Trending

Naskah Khittah NU Lengkap, Terdiri dari 9 Butir, Apa Saja?

NU CILACAP ONLINENaskah Khittah NU Lengkap, Khittah Nahdlatul Ulama yang terdiri dari 9 butir isi kandungan, disebut juga dengan Khittah Nahdliyyah, mengandung pengertian; sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama (NU) yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Landasan tersebut adalah paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar‑dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan, yang digali dari intisari perjalanan sejarah khidmah nya dari masa ke masa.

9 Butir Khittah NU

Khittah NU terdiri dari 9 butir isi kandungan, meliputi; 1.Mukaddimah, 2.Pengertian, 3.Dasar-dasar Pemikiran Nahdlatul Ulama, 3.Sikap Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama,  4.Perilaku yang dibentuk oleh dasar keagamaan. 5. Ssikap kemasyarakatan Nahdlatul Ulama; 6.Ikhtiar‑ikhtiar yang dilakukan Nahdlatul Ulama, 7.Fungsi Organisasi dan kepemimpinan Ulama di dalam NU, 8.Nahdlatul Ulama dan Kehidupan Berbangsa Bernegara, 9.Khotimah.

Naskah Khittah NU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari AD ART NU. Naskah Khittah NU selengkapnya sebagai berikut;

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ  وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ  لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا  وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ  فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ  إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ [٥:٤٨]

وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ  فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ  وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ [٥:٤٩]

KHITTAH NAHDLATUL ULAMA

1.Mukaddimah

Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Persatuan, ikatan batin, saling bantu membantu dan keseia sekataan merupakan prasyarat dari tumbuhnya persaudaraan (al‑ukhuwwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata‑kemasyarakatan yang baik dan harmonis.

Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Diniyyah adalah wadah bagi para ulama dan pengikut‑ pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal ­Jamaah dan menganut salah satu madzhab empat, masing‑masing Imam Abu Hanifah An- Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Idris Asy‑Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal; serta untuk mempersatukan langkah para ulama dan pengikut‑pengikutnya dalam melakukan kegiatan‑ kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan martabat manusia.

Nahdlatul Ulama dengan demikian merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera. Nahdlatul Ulama mewujudkan cita‑cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari oleh dasar‑dasar paham keagamaan yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama. Inilah yang kemudian disebut sebagai Khittah Nahdlatul Ulama

2.Pengertian

  1. Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
  2. Landasan tersebut adalah paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar‑dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
  3. Khittah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmah nya dari masa ke masa

3.Dasar-Dasar Pemikiran Nahdlatul Ulama

  1. Nahdlatul Ulama mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam: Al‑qur’an, As­Sunnah, Al‑ Ijma’ dan Al-Qiyas.
  2. Dalam memahami, menafsirkan Islam dari sumber‑sumbernya tersebut di atas, Nahdlatul Ulama mengikuti paham Ahlussunnah wal Jamaah dan menggunakan jalan pendekatan (Al Madzhab) :

-Di bidang ‘Aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti paham Ahlussunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam  Abul Hasan Al Asy’ary dan Imam Abu Mansur Al Maturidi.
-Di bidang Fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (al‑madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.
-Di bidang Tasawwuf mengikuti antara lain Imam Al Junaid Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali serta Imam‑lmam yang lain.

3. Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fithri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki oleh manusia. Paham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai‑nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri‑ciri suatu kelompok manusia seperti suku maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai‑nilai tersebut.

Baca Artikel Terkait:

4.Sikap Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama

Dasar‑dasar pendirian paham keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada;

  1. Sikap Tawasuth dan I’tidal. Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah‑tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim).
  2. Sikap Tasamuh. Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah; serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
  3. Sikap Tawazun. Sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyerasikan khidmah kepada Allah subhanahu wa ta’ala, khidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu dan masa mendatang.
  4. Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai‑nilai kehidupan.

5.Perilaku yang Dibentuk oleh Dasar Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan Nahdlatul Ulama.

Dasar‑dasar keagamaan (angka 3) dan sikap kemasyarakatan tersebut (angka 4) membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :

  1. Menjunjung tinggi nilai‑nilai maupun norma‑norma ajaran Islam.
  2. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
  3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah dan berjuang.
  4. Menjunjung tinggi persaudaraan (al‑ukhuwah) persatuan (al‑ittihad) serta kasih mengasihi.
  5. Meluhurkan kemuliaan moral (al‑akhlak al‑karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
  6. Menjunjung tinggi kesetiaan (Loyalitas) kepada agama, bangsa dan negara.
  7. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  8. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli‑ahlinya.
  9. Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
  10. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya.
  11. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

6.lkhtiar‑Ikhtiar yang Dilakukan Nahdlatul Ulama

Sejak berdirinya, Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatannya sebagai ikhtiar mewujudkan cita‑cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan.

9 butir Khittah NU
KH Ahmad Sidiq (Tengah) Ulama Kharismatik salah satu pencetus gagasan dan perumus Naskah Khittah NU.

Baca Artikel Terkait:

Ikhtiar‑ikhtiar tersebut adalah :

  1. Peningkatan silaturahmi (komunikasi) inter‑relasi antar Ulama. (dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan : mengadakan perhoeboengan di antara oelama‑oelama jang bermadzhab ).
  2. Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan.(dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan : memeriksa kitab‑kitab sebeloemnya dipakai oentoek mengadjar, soepaja diketahoei apakah itoe daripada kitab‑kitab ahli soennah wal djamaah ataoe kitab‑kitab ahli bid’ah; memperbanjak madrasah‑madrasah jang berdasar agama Islam.
  3. Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana‑sarana peribadatan dan pelayanan sosial. (dalam statoeten Nahdlatuoel Oelama 1926 diseboetkan: Menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal, memperhatikan hal‑hal yang berhoeboengan dengan masdjid‑masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok­pondok, begitu djuga dengan hal ihwalnja anak‑anak jatim dan orang‑orang jang fakir miskin).
  4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. (dalam statoeten Nahdlatoel Oelama 1926 diseboetkan: mendirikan badan‑badan oentoek masyarakat, terutama dengan memadjoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).

Kegiatan‑kegiatan yang dipilih oleh Nahdlatul Ulama pada awal berdiri dan khidmah nya menunjukkan pandangan dasar yang peka terhadap pentingnya terus‑menerus dibina hubungan dan komunikasi antar para Ulama sebagai pemimpin masyarakat serta adanya keprihatinan atas nasib manusia yang terjerat oleh keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. Sejak semula Nahdlatul Ulama melihat masalah ini sebagai bidang garapan yang harus dilaksanakan melalui kegiatan‑kegiatan nyata.

Ikhtiar-ikhtiar yang dilakukan mendasari kegiatan Nahdlatul Ulama dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat, terutama dengan mendorong swadaya masyarakat sendiri.

Nahdlatul Ulama sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para Ulama dan pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan sosial serta perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang terbelakang, menjadi sejahtera dan berakhlak mulia.

Pilihan kegiatan Nahdlatul Ulama tersebut sekaligus menumbuhkan partisipatif terhadap setiap usaha yang bertujuan membawa masyarakat kepada kehidupan yang maslahat.

Setiap kegiatan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan manusia dipandang sebagai perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada paham keagamaan yang dianut.

7.Fungsi Organisasi dan Kepemimpinan Ulama di dalam NU

Dalam rangka melaksanakan ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melakukan koordinasi bagi tercapainya tujuan­-tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan.

Karena pada dasarnya Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Diniyyah yang membawa paham keagamaan, maka ulama sebagai matarantai pembawa paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi.

Untuk melaksanakan kegiatan‑kegiatannya, Nahdlatul Ulama menempatkan tenaga tenaga yang sesuai dengan bidangnya untuk menanganinya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar mengambil posisi yang aktif dalam proses perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

8.Nahdlatul Ulama dan Kehidupan Berbangsa

Keberadaan Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya untuk senantiasa aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karenanya setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warganegara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945

Baca Artikel Terkait:

Sebagai organisasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (al‑ukhuwah), toleransi (al­-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan / agama lain untuk bersama‑sama mewujudkan cita‑cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.

Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama senantiasa berusaha secara sadar untuk menciptakan warga‑negara yang menyadari akan hak dan kewajiban terhadap bangsa dan negara.

Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga, setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak‑hak politiknya harus dilakukan secara bertanggung jawab sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.

9.Khotimah

Khittah Nahdlatul Ulama ini merupakan landasan dan patokan‑patokan dasar yang perwujudannya dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala terutama tergantung kepada semangat pemiliknya; warga Nahdlatul Ulama. Jamiyah Nahdlatul Ulama hanya akan memperoleh dan mencapai cita‑citanya jika pemimpin dan warga benar‑benar meresapi dan mengamalkan Khittah Ulama ini.

Catatan: Naskah Khittah NU ini (Khittah Nahdlatul Ulama) merupakan Hasil KEPUTUSAN MUKTAMAR KE 27 NAHDLATUL ULAMA di Situbondo, 12 Desember 1984.

Kutipan Naskah Khittah NU lengkap 9 butir beserta Isi Kandungan Khittah NU, selesai.

Baca Artikel Terkait:

Khittah NU 1926: Pondasi NU Sebagai Gerakan Sosial-Keagamaan

Naskah Khittah NU lengkap 9 butir isi kandungan merupakan hasil ijtihad Ulama NU. Kata khittah berasal dari akar kata khaththa, yang bermakna menulis dan merencanakan. Kata khiththah kemudian bermakna garis dan thariqah (jalan)”.

Kemudian Kata khiththah (Khittah) ini sangat dikenal kalangan masyarakat Nahdliyin, terutama sejak tahun 1984. Pada tahun 1984 itu, NU menyelenggarakan Muktamar ke-27 di Situbondo.

Muktamarin berhasil memformulasikan garis-garis perjuangan NU yang sudah lama ada ke dalam formulasi yang disebut sebagai “Khittah NU”. Sekarang, kata ini telah umum dipakai, tidak sebatas komunitas NU. Penggunaan maknanya mengacu pada prinsip, dasar ataupun pokok.

Sebagai formulasi yang kemudian menjadi rumusan “Khittah NU”, maka tahun 1984 bukan tahun kelahirannya. Kelahiran khittah NU sebagai garis, landasan berpikir dan bersikap, nilai-nilai, dan jalan perjuangan.

Khittah NU ada bersamaan dengan tradisi dan nilai-nilai di pesantren dan warga NU. Keberadaannya jauh sebelum tahun 1984. Bahkan juga sebelum NU berdiri sekalipun dalam bentuk tradisi turun temurun dan melekat secara oral dan akhlak.

Selain penggunaan kata “Khittah NU”, kadang-kadang juga digunakan kata “Khittah 26”. Kata “khittah 26” ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan.

Demikian 9 butir Khittah NU beserta isi kandungannya, semoga bisa memperkaya khazanah ke-NU-an bagi kita semua. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button