurai Benang Kusut Kasus Pekerja Migran di Cilacap
NU CILACAP ONLINE – Menangani kasus pekerja migran layaknya benang kusut yang harus diurai akar permasalahannya, tak terkecuali di Kabupaten Cilacap. Wilayah Kabupaten yang diklaim sebagai salah satu penyumbang pekerja migran terbesar di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilacap Khazam Bisri saat menghadiri pembukaan Pelatihan advokasi penanganan kasus pekerja migran di Gedung PC Muslimat NU Cilacap, Sabtu (20/5/2023).
Pelatihan ini atas inisiatif Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Cilacap ini bekerja sama dengan Justice Without Borders (JWB) Indonesia. Tujuannya adalah memberikan pengetahuan sekaligus ketrampilan dalam hal penanganan kasus buruh migran yang begitu komplek.
“Berbicara persoalan pekerja migran maka harus dipertemukan hulu hilirnya seperti apa. Kalau hilirnya diselesaikan hulunya juga harus diselesaikan,” ujar Gus Khazam.
Kemudian Gus Khazam juga menyebut beberapa kemungkinan faktor pemicu mengapa kemudian Cilacap menjadi penyumbang pekerja migran terbesar. Hal ini sekaligus menjadikan pekerja migran berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi pemerintah. Kehadiran pemerintah pada kasus yang menimpa pekerja migran harus lebih intens.
Kemudian kenapa pekerja migran kebanyakan perempuan. Apakah karena faktor kemiskinan, pendidikan, dan lain sebagainya. Hal ini berimbas pula pada rentannya pekerja migran perempuan terkena kasus di lingkungan kerjanya.
“Maka perlu ada gerakan bersama bukan hanya Fatayat, bukan hanya JWB, tetapi juga kehadiran Pemerintah. Harus ada penguatan gender untuk pekerja migran agar mereka bisa mengatasi masalah ketika ada kasus yang menimpa,” sambungnya.
Baca juga 13 Hak Buruh Migran dan Persoalannya
Pekerja Migran di Cilacap
Ketua PC Fatayat NU Cilacap Tun Habibah pun angkat bicara.
“Kabupaten Cilacap ini termasuk kantong TKI terbesar di Jawa Tengah. Di mana pekerja migran terkhusus perempuan sangat rentan mengalami kasus yang merugikan mereka. Maka PC Fatayat NU berinisiatif menggelar pelatihan paralegal ini,” ujar Tun Habibah.
Lebih lanjut lagi, Tun Habibah berharap akan ada tindak lanjut setelah kegiatan ini selesai.
“Kami berharap kegiatan ini tidak selesai di sini tetapi ada tindak lanjut. Minimal sahabat-sahabat Fatayat NU Cilacap bisa melakukan pendampingan ketika menemui kasus yang menimpa pekerja migran di lingkungannya. Untuk kemudian mengawal agar kasus tersebut bisa masuk proses secara hukum,” lanjut Tun Habibah.
Baca juga Launching LBH, Ansor Cilacap Tekadkan Pendampingan Hukum
Pelatihan paralegal penanganan kasus pekerja migran di Cilacap bertempat di Gedung PC Muslimat NU Cilacap, kegiatan berlangsung selama dua hari sejak Sabtu sampai Minggu (20-21/5/23).
Acara ini bekerja sama dengan Justice Without Border (JWB) Indonesia. Adapun pesertanya adalah Kader Fatayat NU se Kabupaten Cilacap. Sejumlah pengurus PC Fatayat NU Cilacap dan perwakilan dari 14 PAC Fatayat NU hadir sebagai peserta.
“Selama dua hari ini, PC Fatayat NU Cilacap mengadakan pelatihan paralegal “Sensitivitas Gender dalam Penanganan Kasus Pekerja Migran“, bekerjasama dengan JWB (Justice Without Border) Indonesia, bertempat di gedung Muslimat NU Cilacap,” terang Ketua PC Fatayat NU Cilacap Tun Habibah.
Hadir di tengah-tengah acara Kepala Dinas Dukcapil Annisa yang mewakili PJ Bupati Cilacap. Hadir juga perwakilan Banom NU dari Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). (Naeli Rokhmah).
Baca juga Penguatan Kapasitas Pendampingan Pembela Hak Buruh Migran